PENDEKATAN ARSITEKTURAL DALAM PENYEDIAAN TEMPAT KHUSUS MEROKOK: SOLUSI
UNTUK KESEHATAN, KELESTARIAN LINGKUNGAN, DAN HARMONI SOSIAL
Cecep Ridwan Krisnawan1, �Mokhamad Syaom Barliana2
Universitas
Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia
[email protected]1, [email protected]2
Abstrak:
Penyediaan Tempat Khusus Merokok (TKM)
merupakan solusi penting untuk mengatasi dampak negatif merokok terhadap
kesehatan masyarakat, lingkungan, dan harmoni sosial. Penelitian ini mengkaji
pendekatan arsitektural dalam desain TKM yang berkelanjutan, estetis, dan
fungsional sesuai dengan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Metode yang
digunakan adalah studi literatur dengan analisis multi-kriteria mencakup
kesehatan publik, keberlanjutan lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi,
estetika, dan harmoni sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain TKM
yang ideal harus mengintegrasikan teknologi hijau seperti sistem pemurnian
udara berbasis filter HEPA dan karbon aktif, teknologi upcycling limbah puntung
rokok, serta sistem pembayaran otomatis berbasis data biometrik untuk
mengontrol distribusi rokok. Desain estetis yang mencerminkan budaya lokal dan penggunaan material
ramah lingkungan turut meningkatkan penerimaan sosial. Studi ini juga menyoroti
potensi penggunaan dana hasil cukai tembakau dan Corporate Social
Responsibility (CSR) dari industri rokok untuk mendanai pembangunan TKM dan
kampanye kesehatan. Tantangan yang diidentifikasi mencakup persepsi negatif
masyarakat, keterbatasan anggaran, dan koordinasi lintas sektor yang perlu
ditingkatkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan arsitektural yang
komprehensif dapat menciptakan TKM yang tidak hanya melindungi kesehatan publik
dan lingkungan, tetapi juga mendukung harmoni sosial yang lebih baik.
Rekomendasi meliputi penguatan regulasi, pendanaan berkelanjutan, peningkatan
kesadaran publik, dan integrasi teknologi modern untuk mendukung pengelolaan
fasilitas yang lebih efektif.
Kata Kunci: tempat khusus merokok, arsitektur berkelanjutan,
kesehatan publik, teknologi hijau, cukai rokok, csr.
Abstract:
Provision
of Special Places The provision of Special Smoking Places (SSPs) is an
important solution to address the negative impacts of smoking on public health,
the environment, and social harmony. on public health, environment, and social
harmony. This research examines the architectural approach in the design of a
sustainable, aesthetic, and functional smoking area in accordance with the No
Smoking Area (KTR) regulation, and functional in accordance with the No Smoking
Area (KTR) regulation. The method used method used is a literature study with
multi-criteria analysis including public health, environmental sustainability,
regulatory compliance, aesthetics, and social harmony. The results showed that
the design of an ideal design should integrate green technologies such as air
purification system based on HEPA filter and activated carbon air purification
system based on HEPA filter and activated carbon, upcycling technology of
cigarette butts waste, as well as a biometric data-based automatic payment system
to control cigarette distribution. Aesthetic design that reflects local culture
and use of environmentally friendly materials also increase social acceptance.
The study study also highlighted the potential use of tobacco excise proceeds
and the Corporate Social Responsibility (CSR) from the tobacco industry to fund
the construction of MFIs and health campaigns. and health campaigns. Challenges
identified include negative perceptions negative perceptions of the community,
budget constraints, and cross-sector coordination that needs to be improved. to
be improved. This research concludes that a comprehensive architectural
approach can create a architectural approach can create MFIs that not only
protect public health and the environment, but also support better social
harmony. and environment, but also support better social harmony.
Recommendations include strengthening regulations, sustainable funding,
increasing public awareness, and integration of modern technology to support
more effective management of facilities. facilities more effectively.
Keywords: designated smoking areas,
sustainable architecture, public health, green technology, cigarette excise, csr.
Pendahuluan
Indonesia
menghadapi tantangan besar terkait dengan
tingginya jumlah perokok aktif, yang mencapai lebih dari 70 juta orang (Rokom,
n.d.). Dampak
negatif dari kebiasaan merokok tidak hanya mengancam
kesehatan perokok, tetapi juga menimbulkan pencemaran lingkungan akibat limbah puntung
rokok dan limbah tembakau lainnya. Limbah tembakau, yang meliputi sisa pembakaran
rokok dan bahan kimia berbahaya lainnya, memiliki dampak lingkungan yang serius. Pengelolaan limbah tembakau yang tidak efisien menyebabkan
pencemaran air, tanah, dan udara.
Selain
itu, ketergantungan ekonomi pada industri tembakau memperumit upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.
Sifat konsumsi rokok yang inelastis, di mana permintaan rokok tidak banyak
dipengaruhi oleh perubahan harga, memperburuk situasi ini. Meskipun
harga rokok meningkat, jumlah perokok tidak berkurang
signifikan karena faktor budaya dan kebiasaan sosial yang kuat (Kevin,
n.d.).
Tingginya tingkat kriminalitas di kalangan anak dan remaja di Indonesia merupakan ancaman serius terhadap keberlanjutan pembangunan bangsa, khususnya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan berintegritas. Fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti lemahnya pengawasan keluarga, pengaruh lingkungan yang tidak kondusif, serta kurangnya penerapan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila. Dalam situasi
globalisasi dan digitalisasi
yang semakin kompleks, anak dan remaja sering kali terpapar pada berbagai pengaruh negatif yang dapat mengarahkan mereka ke perilaku menyimpang.
Oleh karena itu, implementasi nilai-nilai
Pancasila, seperti keadilan,
kemanusiaan, dan persatuan,
menjadi solusi strategis untuk mencegah kriminalitas sekaligus membangun fondasi moral yang kuat bagi generasi penerus.
Penelitian ini menjadi penting untuk merumuskan strategi efektif dalam mengintegrasikan
nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari anak dan remaja, baik melalui
pendidikan formal, keluarga,
maupun komunitas, sehingga tercipta masyarakat yang aman, harmonis, dan bermartabat.
Penyediaan Tempat Khusus Merokok (TKM) menjadi salah satu solusi penting
untuk mengatasi masalah ini. Desain TKM harus mencakup keberlanjutan,
fungsionalitas, dan dampak sosial yang positif. Selain itu, pengelolaan limbah
puntung rokok dan limbah tembakau juga menjadi bagian penting dari desain TKM,
dengan penerapan prinsip sirkular ekonomi, yaitu mendaur ulang limbah puntung
rokok dan tembakau menjadi produk yang berguna dan ramah lingkungan.
Selain itu, cukai rokok dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari
pabrik rokok dapat menjadi sumber pendanaan yang potensial untuk mendukung
kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pengembangan TKM. Pengenaan cukai yang
lebih tinggi dan kontribusi CSR dapat diarahkan untuk mendanai pembangunan
infrastruktur TKM serta program-program kesehatan masyarakat yang berkaitan
dengan pengendalian rokok.
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis peran arsitektur dalam penyediaan Tempat Khusus Merokok (TKM) sebagai solusi terhadap berbagai masalah kesehatan, sosial, dan lingkungan yang timbul akibat kebiasaan
merokok, sekaligus mendukung implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penelitian ini juga berupaya menyintesis teori-teori arsitektur kontemporer dengan desain TKM yang dirancang sebagai ruang multifungsi yang ramah lingkungan, melalui integrasi prinsip keberlanjutan, seperti penggunaan material yang dapat didaur ulang,
efisiensi energi, dan pengelolaan ruang yang optimal.
Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengintegrasikan teknologi terbaru dalam desain
TKM, termasuk teknologi pemurnian udara, pengelolaan polusi udara berbasis filter canggih, dan penerapan konsep ruang berbasis
Internet of Things (IoT). Dengan demikian,
desain TKM yang dihasilkan tidak hanya mengurangi
dampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan kualitas ruang publik, sehingga
mampu menciptakan harmoni antara perokok dan masyarakat luas.
Metode
1. Pendekatan Studi Literatur
Penelitian ini menggunakan studi literatur untuk mengeksplorasi teori-teori arsitektur yang relevan, regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta teknologi terbaru yang mendukung desain ruang publik,
khususnya Tempat Khusus Merokok (TKM). Sumber yang dianalisis mencakup jurnal ilmiah, laporan penelitian, regulasi pemerintah, dan studi kasus implementasi TKM di berbagai negara. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memahami
teori desain yang optimal
dan praktik terbaik dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan inklusif.
Studi literatur juga mencakup analisis terhadap desain TKM yang sudah diterapkan untuk memahami tantangan dan peluang. Evaluasi ini mempertimbangkan
aspek kesehatan publik, keberlanjutan lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi, estetika, dan harmoni sosial.
2. Analisis Multi-Kriteria
Evaluasi desain TKM dilakukan berdasarkan lima kriteria
utama berikut:
a.
Kesehatan
Publik, Desain TKM harus melindungi kesehatan masyarakat dari paparan asap
rokok yang berbahaya melalui sistem ventilasi yang efektif, teknologi pemurnian
udara berbasis filter HEPA, karbon aktif, atau elektrostatik.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa desain TKM
dapat memenuhi berbagai kebutuhan pengguna serta diterima oleh masyarakat
dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku. Pendekatan ini akan menghasilkan
model desain yang fungsional, estetis, dan berkelanjutan dengan
mempertimbangkan aspek kesehatan, lingkungan, dan sosial secara holistik.
Hasil dan Pembahasan
A.
Pendekatan
Desain Tempat Khusus Merokok (TKM)
1. Fungsi dan Tata Letak TKM
Desain
TKM yang ideal mengintegrasikan prinsip
fungsionalitas, estetika,
dan struktur yang kuat.
Hasil analisis menunjukkan bahwa TKM harus memiliki area duduk ergonomis, sistem ventilasi yang baik, dan ruang sirkulasi yang terpisah dari area non-perokok. Desain
modular dengan bahan ramah lingkungan seperti panel kayu daur ulang dan baja antikarat memastikan fleksibilitas dan daya tahan (Stepanova, 2021; Zotic & Alexandru, 2013).
2.
Teknologi Hijau dan Sirkular
Ekonomi
Penerapan teknologi filter udara berbasis HEPA dan karbon aktif terbukti
efektif dalam mengurangi polusi udara hingga 86,1%. Sementara itu, upcycling limbah puntung rokok menjadi bahan
bangunan berpori atau insektisida alami memperlihatkan potensi signifikan untuk mendukung ekonomi sirkular (Faisal et al., 2020).
3.
Kepatuhan terhadap Regulasi dan Kebijakan
Desain
Tempat Khusus Merokok (TKM) yang mematuhi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. Kepatuhan ini mencakup
penyediaan fasilitas yang dirancang secara optimal untuk meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas udara dan estetika lingkungan sekitar.
Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan
standar TKM, implementasi sistem pembayaran otomatis berbasis e-KTP pada
vending machine rokok menjadi
langkah strategis dalam mengontrol distribusi rokok secara legal. Sistem ini memastikan bahwa rokok hanya
dapat dibeli oleh individu yang memenuhi persyaratan usia yang diatur oleh hukum, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan, terutama oleh anak di bawah umur.
Lebih jauh, sistem ini dapat
dilengkapi dengan teknologi verifikasi biometrik seperti pemindaian sidik jari atau pengenalan
wajah untuk meningkatkan keamanan transaksi dan mencegah pemalsuan identitas. Selain itu, integrasi data transaksi dengan sistem pemantauan pemerintah memungkinkan pelacakan distribusi rokok secara real-time, mendukung kebijakan pengawasan pasar dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran regulasi.
Penambahan fitur pengingat edukatif pada vending
machine, seperti tampilan pesan kesehatan interaktif dan peringatan visual tentang bahaya merokok, juga dapat dimasukkan untuk meningkatkan kesadaran publik. Dengan pendekatan ini, vending machine tidak hanya berfungsi
sebagai alat distribusi tetapi juga sebagai media kampanye kesehatan yang mendukung upaya pemerintah dalam pengendalian tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat. (PP RI, 2012)(GBCI, 2013)(Faisal et al., 2020).
4.
Estetika dan Harmoni Sosial
Penerapan elemen estetis seperti taman kecil, mural seni, dan pencahayaan artistik memainkan peran penting dalam
menciptakan suasana yang menarik secara visual di lingkungan Tempat Khusus Merokok (TKM). Taman kecil yang dirancang dengan elemen alami
seperti tanaman hijau, bunga, dan pepohonan tidak hanya mempercantik area tetapi juga memberikan efek relaksasi bagi pengguna. Kehadiran vegetasi ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas udara melalui proses fotosintesis yang membantu menyerap polutan.
Mural
seni yang dipilih dengan cermat dapat
mencerminkan nilai-nilai budaya lokal, sejarah,
dan tradisi komunitas setempat. Karya seni visual ini tidak hanya
memperkaya estetika tetapi juga menciptakan identitas unik untuk TKM, menjadikannya bagian integral dari lingkungan sekitar. Mural tematik yang menyoroti pesan kesehatan atau kampanye kesadaran
lingkungan juga dapat meningkatkan interaksi pengguna dengan ruang secara positif.
Pencahayaan artistik memainkan peran ganda dalam menciptakan
atmosfer yang nyaman sekaligus memastikan keamanan pada malam hari. Pencahayaan yang dirancang dengan konsep pencahayaan lanskap, seperti lampu jalan berdesain
modern atau lampu sorot berwarna hangat, dapat menonjolkan
elemen arsitektural dan tanaman di sekitar TKM, menciptakan suasana yang ramah dan mengundang. Penggunaan teknologi hemat energi seperti
lampu LED juga sejalan dengan prinsip desain berkelanjutan.
Lebih lanjut, desain yang memperhitungkan preferensi budaya lokal akan meningkatkan
penerimaan sosial terhadap TKM. Setiap elemen desain harus
disesuaikan dengan estetika yang dikenal dan dihargai oleh masyarakat setempat. Misalnya, ornamen khas daerah,
motif tradisional pada dinding,
dan pilihan material alami seperti kayu atau
batu lokal dapat meningkatkan keterhubungan emosional antara pengguna dan ruang. Dengan demikian, TKM tidak hanya menjadi
fasilitas fungsional tetapi juga ruang publik yang memiliki nilai estetis, budaya, dan sosial yang tinggi.
5.
Integrasi
dengan CSR dan Cukai Rokok
Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari industri rokok
memiliki potensi besar sebagai sumber
pendanaan untuk berbagai inisiatif sosial dan lingkungan. Dalam konteks pengembangan Tempat Khusus Merokok
(TKM), kedua sumber pendanaan ini dapat
digunakan secara strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan.
DBHCHT,
yang diperoleh dari hasil pajak cukai
tembakau, dapat dialokasikan untuk membangun fasilitas TKM yang dilengkapi dengan teknologi canggih seperti sistem pemurnian udara berbasis filter HEPA, teknologi elektrostatik (ESP), dan sistem pemantauan kualitas udara berbasis Internet of Things
(IoT). Pendanaan ini juga memungkinkan penggunaan material bangunan ramah lingkungan dan sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi sesuai dengan prinsip sirkular ekonomi.
Kontribusi CSR dari perusahaan rokok dapat melengkapi penggunaan DBHCHT dengan mendukung aspek-aspek yang tidak tercakup dalam anggaran pemerintah. Misalnya, perusahaan dapat mendanai kampanye edukasi publik tentang bahaya merokok, pentingnya pengelolaan limbah rokok, dan penerapan gaya hidup sehat.
Mereka juga dapat berinvestasi dalam program penghijauan di sekitar fasilitas TKM untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan menciptakan ruang hijau yang ramah pengguna.
Lebih jauh, hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui skema CSR dapat mempercepat realisasi proyek-proyek sosial seperti TKM. Program CSR dapat mencakup pelatihan kerja bagi tenaga
lokal dalam pembangunan dan pengelolaan TKM, sehingga menciptakan manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas. Perusahaan yang terlibat dalam proyek ini
juga memperoleh citra positif di mata publik, meningkatkan nilai merek mereka
melalui kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial dan pelestarian lingkungan.
Dengan kombinasi pendanaan dari DBHCHT dan CSR, infrastruktur TKM dapat dirancang tidak hanya sebagai ruang
fungsional tetapi juga sebagai sarana edukasi dan kampanye kesehatan. Ini menciptakan sinergi antara kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. (PT Gudang Garam, 2020)(Kevin, n.d.; F. Rokok, 2015).
B.
Tantangan Implementasi
Penelitian yang dilakukan mengungkapkan sejumlah tantangan mendasar dalam implementasi Tempat Khusus Merokok
(TKM), yang mencakup keterbatasan
anggaran, persepsi negatif masyarakat terhadap perokok, serta kurangnya koordinasi yang efektif antara berbagai pemangku kepentingan. Tantangan ini menjadi
penghalang yang signifikan dalam menciptakan fasilitas TKM yang memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan.
1.
Keterbatasan Anggaran:
Kendala
anggaran sering kali menjadi hambatan utama dalam pembangunan
dan pemeliharaan TKM. Anggaran
yang terbatas menyebabkan sulitnya menerapkan teknologi canggih seperti sistem pemurnian udara berbasis HEPA, teknologi elektrostatik (ESP), dan sistem pengelolaan limbah puntung rokok yang berkelanjutan. Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya
diversifikasi sumber pendanaan melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBHCHT), kontribusi CSR dari
perusahaan rokok, dan kemitraan dengan sektor swasta untuk
mendukung pembiayaan proyek.
2.
Persepsi
Negatif Masyarakat terhadap Perokok:
Masyarakat
sering kali memandang perokok secara negatif, terutama karena dampak kesehatan
yang diakibatkan oleh asap rokok.
Persepsi ini dapat menyebabkan resistensi terhadap pembangunan fasilitas TKM, yang mungkin dianggap sebagai bentuk �legitimasi� merokok. Untuk mengatasi hal ini, kampanye
edukasi publik perlu diperkuat dengan fokus pada manfaat lingkungan dan kesehatan yang dihasilkan dari adanya TKM, seperti pengurangan paparan asap di area publik dan pengelolaan limbah yang lebih baik.
3.
Kurangnya
Koordinasi antar Pemangku Kepentingan:
Implementasi TKM yang sukses memerlukan koordinasi yang erat antara pemerintah,
dunia usaha, masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat. Kurangnya komunikasi dan sinergi di antara mereka sering kali menyebabkan tumpang tindih kebijakan, keterlambatan proyek, dan ketidakefisienan dalam pengelolaan fasilitas. Pembentukan forum koordinasi
multi-pemangku kepentingan
yang melibatkan perwakilan dari setiap sektor
dapat meningkatkan kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap implementasi.
C.
Pendekatan Terpadu untuk Solusi:
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup tiga dimensi utama:
Dengan kombinasi pendekatan ini, diharapkan tantangan yang ada dapat dikelola
secara efektif untuk menciptakan TKM yang tidak hanya memenuhi
kebutuhan fungsional, tetapi juga memberikan dampak sosial dan lingkungan yang positif.
Kesimpulan
Desain Tempat
Khusus Merokok (TKM) yang
ideal harus memenuhi lima
pilar utama, yaitu kesehatan publik, keberlanjutan lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi, estetika, dan harmoni sosial, yang selaras dengan prinsip arsitektur kontemporer dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Desain
TKM yang efektif harus menggabungkan teknologi hijau, seperti sistem pemurnian udara berbasis filter HEPA dan karbon aktif, pengelolaan
limbah melalui upcycling,
dan integrasi teknologi canggih untuk mendukung
keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, implementasi sistem pembayaran otomatis berbasis data biometrik untuk membatasi akses berdasarkan usia menjadi salah satu inovasi penting guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mengurangi penyalahgunaan rokok oleh anak di bawah umur. Desain estetis yang mencerminkan budaya lokal juga memainkan peran penting dalam meningkatkan
penerimaan sosial, menciptakan citra positif ruang publik,
dan memperkuat identitas lokal. Untuk mendukung
implementasi desain TKM
yang komprehensif, beberapa
rekomendasi strategis meliputi: penguatan regulasi oleh pemerintah agar lebih adaptif terhadap
perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat; pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBHCHT) dan kontribusi tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR) secara transparan dan akuntabel; pelaksanaan kampanye edukasi melalui media massa, sekolah, dan komunitas lokal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat TKM; serta penerapan teknologi Internet of Things (IoT) untuk
memonitor kualitas udara dan mendeteksi asap secara real-time. TKM juga perlu dirancang dengan prinsip arsitektur berkelanjutan yang memadukan elemen alam, seperti
taman hijau, material ramah lingkungan, dan konsep ruang terbuka
untuk menciptakan area yang
tidak hanya fungsional tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan dan menciptakan harmoni sosial. Dengan pendekatan ini, TKM diharapkan menjadi solusi yang efektif untuk melindungi
kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Alevantis, L. (2003). Designing for smoking rooms. ASHRAE Journal, 45(7), 26�32.
Amy Frearson. (2015). Smoking Room by Gianni Botsford Architects is a translucent-concrete
garden folly. Dezeen.Com.
https://www.dezeen.com/2015/02/16/gianni-botsford-smoking-pavilion-zurich-switzerland-translucent-concrete/
ASA, A. S. (2020). Smoking Box in Tokyo / R/URBAN DESIGN OFFICE. ArchDaily.
Bagus Pribadi. (n.d.). YLKI akan Pastikan Info Rokok Bisa Diperjualbelikan di Tempat Tertentu
Pasca UU Kesehatan Terbit. TEMPO.CO.
https://www.tempo.co/ekonomi/ylki-akan-pastikan-info-rokok-bisa-diperjualbelikan-di-tempat-tertentu-pasca-uu-kesehatan-terbit-33714
Bohanon, H. R., Nelson, P. R., & Wilson, R. K.
(1998). Design for smoking areas: Part 2 - applications. ASHRAE Transactions, 104(2), 460�472.
bps.go.id. (2023). Persentase Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas yang Merokok Tembakau
selama Sebulan Terakhir Menurut Provinsi (Persen), 2024. Bps.Go.Id.
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTQzNSMy/persentase-penduduk-berumur-15-tahun-ke-atas-yang-merokok-tembakau-selama-sebulan-terakhir-menurut-provinsi.html
Candra, A. I., Gardjito, E., Cahyo, Y., &
Prasetyo, G. A. (2019). Pemanfaatan Limbah Puntung Rokok Filter Sebagai Bahan
Campuran Beton Ringan Berpori. UKaRsT,
3(1), 82.
https://doi.org/10.30737/ukarst.v3i1.365
Cerveri, I., Cazzoletti, L., Corsico, A. G., Marcon,
A., Niniano, R., Grosso, A., Ronzoni, V., Accordini, S., Janson, C., Pin, I.,
Siroux, V., & De Marco, R. (2012). The impact of cigarette
smoking on asthma: A population-based international cohort study. International Archives of Allergy and
Immunology, 158(2),
175�183. https://doi.org/10.1159/000330900
Christensen & Co Architects. (2023). Smoking Zones. Archello.Com.
https://archello.com/project/smoking-zones
Erian, F. O., Muarif, A., ZA, N., Ginting, Z., &
Zulnazri, Z. (2022). Pemanfaatan Ekstrak Nikotin dari Limbah Puntung Rokok
menjadi Insektisida. Jurnal Teknologi
Kimia Unimal, 11(2),
258. https://doi.org/10.29103/jtku.v11i2.9465
Faisal, A., Saragih, G. V., & Gata, W. (2020).
Desain Vending Machine Rokok Dengan Mengimplementasikan Finite State Automata
Terintegrasi Dengan E-KTP. Matics,
12(1), 55.
https://doi.org/10.18860/mat.v12i1.8693
GBCI. (2013). Perangkat
Penilaian Greenship (Greenship Rating Tools). In Greenship New Building Versi 1.2 (Issue April).
Hermawan, W., & Padjajaran, U. (2020). Analisis Dampak Sosial Ekonomi Terhadap
Jurnal Ekonomi-QU. 10(2),
195�210.
Hsu, C. H., Lin, H. H., & Jhang, S. (2020).
Sustainable tourism development in protected areas of rivers and water sources:
A case study of Jiuqu Stream in China. Sustainability
(Switzerland), 12(13).
https://doi.org/10.3390/su12135262
Imtiaz, M. H., Ramos-Garcia, R. I., Wattal, S.,
Tiffany, S., & Sazonov, E. (2019). Wearable sensors for monitoring of
cigarette smoking in free-living: A systematic review. Sensors (Switzerland), 19(21).
https://doi.org/10.3390/s19214678
Kamionka, L. W. (2019). Forms of Architectural
Detail in Sustainable Design. IOP
Conference Series: Materials Science and Engineering, 471(9).
https://doi.org/10.1088/1757-899X/471/9/092080
Kemenkes. (2024). Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda.
Sehat Negeriku. https://search.app/5jtPmm87SG7X2AEU6
Kemenkeu RI. (2022). Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Rokok dan Mekanisme Rekonsiliasi.
Kevin, A. (n.d.). Rokok Barang Elastis, Kebijakan Cukai Untungkan HMSP & GGRM.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20181102151249-17-40355/rokok-barang-elastis-kebijakan-cukai-untungkan-hmsp-ggrm
Marchwiński, J., & Lucchi, E. (2024).
Firmitas, Utilitas, and Venustas of photovoltaic architecture. Solar Energy, 282(September). https://doi.org/10.1016/j.solener.2024.112974
Nguyen, A. T., Truong, N. S. H., Rockwood, D., &
Tran Le, A. D. (2019). Studies on sustainable features of vernacular
architecture in different regions across the world: A comprehensive synthesis
and evaluation. Frontiers of
Architectural Research, 8(4),
535�548. https://doi.org/10.1016/j.foar.2019.07.006
Ogawa, E. O. (2023). Smoking Room Grand Tree Musashikosugi / HOAP. ArchDaily.
https://www.archdaily.com/615449/smoking-room-grand-tree-musashikosugi-hiroyuki-ogawa-architects
Onor, I. C. O., Stirling, D. L., Williams, S. R.,
Bediako, D., Borghol, A., Harris, M. B., Darensburg, T. B., Clay, S. D.,
Okpechi, S. C., & Sarpong, D. F. (2017). Clinical effects of cigarette
smoking: Epidemiologic impact and review of pharmacotherapy options. International Journal of Environmental
Research and Public Health, 14(10),
1�16. https://doi.org/10.3390/ijerph14101147
Ortis, A., Caponnetto, P., Polosa, R., Urso, S.,
& Battiato, S. (2020). A report on smoking
detection and quitting technologies. International
Journal of Environmental Research and Public Health, 17(7).
https://doi.org/10.3390/ijerph17072614
Palupi, D., & Lissimia, F. (2021). Kajian Konsep
Arsitektur Perilaku pada Bangunan Rehabilitasi Narkoba (Rumah Palma RSJ,
Bandung). Jurnal Linears, 4(1),
21�28. https://doi.org/10.26618/j-linears.v4i1.5098
PP RI. (2012). PP Nomor 109 Tahun 2012 Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif
Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Issue May 2014).
PPK Kemenkes. (2011). Pedoman Pengembangan Kawasan
Tanpa Rokok. Pusat Promosi Kesehatan,
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Priyo Utomo, G., Kurniawan, E., & Vidyastari, R.
I. (2023). Prototype Alat Pengurai Asap Rokok Pada Smooking Room Dilengkapi
Internet of Thing. Digital
Transformation Technology (Digitech) | E, 3(1), 248�257.
PT Gudang Garam, T. (2020). Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Dan Implementasinya Tahun 2020. Masalah-Masalah Hukum, 39(3),
213-220�220.
Ramdhani, L. F., Laili, F., & Mahmudati, Z.
(2014). Cigarette Vending Machine Dan Cicard �Solusi Alternatif Untuk
Mengurangi Jumlah Perokok Aktif Dibawah Umur.� Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 4(1),
1�6.
Rokok, F. (2015). Cukai dan Harga Rokok : Sumber APBN dan Kendali Konsumsi Rokok
yang Win - � ‐ win Solution. 1�5.
Rokok, P., Konsumsi, T., & Di, R. (2019). INDONESIA. 1, 88�96.
Rokom. (n.d.). Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda.
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20240529/1545605/perokok-aktif-di-indonesia-tembus-70-juta-orang-mayoritas-anak-muda/
Senyurek, V., Imtiaz, M., Belsare, P., Tiffany, S.,
& Sazonov, E. (2019). Cigarette smoking detection with an inertial sensor
and a smart lighter. Sensors
(Switzerland), 19(3),
1�18. https://doi.org/10.3390/s19030570
smokesolution.com. (2024). smokesolution. Smokesolution.Com. https://www.smokesolution.com/
Soleimani, F., Dobaradaran, S., De-la-Torre, G. E.,
Schmidt, T. C., & Saeedi, R. (2022). Content of toxic
components of cigarette, cigarette smoke vs cigarette butts: A comprehensive
systematic review. Science of the
Total Environment, 813,
152667. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2021.152667
Stepanova, P. (2021). Vitruvian Concepts in the Modern Age. June, 0�5.
Tivany Ramadhani, Usna Aulia, & Winda Amelia
Putri. (2023). Bahaya Merokok
Pada Remaja. Jurnal Ilmiah Kedokteran
Dan Kesehatan, 3(1),
185�195. https://doi.org/10.55606/klinik.v3i1.2285
Wahyono. (2019). Aturan Ketat Peredaran Rokok di Berbagai Negara. Sindonews.Com.
https://ekbis.sindonews.com/berita/1441558/34/aturan-ketat-peredaran-rokok-di-berbagai-negara
WHO. (2014). The
effects of tobacco use on health The toxins in tobacco.
Yamu, C., van Nes, A., & Garau, C. (2021). Bill hillier�s legacy: Space syntax�a synopsis of
basic concepts, measures, and empirical application. Sustainability (Switzerland), 13(6). https://doi.org/10.3390/su13063394
Zotic, V., & Alexandru, D.-E. (2013). Debate on
the Presence/Absence of the Vitruvian Triad in the Current Architecture and
Urban Design. Journal of Settlements
and Spatial Planning, 4(1),
129�142.
.