PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP STRUKTUR SOSIAL DAN HUBUNGAN ANTAR GENERASI DI DESA ADAT SADE

 

Anastasya

Universitas Hasanuddin

[email protected]

Abstrak:

Globalisasi telah menjadi fenomena yang mendalam dan meluas, memengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk struktur sosial dan hubungan antar generasi di berbagai komunitas, termasuk desa adat Sade. Desa adat Sade, yang merupakan warisan budaya di Indonesia, mengalami perubahan signifikan sebagai respons terhadap arus globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak globalisasi terhadap struktur sosial dan hubungan antar generasi di Desa Adat Sade. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa globalisasi telah membawa perubahan dalam struktur sosial desa adat Sade, mempengaruhi pola kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Perubahan ini mencakup gaya hidup, nilai-nilai budaya, dan pola interaksi sosial. Dampak globalisasi sangat kompleks dalam konteks hubungan antar generasi. Dalam hubungan antar generasi, ada dinamika baru. Di satu sisi, ada ketegangan antara generasi yang lebih tua yang mempertahankan prinsip-prinsip tradisional dan generasi muda yang lebih terbuka terhadap pengaruh global. Di sisi lain, terdapat juga integrasi elemen global dalam rutinitas sehari-hari. Meskipun hubungan dan struktur sosial antar generasi berubah, Desa Adat Sade menunjukkan ketahanan budaya dalam mempertahankan identitasnya. Studi ini menunjukkan bagaimana globalisasi secara bersamaan membawa perubahan dan kesulitan, dan menawarkan solusi untuk adaptasi di desa adat yang memiliki warisan budaya yang kaya. Penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pembangunan kebijakan yang berkelanjutan di tingkat lokal dan nasional, serta untuk meningkatkan pemahaman kita.

 

 

Kata Kunci: Globalisasi, sosial budaya, hubungan antar generasi

 

Abstract:

Globalization has become a profound and widespread phenomenon, affecting various aspects of life including social structures and intergenerational relationships in various communities, including the Sade traditional village. The Sade traditional village, which is a cultural heritage in Indonesia, is experiencing significant changes in response to globalization. This research aims to analyze the impact of globalization on the social structure and relationships between generations in the Sade Traditional Village. This research method uses a qualitative approach with data collection techniques through in-depth interviews, participant observation and document analysis. The research results show that globalization has brought changes in the social structure of the Sade traditional village, affecting the community�s life patterns as a whole. These changes include lifestyle, cultural values, and social interaction patterns. The impact of globalization is very complex in the context of intergenerational relations. In intergenerational relationships, there are new dynamics. On the one hand, there is tension between an older generation that maintains traditional principles and a younger generation that is more open to global influences. On the other hand, there is also the integration of global elements in daily routines. Even though relationships and social structures between generations have changed, the Sade Traditional Village shows cultural resilience in maintaining its identity. This study shows how globalization simultaneously brings change and hardship, and offers solutions for adaptation in traditional villages that have a rich cultural heritage. This research can be used. As a basis for sustainable policy development at local and national levels, and to improve our understanding.

 

 

Keywords: Globalization, social culture, intergenerational relations

����� ����

Pendahuluan

Istilah �Globalisasi�,yang pertama kali digunakan pada tahun 1950-an, berasal dari kata �global�, yang berarti �dunia� atau �seluruh planet.� �Globalisasi� adalah istilah yang mengacu pada proses yang menggabungkan dan menghubungkan pasar, negara, budaya, dan masyarakat di seluruh dunia. Istilah ini mencerminkan fenomena di mana berbagai aspek kehidupan manusia semakin terintegrasi ke dalam tatanan global yang saling berhubungan. Hubungan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkembang di luar batas negara menjadi fokus utama globalisasi.

Globalisasi merupakan suatu fenomena yang sedang melanda kehidupan manusia di seluruh dunia. Globalisasi bukanlah suatu gejala baru. Dunia telah mengalami berbagai gelombang globalisasi. ( Saoesastro, 2000: 36), persoalannya adalah tanggapan orang-orang, masyarakat atau suatu bangsa terhadap pengaruh globalisasi tersebut berbeda-beda. Globalisasi sering menimbulkan kekhawatiran, bahkan ketakutan, pengaruh globalisasi dikhawatirkan dapat menggerus suatu identitas budaya, bergesernya nilai-nilai budaya baik local maupun nasional yang dianggap memiliki fondasi luhur dan adiluhung. Globalisasi dalam hal ini sering kali direduksi sebagai ancaman atau imperialism budaya barat terhadap eksistensi budaya local, atau pengaruh budaya modern terhadap budaya tradisonal.

Globalisasi budaya merupakan serangkaian proses dimana relasi akal budi manusia relative terlepas dari wilayah geografis. Globalisasi budaya menghasilkan hubungan integrative antara akal dan budi manusia di seluruh dunia. Dari pemahaman ini tidak menutup kemungkinan bahwa budaya pop akan muncul secara mengglobal atau di sebut pop culture global, yaitu budaya tren di suatu wilayah yang berkembang dan diterima di seluruh dunia atau lingkup global.

Modernisasi social mencakup perubahan dalam karakteristik sistematika, pola kelembagaan, dan peran status dalam struktur social masyarakat yang berkembang. Manusia dan kebudayaan secara bersama-samamenyususun kehidupan menjadi masyarakat manusia yang menjadi unit social budaya yang melahirkan, meciptakan, menumbuhkan dan mengembangkan kebudayaan, tanpa kebudayaan maka tidak ada manusia, dan sebaliknya kebudayaan tidak dapat berfungsi tanpa manusia.

Adapun pengaruh globalisasi terhadap masyarakat desa adat Sade yaitu:

1.      Perubahan Nilai dan Budaya: Nilai-nilai budaya masyarakat Sade, termasuk keaslian rumah, telah dipengaruhi oleh globalisasi, seperti penggunaan kotoran kerbau untuk merekat dan memperkuat lantai rumah. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya yang sudah ada di Desa Adat Sade dapat dipengaruhi oleh globalisasi.

2.      Perubahan struktur sosial dan kehidupan masyarakat: Globalisasi juga dapat mempengaruhi struktur sosial dan kehidupan masyarakat di Desa Adat Sade. Perubahan ini dapat terlihat dari bentuk bangunan rumah masyarakat yang sudah banyak mengurangi nilai asli rumah tradisional. Hal ini menunjukkan bahwa globalisasi dapat mempengaruhi struktur sosial dan kehidupan masyarakat di Desa Adat Sade.

3.      Konflik antargenerasi dalam mempertahankan adat dan tradisi: Globalisasi dapat menyebabkan konflik antargenerasi dalam mempertahankan adat dan tradisi . Ini karena generasi muda lebih rentan terhadap perubahan dan pengaruh dari luar, sedangkan generasi tua lebih mempertahankan tradisi dan kebiasaan yang telah mereka wariskan dari generasi sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa hubungan antargenerasi di Desa Adat Sade dapat dipengaruhi oleh globalisasi .

 

��

Metode

penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana prosedur penelitian menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati�� Metode kualitatif merupakan penelitian yang menggunakan latar ilmiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Sedangkan deskriptif adalah suatu kumpulan kalimat yang mengungkapkan masalah atau keadaan atau peristiwa sebagaimana adanya sehingga bersifat sekedar mengungkapkan fakta. Focus penelitian kulaitatif ini untuk mendapatkan data tentang pengaruh globalisasi terhadap struktur social dan hubungan antar generasi di desa adat Sade. Penelitian juga menggunakan kajian pustaka. Pnelitian pustaka merupakan penelitian yang menganalisis berbagai sumber yang berasal dari leteratur baik berasal dari artikel, buku dan sebagainya.

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data mengenai pengaruh globalisasi terhadap struktur social dan hubungan antar generasi di desa adatSade.

 

Hasil dan Pembahasan

A.     Pengaruh globalisasi terhadap struktur sosial di Desa Adat Sade

1.      Perubahan nilai dan budaya

Desasade merupakan salah satu desa yang terletak di Rembitan, Lombok Tengah. Desa ini mulai didiami pada tahun 1079. Kata Sade sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu � noer sade� yang memiliki arti cahaya obat, kemudian berganti nama menjadi Sade setelah Islam masuk pada abad ke-17.Sejak tahun 1975, desa ini menjadi objek wisata dan sejak tahun 1989, desa ini diakui sebagai desa wisata karena mempertahankan adat Suku Sasak, adat istiadat, seperti bentuk bangunan, kebiasaan kawin culik, dan cara bertenun. Letak kampung ini 50 Km kearah tenggara kota Mataram,dusun ini memiliki luas5000 m2.Secara geografis dusun Sadeterletak pada85o LS dan 116o BT. Dusun ini terletak pada ketinggian 120-126 dpl di ataspermukaan laut,terletak di sebuah bukit,terdapatpersawahan dan ladang penduduk. Pekerjaan utama masyarakat sade adalah bertani dan membuat kerajinan tangan seperti menenun.

Desa ini terkenal karena mempertahankan budaya Sasak, populasi mayoritas Pulau Lombok. Dalam menghadapi arus globalisasi yang semakin kuat, Desa Adat Sade adalah salah satu dari sedikit desa adat Sasak yang masihmempertahankan tradisi dan nilai-nilai lama mereka. Rumah-rumah�� tradisional yang dibangun dengan bahan alamseperti bambu dan anyaman daunlontar adalah salah satu ciri khas Desa Adat Sade.  Mereka memiliki desain unik yangmencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya Sasak. Desa ini juga terkenal dengan seni tenunsongket, yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Songket, kain khas Sasak, sangat dihargai dan dihiasi dengan motif yang indah.

Globalisasi menyebabkan pengaruh nilai budaya terutama rumah tradisional masyarakat Sade.Banyak nilai-nilai budaya masyarakat yang dipengarauhi oleh globalisasi diantaranya :

1.      nilai estetika, atau nilai keindahan yang dimana memiliki banyak hal yang terkait dengannya seperti keindahan yang ada pada rumah tradisional Suku Sasak yang ada pada masyarakat Desa Sade yang sampai saat ini tetap terlihat. Tetapi seiring perkembangan zaman yang disebabkan oleh globalisasi masyarakat sudah mulai menggunakan interior/ bangunan modern.

sudah ada yang pake semen, tetapi pada saat mengadakan ritual sacral tetap menggunakan kotoran kerbau meskipun sudah menggunakan semen, itu tradisi leluhurnya�. Begitpun desa Sade dua yang kini mulai mengekspor bahan-bahan bangunan dari luar.Wawancara Ahmad Dhirham. 27 November 2023

� masyarakat desa Sade dua lebih mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan interior bangunan, dapat dilihat dari bangunan mereka yang sudah menggunakan keramik, bahkan masyarakat sudah mengenal teknologi seperti handphone, TV, AC.

kami lebih memilih menggunakan bangunan permanen supaya tidak diganti-ganti seperti yang ada di sade satu yang masih terbuat dari ilalang. Masyarakat di sini mengimpor kayu dari luar dan menyewa tukang untuk membangun rumah�. wawancara 27 November 2023. Ope� Rani

Prinsip kearifan local yang merupakan suatu tradisi yang telah diwarisi oleh nenek moyang, bahwa adat istiadat masyarakat sade menggunakan bahan-bahan bangunan alami seperti alang-alang yang digunakan sebagai atap, dinding yang terbuat dari bamboo dan lantai yang masih menggunakan kotoran kerbau yang dicampur dengan tanah liat, tetapi saat ini masyarakt sade sudah menggunakan semen untuk lantainya.

2.      Nilai memperekat lantai ( belutut) dengan menggunakan kotoran kerbau adalah salah satu tradisi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Sade, tetapi dengan perkembangan zaman dan globalisasi membuat masyarakat jarang menggunakan kotoran kerbau untuk lantai belutut. Rumah-rumah tradisional masyarakat Sade sekarang menggunakan bahan lain daripada kotoran kerbau untuk memperkuat lantai.

� desa sade satu masih melestarikan kearifan local mereka dengan mengepel lantai menggunakan kotoran kerbau, berbeda dengan desa sade dua yang sekarang tidak lagi menggunakan kotoran kerbau, mereka menggunakan produk-produk luar untuk mengepel lantai.

� kami di sini tidak menggunakan kotoran kerbau karena lantai kami dari keramik dan semen�. Wawancara 27 november 2023. Ope� Rani

Pada kenyataanya, nilai-nilai budaya masyarakat Sade telahdipengaruhi oleh globalisasi, seperti yang terlihat pada struktur bangunan, masyarakat yang telah mengalami banyak perubahan mulai dari lantai, kaca, dan bahkan pola kehidupan social masyarakat pun mulaiberubah dapat dilihat dari pakaian masyarakat dan pola kehidupan lainnya, seperti tutur bahasa yang sudah mulai tidak menggunakan bahasa adat suku asli mereka seperti Tiang, Niki, dan Sampun. Orang-orang Sade terkenal dengan kebiasaan mengepel lantai mereka dengan kotoran kerbau yang diwariskan secara turun temurun, yang memiliki nilai-nilai tersendiri dan harus dipertahankan supaya tersingkirkanoleh perkembangan zamanyang semakin pesat. Pola kehidupan masyarakat sade yang sampai saat ini masih mempertahankan budaya gotong royong dalam membuat rumah, rumah masyarakat dibuat dalam jangka waktu satu bulan, yang dilakukan secara bersamaan tanpa mengharapkan upah atau imbalan dari pemilik rumah, masyarakat Sade membantu membangun rumah dengan suka relah.

Nilai-nilai budaya pada rumah Sade

Nilai budaya merupakan suatu nilai yang sudah ada di dalam kehidupan masyarakat dan berguna bagi kehidupan manusia. Adapun nilai budaya yang ada pada rumah desa adat sade yaitu:

1.      Nilai religi, rumah Sade memiliki nilai religi terlihat dari pembuatan rumah yang harus ada sukurannya. Penetapan tanggal dan hari pembuatan rumah ditentukan oleh masyarakat yang paling tua dankepala dusun sade.

2.      Nilai gotong royong, nilai gotong royong pada masyarakat Sade sangat terlihat ketika pembuatan rumah dimana pembuatan rumah pada masyarakat sade sangat berlangsung sebentar hanya dengan 1 bulan masyarakat sudah mulai menempatinya karena dilakukan secara bersama-bersama tanpa adanya imbalan

pembuatan rumah secara kekeluargaan, dan gotong royong, masih sampai sekarang tidak ada yang berubah, gotong royong tetap dilakukan. Untuk mengeratkan kekeluargaan, gotong royong di acara pesta, renovasi rumah. renovasi rumah dilakukan 8 tahun sekali baru diganti.wawancara 27 november 2023. Ahma� Dirham

3.      Nilai etika, yang dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat tentang bagaimana cara bertingah laku. Nilai etika ini kita bisa lihat dimana pada saat kita memasuki rumah, maka kita harus menunduk dan mengucap salam kepada pemilik rumah.

4.      Nilai estetika, yang dimana banyak hal yang berhubungan dengan keindahan pada bangunan rumah tradisional suku Sasak yang masih terlihat sampai hari ini, namun seiring dengan perkembangan zaman mengakibatkan bangunan tersebut sudah menggunakan bangunan modern.

Desain rumah yang digunakan oleh masyarakat Sade telah jauh meninggalkan keaslian rumah tradisional.

Rumah mempunyai posisi penting dalam kehidupan manusia, yaitu sebagai tempat individu dankeluarganya berlindung secara jasmani dan memenuhi kehidupan spritualnya. Dengan memperhatikan bagunan rumah adat secara seksama, maka kita akan menumukan bahwa rumah adat dibangun berdasarakan nilai estika dan nilai etika serta kearifan local masyarakat, seperti halnya rumah tradisional suku sasak yang berada di Desa adat Sade. Ruamah adat tersebut digunakan sebagai tempat penyelenggara ritual adat dan ritual keagaman serta sebagai tempat tinggal.

Dalam bermusyawarah dan menyelesaikan setiap permasalahan selalu terbuka dan transparan karena dilaksankan di tempat terbuka yaitu lumbung dan berugaq. Setiap ada persoalan keluarga, biasanya yang paling tua atau yang dewasa memanggil yang sanak saudara untuk bermusyawarah. Di sisi lain, orang Sasak selalu menhargai dan menjunjung tinggi perintah orang tua atau pemimpinnya. Jika orang tua sudah memiliki saran atau pendapat, maka yang lainnya harus mengikuti saran tersebut yang dimana mereka beranggapan bahwasanya orang yang lebih tua patut untuk dihormati karena tidak akan membohonginya.

Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai-nilai budayatelah dipengaruhi oleh globalisasi dalam banyak hal, terutama rumah tradisional masyarakat Sade seperti yang ditunjukkan oleh bangunanmodern yang sudah digunakan. Hal ini justru akan membuat nilai estetika, nilai keindahan akan memudar karena keaslian dari sebuah rumah itu sendri. Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya Desa Adat Sade dapat dipengaruhi oleh globalisasi. Namun, masyarakat Sade terus mempertahankan nilai-nilai yang diwariskan dari nenek moyang mereka. Oleh karena itu, untuk menghindari kerusakan lingkungan, kesehatan, dan keuangan pribadi, konsumsi harus dilakukan dengan kesadaran dan pengendalian. Untuk menjaga agar Desa Adat Sade tetap unik dan asli, pembangunan ekonomi harus dilakukan dengan mempertimbangkan budaya dan lingkungan lokal.

2.      Perubahan sosial dalam masyarakat Sasak Sade yang terjadi sejak masuknya ajaran Islam Waktu Lima di Dusun Sade Desa Rembitan

Perubahan social di masyarakat Sasak Sade, khususnya di Dusun Sade telah terjadi sejak masuknya anjaran Islam Waktu Lima di Desa Rembitan. Hal ini telah mengakibatkan perubahan dalam pola keyakinan tradisional masyarakat Sasak, yakni Islam Watu Telu, yang secara bertahap pudar dan berubah akibat modernisasi Islam dan pengaruh modernitas lainnya.

Mata Pencaharian: Sebelum menjadi dusun wisata, mayoritas penduduk Dusun Sade bekerja di sekor pertanian. Maysarakat lokal di Dusun Sade bergantung pada hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Karena sawah di Dusun Sade tidak memiliki sistem irigasi, masyarakat biasanya mengolah sawah dengan sistem tadah hujan.

Masyarakat Sade dulunya menggunakan bantuan sapi atau kerbau untuk mengolah lahan pertanian seperi sawah. Kedua hewan tersebut dianggap dapat menambah kesuburan pada lahan pertanian mereka. Bahkan dalam pekerjaan sehari-hari, masyarakat Sade tetap mempertahankan nilai-nilai luhur mereka.

� pertama memang semua petani, tapi dari dulu memang menenun sebelum masuknya sebagai tempat pariwisata. Sudah wajib menenun.�

Sesudah menjadi pariwisata : sekitar pertengahan tahun 90-an dusun sade ditetapkan sebagai dusun wisata oleh pemeritahan kabupaten Lombok Tengah karena keunikannya yang masih melestraikan tradisi dan budaya Suku sasak,semenjak Desa Adat Sade dijadikan sebagai desa wisata, terdapat peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke desa adat Sade. Hal ini mmebuka peluang baru bagi masyarakat setempat untuk bekerja disektor pariwisata, seperti menjadi pemandu wisata, penjual aksesoris, selain itu masyarakat setempat juga masih mempertahankan mata pencaharian mereka, seperti menenun kain tenun khas suku Lombok.

setelah jadi tempat pariwisata ada juga yang menjadi tukang bangunan, saya juga sering, sekarang dapat 50 sampai 70 ribu, tapi di sade ini masih gotong royong. Saya juga menjadi salah satu pemandu wisata. Masalah ekonomi juga bagusan sekarang, masalah makan kan langka tahun 90-an itu susah, tapi berkah. Sekarang misalnya dapat seratus sekian, kepasar berapa karung kita dapat� . wawancara 27 november 2023, Ahmad Dirham.

Dapat disimpulkan bahwasanya masyarakat sade lebih banyak mendapatkan mata pencahariannya dari hasil menjual kain tenun, menjual pernak-pernik, tas dari kain tenun serta baju khas sasak yang dibuat sendiri oleh kaum wanita, masyarakat sangat bergantung pada kedatangan para wisatawan. Dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Dusun sade juga dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya perempuan yang membuat kain songket dengan cara menenun, dan cinderamata lainnya seperti baju khas suku sasak, tas serta pernak-pernik lainnya khas Suku Sasak. Sebagian hasil pertanian di konsumsi dan sebagiannya di jual.

Dari segi pendidikan, masyarakat Sade hanya 10 persen yang berpendidikan, itupun hanya dari kaum laki-laki,sedangan perempuan kurang mendapat respon postif dari keluarga, bagi masyarakat sade puncak pendidikan ialah mengenal baca dan menulis. Dengan berbekal membaca dan menulis masyarakat sade sendiri menganggap hal tersebut cuup untuk berbaur dan bergaul dengan masyarakat lainnya, hal ini sebagai media untuk melestraikan kebudayaan local dan demostik.

Sistem Organisasi: Sebelum menjadi dusun wisata, Sade memiliki sistem pemerintahan tingkat komunitas yang dipimpin oleh jero keliang. Kepala dusun yang dipilih berdasarkan garis keturunan disebut dengan jero keliang ini. Meskipun jero kleiang dipilih secara turun-temurun di dusun Sade tetap mengutamakan musyawarah.

Jero keliang memiliki dua fungsi: 1. Menjalankan pemerintahan di Dusun Sade di bawah pemerintahan kepala desa; 2. Pengemban adat dan ketua adat, biasanya dibantu oleh Selain pemerintahan lokal yang sederhana, organisasi komunal yang ada di tingkat komunitas, yaitu bebanjar.Bebanjar adalah kelompok atau kelompok yang terbentuk karena rasa tolong menolong.

Masyarakat Sade melakukan kegiatan budaya sehari-hari, dengan menyambut wisatawan asing maupun local yang berkunjung ke Desa Sade dengan baik, sopan, ramah, mereka menyambut dengan sambutan iringan music tradisional Suku Sasak gedang Beleq, setelah itu para wisatawan akan berkeliling yang ditemani oleh para pemandu wisata. Komunikasi dalam bahasa Sade cenderung dilakukan dalam bahasa daerah, yaitu Bahasa Sasak. Komunikasi antar masyarakat Sasak tidak berubah, tetapi komunikasi dengan masyarakat luar menggunakan bahasa yang halus, serta menggunakan bahasa Indonesia meskipun tidak fasih. Dalam menjalankan dan melestarikan budaya, masyarakat sade menggunakan komunikasi kelompok dengan cara melakukan musyawarah setiap sebulan sekali, dengan menyampaikan pesan, budaya secara turun temurun. Semua masyarakat tanpa terkecuali melakukan pertemuan untuk bermusyawarah di berugak/ gazebo sekenem dengan membahas masalah atau persoalan yang ada di Dusun sade.

3.      Perubahan pola interaksi sosial

Perubahan Nilai dan Norma Sosial: Media massa, terutama media sosial, televisi, dan internet, dapat membawa nilai-nilai, norma sosial, dan gaya hidup yang berbeda ke dalam masyarakat.

Secara factual, setiap daerahdi Indonesia mempunyai kesatuan masyarakat adat dengan berbagaikarakteristik dan jenis yang�� sangat beragam.Masyarakatadat di Indonesia telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Beragam�� istilahyang biasa digunakan untuk menunjukan sesuatu yangsama atau yang hampir sama dengan masyarakat adat, masyarakathukum adat, masyarakat tradisional, komunitas adat terpencil, dan lain sebagainya.

undang- UndangNo. 32tahun 2009tentangPerlindungandanPengelolaanLingkungan Hiduppasal 1 butir 31 mendefinisikan masyarakat hukum adat adalah sekolompokmasyarakat yang secara turun temurun bermukim diwilayah geografis tertentu karena adanya ikatan-ikatanpada asal-usullelehur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkunganhidup, serta adanya system nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, social dan hukum.

Di era globalisasi ini rentan sekali masuknya nilai-nilai, norma, bahkan ideology baru yang secara mudah masuk kedalam masyarakat ataupun komunitas-komunitas adat. Hubungan adaptasi antara tradisi dan modernisasi yang masuk dan berkembang dalam masyarakat Sasak Sade dapat dilihat sebagai perubahan sosial yang terjadi di sana .

Pengaruh modernisasi dan interaksi dengan masyarakat sekitar dan wisatawan menyebabkan perubahan dalam gaya komunikasi masyarakat Sasak Sade.Bahasa adalah salah satu cara manusia dapat berbicara. Pasti ada bahasa yang berbeda di setiap daerah, yang menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki budaya yang berbeda. Masyarakat Sade adalah suku Sasak, yang merupakan penduduk asli pulau Lombok, dan salah satu komunitas suku sasak yang masihhidup masih ada di Dusun Sade. Masyarakat Sade menggunakan bahasa sasak untuk berkomunikasi�� setiap hari. Mereka menggunakan dua dialek bahasa sasak, yaitu

1. Base jamak (bahasa sasak kasar).Masyarakat Sade biasanya menggunakan base jamak ini untuk berbicara dengan orang lain di dusun tersebut.

2. Base dalem (bahasa sasak halus). Basedalem adalah dialek bahasa sasak yang dianggap lebih halus atau sopan.

Biasanya, orang-orang sasak menggunakan jenis bahasa ini untuk berbicara dengan orang-orang asli, yang disebut "toaq" dalambahasasasaknya. Selain itu, upacara perkawinan yang disebut sorong serah aji krame juga menggunakan bahas sasakhalus untuk berkomunikasi. Namun seiring perkembannganya waktu komunikasi dan bahasa masyarakat mulai berubah misalnya saja masyarakat Sade sudah bisa menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris akibat adanya pengaruh modernisasi dan interakssi dengan masyarakat sekitarnya serta wisatawan.

B.     Pengaruh globalisasi terhadap hubungan antar generasi di Desa Adat Sade

Konflik antargenerasi dalam mempertahankan adat dan tradisi

Setiap komunitas memiliki potensi kearifan localdalam berbagai bentuk seperti nilai budaya, tradisi dan praktek-praktek social ( Aulia, 2020). Kearifan local dibutuhkan sebagai mediasi dalam menyelesaikan masalah social yang dihadapi oleh komunitas. Konflik merupakan salah satu potensi masalah yang senantiasa hadir dalam setiap komunitas ( Amuabor, 2000). Namun komunitas memeiliki kekuatan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi khususnya konflik ( Verner, 1958).

Konflik tidak bisa dihindari dari suatu komunitas, namun konflik perlu dikelola agar tidak menimbulkan kekerasan ( Otite, 1999). Konflik terjadi jika permasalahan yang muncul di permukaan tidak dapat dicapai penyelesainnya, sehingga kegagalan dalam mencapai kesepakatan berujung pada kekerasan fisik antara pihak-pihak yang berkonflik ( Kolip, 2010).

1.      Adanya konflik mengenai hak waris antara perempuan dan laki-laki

Dalam mayarakat Suku Sasak di Dusun sade, terdapat konflik mengenai hak waris antara perempuan dan kali-laki. System pembagian harta warisan berdasarkan system patrilineal mengakibatkan anak perempuan tidak memiliki hak menjadi ahli waris kedua orangtuanya ketika meninggal dunia, sementara anak laki-laki menjadi ahli waris mutlak. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam system pembagian warisan, yang bertentangan dengan prinsip keadilan baik menurut teori Jhon Rawles maupun keadilan dalam Islam. Konflik mengenai hak waris antara perempuan dan laki-laki ini juga mencerminkan perbedaan gender dalam masyarakat Suku Sasak, yang dapat dilihat dari penempatan peran anak laki-laki dan perempuan yang berbeda, baik dalam status, peran inheren maupun hak-hak yang sebenarnya.

pembagian waris diberikan kepada anak bungsunya tetapi harus laki-laki, akan tetapi jika hartanya dijualharta waris tersebut dibagi dua diberikan juga kepada perempua,tetapi yang mendapat hak warisnya itu tetap anak laki-laki �wawancara dengan Ahma� Dirham

Hukum waris adat Sasak mengharuskan wanita Sasak tidak mempunyai hak untuk mewarisi harta orang tuanya. Dalam sebuah struktur masyaraka hukum adat genealogis, terdapat tiga macam dasar pertalian keturunan yaitu : pertalian darah menurut garis bapak ( patrilineal), pertalian darah menurut garis ibu ( matrilineal) dan pertalian darah menurut gariis ibu dan bapak ( parental). Masyarakat yang tidak mempunyai lapisan bangsawan contohnya adalah Desa Sade yang seluruhpenduduknyaadalah bagian bawah dari masyarakat. DesaSade adalah desa yang masih tradisoanl yang dimana masyarakatnya meganut agama Islam, walaupun beragama Islam, mereka tetap tunduk terhadap Hukum adat sasak Tradisional. Menurut Hukum adat di Desa ini wanita tidak menerima warisan dari orangtuanya yang telah meninggal dunia, pada dasarnya masyarakat sade menganut system patrilineal, bahwa garis keturunan ditarik dari pihak lakilaki atau bapak. Anak perempuan dianggap keluar dari keluaranya dan pindah menjadi keluarga suaminya, karena ia mengikuti suaminya setelah mereka kawin.

2.      Perubahan peran gender dalam mempertahankan adat dan tradisi

Dalam perkembangan teknologi komunikasi yang telah memberikan dampak yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat ( Putra, A. S., & Ratmanto, 2019; Yoga, 2019). ( Setiawan, 2018; Surahman, 2018) juga menyebutkan bahwa perkembangan teknologi mengakibatkan adanya pengaruh terhadap budaya dan kearifan local yang ada di masyarakat baik dampak positif maupun dampak negative. Kearifan local merupakan potensi yang penting untuk dipertahankan dan dikelola dengan baik , sehingga dapat dinikmati oleh generasi berikutnya ( Inawati, 2017 ; Priyatna, 2017). Dalam mempertahankan kearifan local ini diperlukan kerjasama yang baik yang tidak bisa lepas dari peran perempuan.

Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki danperempuan karena kontribusi social, dan bukan sejenis kelaminnya. Dengan sendirinya peran gender akan berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan mengenai peran laki-laki dan perempuan ( Wandi, 2015). Perbedaan dalam konteks social budaya, status, dan peran yang melekat pada laki-kali dan perempuan pada akhirya menimbulkan peran masing-masing yang berbeda. Dimana peran tradisi menempatkan perempuan dalam mengurus rumahtangga, melahirkan dan mengasuh anak, serta mengayomi suami yang termasuk dalam fungsi reproduksi.

Masyarakat sasak merupakan masyarakat patriarkat yang dimana kedudukan perempuan dan laki-laki tidaklah sejajar. Dalam budaya Merariq ( menikah) suatu tradisi yang ada di desa Sade yang melibatkan peran perempuan dan laki- laki, seorang laki-laki akan diangap berwibawa apabila berani memgambil resiko dengan melakukan penculikan terhadap perempuan yang ingin dinikahinya. Oleh karena itu, berani melakukan kawin lari merupakan symbol maskulinitas yang diharapkan ada pada setiap lelaki Sasak. Masyarakat memiliki pandangan bahwa anak perempuan yang diculik akan menaikkan harga diri keluarga daripada anak perempuan yang dilamar atau diminta. Anak perempuan yang diculik berarti sangat bernilai sehingga ia harus diculik.

Terdapat beberapa kecenderungan di masyarakat dan keluarga yang membedakan peran gender diantarana adalah pemposisian peran anak laki-laki dan anak perempuan yang berbeda baik dalam status, danperan, yang telah melekat ataupun hak yang sebenrnya universal. Selain itu dalam keluarga, dilakukan pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, yang dimana anak perempuan membantu memasak, menenun, dan anak laki-laki membantu ayah untuk melakukan pekerjaan yang identic dengan laki-kali.

3.      Peran elit dalam mempertahankan tradisi

Dalam suatu desa atau dusun, eksisnya suatu adat istiadat maupun prinsip kearifan local tidak terlepas dari peran orang yang berkepentingan dalam suatu permasalahan. Desa tersebut tentunya memiliki orang-orang yang disebut elit memiliki peran yang signifikan dalam mempertahankan dan melestarikan tempatnya. Elit-elit yang dimaksud seperti tokoh agama,kepala desa, kepala dusun, masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita yang disebut elit non politikTadjoeddin( 2004). Peran yang dimainkan oleh para elit ini memberikan sebuah kekuatan internal kepada masyarakat secara umum untuk mempertahankan kearifan local yang ada karena warisan budaya yang perlu diajarkan dari generasi ke generasi, sehingga hal ini akan berdampak pada ketahanan ekonomi setempat. Selain itu par elit terus berperan penting untuk terus menjaga dan mempertahankan identitas keberadaanya secara local dan nasional. Karena pada dasarnya keberadaan masyarakat sade secara khusus berkontribusi pada keberadaan suku Sasak secara keseluruhan, yang dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda, yang pertama sebagai semangat dari dalam ( pentingnya kepercayaan danadat istiadat ) dan yang kedua adalah semangat yang datang dari luar ( kepentingan wisata atau kepentingan ketahanan pangan ) yang mana setiap elit iru penting untuk mensosialisasikan pada generasi mendatang dan mempromosikan kepada para penunjung mengenai kearifan lokalnya.

 

Kesimpulan

Kesimpulan dari penelitian di atas adalah Desa Adat Sade di Lombok mengalami dampak globalisasi, terutama pada struktur sosial dan budayanya. Nilai-nilai budaya, terutama terkait dengan rumah tradisional, telah dipengaruhi oleh modernisasi, penggunaan bahan bangunan yang berbeda, dan perubahan pola interaksi sosial. Konflik muncul, termasuk mengenai hak waris gender, dan perubahan peran gender terjadi seiring perkembangan teknologi dan interaksi dengan masyarakat serta wisatawan. Peran elit, termasuk tokoh agama dan kepala desa, penting dalam mempertahankan tradisi dan kearifan lokal demi keberlanjutan dan identitas Desa Adat Sade.

 

Daptar Pustaka

 

Adrian, H., & Resmini, W. (2018). Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Budaya Pada Rumah Tradisional Masyarakat Sade Lombok Tengah. CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan; Vol. 6 No 2: September 2018; 13-22 ; 2614-509X ; 2338-9680.

http://journal.ummat.ac.id/index.php/CIVICUS/article/view/670

An-nisa Kurnia Widianti, Jurnal arsitektur, bangunan, lingkungan, � Preservasi Rumah Adat Desa Sade Rembitan Lombok Tengah Sebagai Upaya Konservasi�. Vol. 6. No. 5, 2017. Hlm.83

Eviyana Utami. � Komodifikasi Budaya Sebagai Pergeseran Nilai Masyarakat Dusun Sade Rembitan� ( Skripsi UMM, 2018) Hlm. 16

Hasanah, R. (2019). KEARIFAN LOKAL SEBAGAI DAYA TARIK WISATA BUDAYA DI DESA SADE KABUPATEN LOMBOK TENGAH. DESKOVI : Art and Design Journal; Vol 2, No 1 (2019): JUNI 2019; 45-52 ; 2655-464X ; 2654-5381. http://e-journal.umaha.ac.id/index.php/deskovi/article/view/409

Hery Haryadi, Komunikasi Antar Budaya Dalam Masyarakat Multikultural ( Skripsi Universitas Indonesia Bengkulu: 2013). Hlm. 100

Kristanto � Konsep Kebudayaan�. Jurnal Budaya Vol.10 Nomor 2. 2017, Hlm.1

Muhammad Fahrurasid Hilmi. � Perubahan Sosial Masyarakat Sasak Sade di Tengah Modenisasi� ( Skripsi. Fakultas Usluhuddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2016), hlm. 12

Naomi Diah Budi Setyaningrum. � Budaya Lokal di Era Global�. Jurnal Penelitian. Vol.20, Nomor 2,2018. Hlm.103

Presti Swastini. Strategi Komunikasi Masyarakat Sade Dalam Melestarikan Budaya Rumah Adat di Era Globalisasi dan Modernisasi ( Skripsi, Universitas Islam Negeri Mataram, 2021).

Rahmawati, N., & Ishmah, F. I. (2022). IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TERHADAP PERAN SENTRAL PENGEMBAN ADAT DI DUSUN SADE LOMBOK TENGAH. Legacy: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan; Vol 2 No 1 (2022): Edisi Maret Tahun 2022; 20-33 ; 2776-205X. http://ejournal.iain-tulungagung.ac.id/index.php/legacy/article/view/5430

Sri Suneki � Dampak Globalisasi terhadap Eksistensi Budaya Daerah. Jurnal Ilmiah. Vol 2. No.1, 2012 : Hlm.307

Suparman Abdullah, Sultan Sultan, & Rano Saputra Matande. (2020). Makna kearifan lokal To Parenge dalam penyelesaian konflik lahan di Tana Toraja. Jurnal Sosiologi Dialektika. doi:10.20473/jsd.v13i2.2018.122-131

Wawancara dengan Ahma Dirham. 27 November 2023

Widianti, A. K. (2017). PRESERVASI RUMAH ADAT DESA SADE REMBITAN LOMBOK SEBAGAI UPAYA KONSERVASI. Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan Dan Lingkungan; Vol 6, No 3 (2017) ; 2598-2982 ; 2088-8201. https://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/virtuvian/article/view/1538