PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP STRUKTUR SOSIAL DAN
HUBUNGAN ANTAR GENERASI DI DESA ADAT SADE
Anastasya
Universitas Hasanuddin
Abstrak:
Globalisasi
telah menjadi fenomena yang mendalam dan meluas, memengaruhi berbagai aspek
kehidupan termasuk struktur sosial dan hubungan antar generasi di berbagai
komunitas, termasuk desa adat Sade. Desa adat Sade, yang merupakan warisan
budaya di Indonesia, mengalami perubahan signifikan sebagai respons terhadap
arus globalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak
globalisasi terhadap struktur sosial dan hubungan antar generasi di Desa Adat
Sade. Metode
penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data
melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa globalisasi telah membawa perubahan dalam struktur
sosial desa adat Sade, mempengaruhi pola kehidupan masyarakat secara
keseluruhan. Perubahan ini mencakup gaya hidup, nilai-nilai budaya, dan pola
interaksi sosial. Dampak
globalisasi sangat kompleks dalam konteks hubungan antar generasi. Dalam
hubungan antar generasi, ada dinamika baru. Di satu sisi, ada ketegangan antara
generasi yang lebih tua yang mempertahankan prinsip-prinsip tradisional dan
generasi muda yang lebih terbuka terhadap pengaruh global. Di sisi lain,
terdapat juga integrasi elemen global dalam rutinitas sehari-hari. Meskipun hubungan dan
struktur sosial antar generasi berubah, Desa Adat Sade menunjukkan ketahanan
budaya dalam mempertahankan identitasnya. Studi ini menunjukkan bagaimana
globalisasi secara bersamaan membawa perubahan dan kesulitan, dan menawarkan
solusi untuk adaptasi di desa adat yang memiliki warisan budaya yang kaya.
Penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk pembangunan kebijakan yang
berkelanjutan di tingkat lokal dan nasional, serta untuk meningkatkan pemahaman
kita.
Kata Kunci: Globalisasi, sosial
budaya, hubungan antar generasi
Abstract:
Globalization
has become a profound and widespread phenomenon, affecting various aspects of
life including social structures and intergenerational relationships in various
communities, including the Sade traditional village. The Sade traditional
village, which is a cultural heritage in Indonesia, is experiencing significant
changes in response to globalization. This research aims to analyze the impact
of globalization on the social structure and relationships between generations
in the Sade Traditional Village. This research method uses
a qualitative approach with data collection techniques through in-depth
interviews, participant observation and document analysis. The research results
show that globalization has brought changes in the social structure of the Sade
traditional village, affecting the community�s life patterns as a whole. These
changes include lifestyle, cultural values, and social interaction patterns. The impact of globalization
is very complex in the context of intergenerational relations. In
intergenerational relationships, there are new dynamics. On the one hand, there
is tension between an older generation that maintains traditional principles
and a younger generation that is more open to global influences. On the other
hand, there is also the integration of global elements in daily routines. Even though relationships
and social structures between generations have changed, the Sade Traditional
Village shows cultural resilience in maintaining its identity. This study shows
how globalization simultaneously brings change and hardship, and offers
solutions for adaptation in traditional villages that have a rich cultural
heritage. This research can be used. As a basis for sustainable policy
development at local and national levels, and to improve our understanding.
Keywords:
Globalization,
social culture, intergenerational relations
����� ����
Pendahuluan
Istilah
�Globalisasi�,� yang pertama kali
digunakan pada tahun 1950-an, berasal dari kata �global�, yang berarti �dunia�
atau �seluruh planet.� �Globalisasi� adalah istilah yang mengacu pada proses
yang menggabungkan dan menghubungkan pasar, negara, budaya, dan masyarakat di
seluruh dunia. Istilah ini mencerminkan fenomena di mana berbagai aspek
kehidupan manusia semakin terintegrasi ke dalam tatanan global yang saling
berhubungan. Hubungan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkembang di luar batas
negara menjadi fokus utama globalisasi.
Globalisasi
merupakan suatu fenomena yang sedang melanda kehidupan manusia di seluruh
dunia. Globalisasi bukanlah suatu gejala baru. Dunia telah mengalami berbagai
gelombang globalisasi. ( Saoesastro, 2000: 36), persoalannya adalah tanggapan
orang-orang, masyarakat atau suatu bangsa terhadap pengaruh globalisasi
tersebut berbeda-beda. Globalisasi sering menimbulkan kekhawatiran, bahkan
ketakutan, pengaruh globalisasi dikhawatirkan dapat menggerus suatu identitas
budaya, bergesernya nilai-nilai budaya baik local maupun nasional yang dianggap
memiliki fondasi luhur dan adiluhung. Globalisasi dalam hal ini sering kali
direduksi sebagai ancaman atau imperialism budaya barat terhadap eksistensi
budaya local, atau pengaruh budaya modern terhadap budaya tradisonal.
Globalisasi
budaya merupakan serangkaian proses dimana relasi akal budi manusia relative
terlepas dari wilayah geografis. Globalisasi budaya menghasilkan hubungan
integrative antara akal dan budi manusia di seluruh dunia. Dari pemahaman ini
tidak menutup kemungkinan bahwa budaya pop akan muncul secara mengglobal atau
di sebut pop culture global, yaitu budaya tren di suatu wilayah yang berkembang
dan diterima di seluruh dunia atau lingkup global.
Modernisasi
social mencakup perubahan dalam karakteristik sistematika, pola kelembagaan,
dan peran status dalam struktur social masyarakat yang berkembang. Manusia dan
kebudayaan secara bersama-sama�
menyususun kehidupan menjadi masyarakat manusia yang menjadi unit social
budaya yang melahirkan, meciptakan, menumbuhkan dan mengembangkan kebudayaan,
tanpa kebudayaan maka tidak ada manusia, dan sebaliknya kebudayaan tidak dapat
berfungsi tanpa manusia.
Adapun
pengaruh globalisasi terhadap masyarakat desa adat Sade yaitu:
1.
Perubahan
Nilai dan Budaya: Nilai-nilai budaya masyarakat Sade, termasuk keaslian rumah,
telah dipengaruhi oleh globalisasi, seperti penggunaan kotoran kerbau untuk
merekat dan memperkuat lantai rumah. Ini �menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya yang
sudah ada di Desa Adat Sade dapat dipengaruhi oleh globalisasi.
2.
Perubahan
struktur sosial dan kehidupan masyarakat: Globalisasi juga dapat mempengaruhi
struktur sosial dan kehidupan masyarakat di Desa Adat Sade. Perubahan �ini dapat terlihat dari bentuk bangunan rumah
masyarakat yang sudah banyak mengurangi nilai asli rumah tradisional. Hal ini
menunjukkan bahwa globalisasi dapat mempengaruhi struktur sosial dan kehidupan
masyarakat di Desa Adat Sade.
3.
Konflik
antargenerasi dalam mempertahankan adat dan tradisi: Globalisasi dapat
menyebabkan konflik antargenerasi dalam mempertahankan adat dan tradisi . Ini
karena generasi muda lebih rentan terhadap perubahan dan pengaruh dari luar,
sedangkan generasi tua lebih mempertahankan tradisi dan kebiasaan yang telah
mereka wariskan dari generasi sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa hubungan
antargenerasi di Desa Adat Sade dapat dipengaruhi oleh globalisasi .
��
Metode
penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dimana prosedur penelitian menghasilkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
perilaku yang dapat diamati�� Metode
kualitatif merupakan penelitian yang menggunakan latar ilmiah, dengan maksud
menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan
berbagai metode yang ada. Sedangkan deskriptif adalah suatu kumpulan kalimat
yang mengungkapkan masalah atau keadaan atau peristiwa sebagaimana adanya
sehingga bersifat sekedar mengungkapkan fakta. Focus penelitian kulaitatif ini
untuk mendapatkan data tentang pengaruh globalisasi terhadap struktur social
dan hubungan antar generasi di desa adat Sade. Penelitian juga menggunakan
kajian pustaka. Pnelitian pustaka merupakan penelitian yang menganalisis
berbagai sumber yang berasal dari leteratur baik berasal dari artikel, buku dan
sebagainya.
Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data
seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data mengenai pengaruh
globalisasi terhadap struktur social dan hubungan antar generasi di desa
adat� Sade.
Hasil dan
Pembahasan
A. Pengaruh
globalisasi terhadap struktur sosial di Desa Adat Sade
1.
Perubahan nilai dan
budaya
Desa� sade merupakan salah satu desa yang terletak
di Rembitan, Lombok Tengah. Desa ini mulai didiami �pada tahun 1079. Kata Sade sendiri berasal
dari bahasa Sansekerta yaitu � noer sade� yang memiliki arti cahaya obat,
kemudian berganti nama menjadi Sade setelah Islam masuk pada abad ke-17.� Sejak tahun 1975, desa ini menjadi objek �wisata dan �sejak tahun 1989, desa ini diakui sebagai desa
wisata karena mempertahankan adat Suku Sasak, adat istiadat, seperti bentuk
bangunan, �kebiasaan kawin culik, dan
cara bertenun. �Letak kampung ini 50 Km
kearah �tenggara �kota �Mataram,�
dusun ini memiliki luas� 5000 m2.� Secara geografis dusun Sade� terletak pada�
85o LS dan 116o BT. Dusun ini terletak pada
ketinggian 120-126 dpl di atas� permukaan
laut,� terletak di sebuah bukit,� terdapat�
persawahan dan ladang penduduk. Pekerjaan utama �masyarakat sade adalah bertani dan membuat
kerajinan tangan seperti menenun.
Desa
ini terkenal karena �mempertahankan
budaya Sasak, populasi mayoritas Pulau Lombok. Dalam �menghadapi arus globalisasi �yang �semakin kuat, Desa Adat Sade adalah �salah satu dari sedikit desa adat Sasak yang
masih� �mempertahankan tradisi dan nilai-nilai lama
mereka. Rumah-rumah�� tradisional yang
dibangun dengan bahan alam� �seperti bambu dan anyaman daun� �lontar
�adalah salah �satu ciri �khas Desa Adat Sade. Mereka memiliki
desain unik yang� �mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya
Sasak. Desa ini juga terkenal dengan seni tenun� �songket, yang telah diwariskan dari generasi
ke generasi. Songket, �kain khas
Sasak, sangat dihargai dan dihiasi dengan motif yang indah.
Globalisasi
menyebabkan pengaruh nilai budaya terutama rumah tradisional masyarakat
Sade.� Banyak nilai-nilai budaya
masyarakat yang dipengarauhi oleh globalisasi diantaranya :
1.
nilai
estetika, atau nilai keindahan yang dimana memiliki banyak hal yang terkait
dengannya seperti keindahan yang ada pada rumah tradisional Suku Sasak yang ada
pada masyarakat Desa Sade yang sampai saat ini tetap terlihat. Tetapi seiring
perkembangan zaman yang disebabkan oleh globalisasi masyarakat sudah mulai
menggunakan interior/ bangunan modern.
� sudah ada yang pake semen, tetapi pada saat mengadakan ritual sacral
tetap menggunakan kotoran kerbau meskipun sudah menggunakan semen, itu tradisi
leluhurnya�. Begitpun desa Sade dua yang kini mulai mengekspor bahan-bahan
bangunan dari luar.� Wawancara Ahmad
Dhirham. 27 November 2023
� masyarakat desa Sade
dua lebih mengikuti perkembangan zaman dengan menggunakan interior bangunan,
dapat dilihat dari bangunan mereka yang sudah menggunakan keramik, bahkan
masyarakat sudah mengenal teknologi seperti handphone, TV, AC.
� kami lebih memilih menggunakan bangunan permanen supaya tidak
diganti-ganti seperti yang ada di sade satu yang masih terbuat dari ilalang.
Masyarakat di sini mengimpor kayu dari luar dan menyewa tukang untuk membangun
rumah�. wawancara 27 November 2023. Ope� Rani
Prinsip
kearifan local yang merupakan suatu tradisi yang telah diwarisi oleh nenek
moyang, bahwa adat istiadat masyarakat sade menggunakan bahan-bahan bangunan
alami seperti alang-alang yang digunakan sebagai atap, dinding yang terbuat
dari bamboo dan lantai yang masih menggunakan kotoran kerbau yang dicampur
dengan tanah liat, tetapi saat ini masyarakt sade sudah menggunakan semen untuk
lantainya.
2.
Nilai
memperekat lantai ( belutut) dengan menggunakan kotoran kerbau adalah salah
satu tradisi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Sade, tetapi
dengan perkembangan zaman dan globalisasi membuat masyarakat jarang menggunakan
kotoran kerbau untuk lantai belutut. Rumah-rumah tradisional masyarakat Sade
sekarang menggunakan bahan lain daripada kotoran kerbau untuk memperkuat
lantai.
� desa sade satu masih
melestarikan kearifan local mereka dengan mengepel lantai menggunakan kotoran
kerbau, berbeda dengan desa sade dua yang sekarang tidak lagi menggunakan
kotoran kerbau, mereka menggunakan produk-produk luar untuk mengepel lantai.
� kami di
sini tidak menggunakan kotoran kerbau karena lantai kami dari keramik dan semen�. Wawancara 27 november
2023. Ope� Rani
Pada
kenyataanya, nilai-nilai budaya masyarakat Sade telah� dipengaruhi oleh globalisasi, seperti yang
terlihat pada struktur bangunan, masyarakat yang telah mengalami banyak
perubahan mulai dari lantai, kaca, dan bahkan pola kehidupan social masyarakat
pun mulai� berubah dapat dilihat dari
pakaian masyarakat dan pola kehidupan lainnya, seperti tutur bahasa yang sudah
mulai tidak menggunakan bahasa adat suku asli mereka seperti Tiang, Niki, dan
Sampun. Orang-orang Sade terkenal dengan kebiasaan mengepel lantai mereka dengan
kotoran kerbau yang diwariskan secara turun temurun, yang memiliki nilai-nilai
tersendiri dan harus dipertahankan supaya tersingkirkan� oleh perkembangan zaman� yang semakin pesat. Pola kehidupan masyarakat
sade yang sampai saat ini masih mempertahankan budaya gotong royong dalam
membuat rumah, rumah masyarakat dibuat dalam jangka waktu satu bulan, yang
dilakukan secara bersamaan tanpa mengharapkan upah atau imbalan dari pemilik
rumah, masyarakat Sade membantu membangun rumah dengan suka relah.
Nilai-nilai budaya pada
rumah Sade
Nilai
budaya merupakan suatu nilai yang sudah ada di dalam kehidupan masyarakat dan
berguna bagi kehidupan manusia. Adapun nilai budaya yang ada pada rumah desa
adat sade yaitu:
1.
Nilai
religi, rumah Sade memiliki nilai religi terlihat dari pembuatan rumah yang
harus ada sukurannya. Penetapan tanggal dan hari pembuatan rumah ditentukan
oleh masyarakat yang paling tua dan�
kepala dusun sade.
2.
Nilai
gotong royong, nilai gotong royong pada masyarakat Sade sangat terlihat ketika
pembuatan rumah dimana pembuatan rumah pada masyarakat sade sangat berlangsung
sebentar hanya dengan 1 bulan masyarakat sudah mulai menempatinya karena
dilakukan secara bersama-bersama tanpa adanya imbalan
� pembuatan rumah secara kekeluargaan, dan gotong royong, masih sampai
sekarang tidak ada yang berubah, gotong royong tetap dilakukan. Untuk
mengeratkan kekeluargaan, gotong royong di acara pesta, renovasi rumah. renovasi rumah dilakukan 8 tahun sekali baru
diganti.� wawancara 27 november 2023.
Ahma� Dirham
3.
Nilai
etika, yang dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat tentang bagaimana cara
bertingah laku. Nilai etika ini kita bisa lihat dimana pada saat kita memasuki
rumah, maka kita harus menunduk dan mengucap salam kepada pemilik rumah.
4.
Nilai
estetika, yang dimana banyak hal yang berhubungan dengan keindahan pada
bangunan rumah tradisional suku Sasak yang masih terlihat sampai hari ini,
namun seiring dengan perkembangan zaman mengakibatkan bangunan tersebut sudah
menggunakan bangunan modern.
Desain
rumah yang digunakan oleh masyarakat Sade telah jauh meninggalkan keaslian
rumah tradisional.
Rumah
mempunyai posisi penting dalam kehidupan manusia, yaitu sebagai tempat individu
dan� keluarganya berlindung secara
jasmani dan memenuhi kehidupan spritualnya. Dengan memperhatikan bagunan rumah
adat secara seksama, maka kita akan menumukan bahwa rumah adat dibangun
berdasarakan nilai estika dan nilai etika serta kearifan local masyarakat,
seperti halnya rumah tradisional suku sasak yang berada di Desa adat Sade. Ruamah
adat tersebut digunakan sebagai tempat penyelenggara ritual adat dan ritual
keagaman serta sebagai tempat tinggal.
Dalam
bermusyawarah dan menyelesaikan setiap permasalahan selalu terbuka dan
transparan karena dilaksankan di tempat terbuka yaitu lumbung dan berugaq.
Setiap ada persoalan keluarga, biasanya yang paling tua atau yang dewasa
memanggil yang sanak saudara untuk bermusyawarah. Di sisi lain, orang Sasak
selalu menhargai dan menjunjung tinggi perintah orang tua atau pemimpinnya.
Jika orang tua sudah memiliki saran atau pendapat, maka yang lainnya harus
mengikuti saran tersebut yang dimana mereka beranggapan bahwasanya orang yang
lebih tua patut untuk dihormati karena tidak akan membohonginya.
Dari
uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai-nilai budaya� telah dipengaruhi oleh globalisasi dalam
banyak hal, terutama rumah tradisional masyarakat Sade seperti yang ditunjukkan
oleh bangunan� modern yang sudah
digunakan. Hal ini justru akan membuat nilai estetika, nilai keindahan akan
memudar karena keaslian dari sebuah rumah itu sendri. Ini menunjukkan bahwa
nilai-nilai budaya Desa Adat Sade dapat dipengaruhi oleh globalisasi. Namun,
masyarakat Sade terus mempertahankan nilai-nilai yang diwariskan dari nenek
moyang mereka. Oleh karena itu, untuk menghindari kerusakan lingkungan,
kesehatan, dan keuangan pribadi, konsumsi harus dilakukan dengan kesadaran dan
pengendalian. Untuk menjaga agar Desa Adat Sade tetap unik dan asli,
pembangunan ekonomi harus dilakukan dengan mempertimbangkan budaya dan lingkungan
lokal.
2.
Perubahan sosial dalam
masyarakat Sasak Sade yang terjadi sejak masuknya ajaran Islam Waktu Lima di
Dusun Sade Desa Rembitan
Perubahan
social di masyarakat Sasak Sade, khususnya di Dusun Sade telah terjadi sejak
masuknya anjaran Islam Waktu Lima di Desa Rembitan. Hal ini telah mengakibatkan
perubahan dalam pola keyakinan tradisional masyarakat Sasak, yakni Islam Watu
Telu, yang secara bertahap pudar dan berubah akibat modernisasi Islam dan
pengaruh modernitas lainnya.
Mata
Pencaharian: Sebelum menjadi dusun wisata, mayoritas penduduk Dusun Sade
bekerja di sekor pertanian. Maysarakat lokal di Dusun Sade bergantung pada
hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Karena sawah di
Dusun Sade tidak memiliki sistem irigasi, masyarakat biasanya mengolah sawah
dengan sistem tadah hujan.
Masyarakat
Sade dulunya menggunakan bantuan sapi atau kerbau untuk mengolah lahan
pertanian seperi sawah. Kedua hewan tersebut dianggap dapat menambah kesuburan
pada lahan pertanian mereka. Bahkan dalam pekerjaan sehari-hari, masyarakat
Sade tetap mempertahankan nilai-nilai luhur mereka.
�
pertama memang semua petani, tapi dari dulu memang menenun sebelum masuknya
sebagai tempat pariwisata. Sudah wajib menenun.�
Sesudah
menjadi pariwisata : sekitar pertengahan tahun 90-an dusun sade ditetapkan
sebagai dusun wisata oleh pemeritahan kabupaten Lombok Tengah karena
keunikannya yang masih melestraikan tradisi dan budaya Suku sasak,� semenjak Desa Adat Sade dijadikan sebagai
desa wisata, terdapat peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke desa adat
Sade. Hal ini mmebuka peluang baru bagi masyarakat setempat untuk bekerja
disektor pariwisata, seperti menjadi pemandu wisata, penjual aksesoris, selain
itu masyarakat setempat juga masih mempertahankan mata pencaharian mereka,
seperti menenun kain tenun khas suku Lombok.
�
setelah jadi tempat pariwisata ada juga
yang menjadi tukang bangunan, saya juga sering, sekarang dapat 50 sampai 70
ribu, tapi di sade ini masih gotong royong. Saya juga menjadi salah satu
pemandu wisata. Masalah ekonomi juga bagusan sekarang, masalah makan kan langka
tahun 90-an itu susah, tapi berkah. Sekarang misalnya dapat seratus sekian,
kepasar berapa karung kita dapat� . wawancara 27 november 2023, Ahmad
Dirham.
Dapat
disimpulkan bahwasanya masyarakat sade lebih banyak mendapatkan mata
pencahariannya dari hasil menjual kain tenun, menjual pernak-pernik, tas dari
kain tenun serta baju khas sasak yang dibuat sendiri oleh kaum wanita,
masyarakat sangat bergantung pada kedatangan para wisatawan. Dengan banyaknya
wisatawan yang berkunjung ke Dusun sade juga dimanfaatkan oleh masyarakat
khususnya perempuan yang membuat kain songket dengan cara menenun, dan
cinderamata lainnya seperti baju khas suku sasak, tas serta pernak-pernik
lainnya khas Suku Sasak. Sebagian hasil pertanian di konsumsi dan sebagiannya
di jual.
Dari
segi pendidikan, masyarakat Sade hanya 10 persen yang berpendidikan, itupun
hanya dari kaum laki-laki,� sedangan
perempuan kurang mendapat respon postif dari keluarga, bagi masyarakat sade
puncak pendidikan ialah mengenal baca dan menulis. Dengan berbekal membaca dan
menulis masyarakat sade sendiri menganggap hal tersebut cuup untuk berbaur dan
bergaul dengan masyarakat lainnya, hal ini sebagai media untuk melestraikan
kebudayaan local dan demostik.
Sistem
Organisasi: Sebelum menjadi dusun wisata, Sade memiliki sistem pemerintahan
tingkat komunitas yang dipimpin oleh jero keliang. Kepala dusun yang dipilih
berdasarkan garis keturunan disebut dengan jero keliang ini. Meskipun jero
kleiang dipilih secara turun-temurun di dusun Sade tetap mengutamakan
musyawarah.
Jero
keliang memiliki dua fungsi: 1. Menjalankan pemerintahan di Dusun Sade di bawah
pemerintahan kepala desa; 2. Pengemban adat dan ketua adat, biasanya dibantu
oleh Selain pemerintahan lokal yang sederhana, organisasi komunal yang ada di
tingkat komunitas, yaitu bebanjar.Bebanjar adalah kelompok atau kelompok yang
terbentuk karena rasa tolong menolong.
Masyarakat
Sade melakukan kegiatan budaya sehari-hari, dengan menyambut wisatawan asing
maupun local yang berkunjung ke Desa Sade dengan baik, sopan, ramah, mereka
menyambut dengan sambutan iringan music tradisional Suku Sasak gedang Beleq,
setelah itu para wisatawan akan berkeliling yang ditemani oleh para pemandu
wisata. Komunikasi dalam bahasa Sade cenderung dilakukan dalam bahasa daerah,
yaitu Bahasa Sasak. Komunikasi antar masyarakat Sasak tidak berubah, tetapi
komunikasi dengan masyarakat luar menggunakan bahasa yang halus, serta
menggunakan bahasa Indonesia meskipun tidak fasih. Dalam menjalankan dan
melestarikan budaya, masyarakat sade menggunakan komunikasi kelompok dengan
cara melakukan musyawarah setiap sebulan sekali, dengan menyampaikan pesan,
budaya secara turun temurun. Semua masyarakat tanpa terkecuali melakukan
pertemuan untuk bermusyawarah di berugak/ gazebo sekenem dengan membahas
masalah atau persoalan yang ada di Dusun sade.
3.
Perubahan pola interaksi
sosial
Perubahan
Nilai dan Norma Sosial: Media massa, terutama media sosial, televisi, dan internet,
dapat membawa nilai-nilai, norma sosial, dan gaya hidup yang berbeda ke dalam
masyarakat.
Secara
factual, setiap daerah� di Indonesia
mempunyai kesatuan masyarakat adat dengan berbagai� karakteristik dan jenis yang�� sangat beragam.� Masyarakat�
adat di Indonesia telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Beragam�� istilah�
yang biasa digunakan untuk menunjukan sesuatu yang� sama atau yang hampir sama dengan masyarakat
adat, masyarakat� hukum adat, masyarakat
tradisional, komunitas adat terpencil, dan lain sebagainya.
undang-
Undang� No. 32� tahun 2009�
tentang� Perlindungan� dan�
Pengelolaan� Lingkungan Hidup� pasal 1 butir 31 mendefinisikan masyarakat
hukum adat adalah sekolompok� masyarakat
yang secara turun temurun bermukim diwilayah geografis tertentu karena adanya
ikatan-ikatan� pada asal-usul� lelehur, adanya hubungan yang kuat dengan
lingkungan� hidup, serta adanya system
nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, social dan hukum.
Di
era globalisasi ini rentan sekali masuknya nilai-nilai, norma, bahkan ideology
baru yang secara mudah masuk kedalam masyarakat ataupun komunitas-komunitas
adat. Hubungan adaptasi antara tradisi dan modernisasi yang masuk dan
berkembang dalam masyarakat Sasak Sade dapat dilihat sebagai perubahan sosial
yang terjadi di sana .
Pengaruh
modernisasi dan interaksi dengan masyarakat sekitar dan wisatawan menyebabkan
perubahan dalam gaya komunikasi masyarakat Sasak Sade.Bahasa adalah salah satu
cara manusia dapat berbicara. Pasti ada bahasa yang berbeda di setiap daerah,
yang menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki budaya yang berbeda. Masyarakat
Sade adalah suku Sasak, yang merupakan penduduk asli pulau Lombok, dan salah
satu komunitas suku sasak yang masih�
hidup masih ada di Dusun Sade. Masyarakat Sade menggunakan bahasa sasak
untuk berkomunikasi�� setiap hari. Mereka
menggunakan dua dialek bahasa sasak, yaitu
�1. Base jamak (bahasa sasak kasar).� Masyarakat Sade biasanya menggunakan base
jamak ini untuk berbicara dengan orang lain di dusun tersebut.
�2. Base dalem (bahasa sasak halus). Base� dalem adalah dialek bahasa sasak yang
dianggap lebih halus atau sopan.
Biasanya,
orang-orang sasak menggunakan jenis bahasa ini untuk berbicara dengan
orang-orang asli, yang disebut "toaq" dalam� bahasa�
sasaknya. Selain itu, upacara perkawinan yang disebut sorong serah aji
krame juga menggunakan bahas sasak� halus
untuk berkomunikasi. Namun seiring perkembannganya waktu komunikasi dan bahasa
masyarakat mulai berubah misalnya saja masyarakat Sade sudah bisa menggunakan
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris akibat adanya pengaruh modernisasi dan
interakssi dengan masyarakat sekitarnya serta wisatawan.
B. Pengaruh
globalisasi terhadap hubungan antar generasi di Desa Adat Sade
�Konflik
antargenerasi dalam mempertahankan adat dan tradisi
Setiap
komunitas memiliki potensi kearifan local�
dalam berbagai bentuk seperti nilai budaya, tradisi dan praktek-praktek
social ( Aulia, 2020). Kearifan local dibutuhkan sebagai mediasi dalam
menyelesaikan masalah social yang dihadapi oleh komunitas. Konflik merupakan
salah satu potensi masalah yang senantiasa hadir dalam setiap komunitas (
Amuabor, 2000). Namun komunitas memeiliki kekuatan dalam menyelesaikan setiap
permasalahan yang dihadapi khususnya konflik ( Verner, 1958).
Konflik
tidak bisa dihindari dari suatu komunitas, namun konflik perlu dikelola agar
tidak menimbulkan kekerasan ( Otite, 1999). Konflik terjadi jika permasalahan
yang muncul di permukaan tidak dapat dicapai penyelesainnya, sehingga kegagalan
dalam mencapai kesepakatan berujung pada kekerasan fisik antara pihak-pihak
yang berkonflik ( Kolip, 2010).
1. Adanya
konflik mengenai hak waris antara perempuan dan laki-laki
Dalam
mayarakat Suku Sasak di Dusun sade, terdapat konflik mengenai hak waris antara
perempuan dan kali-laki. System pembagian harta warisan berdasarkan system
patrilineal mengakibatkan anak perempuan tidak memiliki hak menjadi ahli waris
kedua orangtuanya ketika meninggal dunia, sementara anak laki-laki menjadi ahli
waris mutlak. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dalam system pembagian warisan,
yang bertentangan dengan prinsip keadilan baik menurut teori Jhon Rawles maupun
keadilan dalam Islam. Konflik mengenai hak waris antara perempuan dan laki-laki
ini juga mencerminkan perbedaan gender dalam masyarakat Suku Sasak, yang dapat
dilihat dari penempatan peran anak laki-laki dan perempuan yang berbeda, baik
dalam status, peran inheren maupun hak-hak yang sebenarnya.
�
pembagian waris diberikan kepada anak
bungsunya tetapi harus laki-laki, akan tetapi jika hartanya dijual� harta waris tersebut dibagi dua diberikan
juga kepada perempua,� tetapi yang
mendapat hak warisnya itu tetap anak laki-laki �wawancara dengan Ahma�
Dirham
Hukum
waris adat Sasak mengharuskan wanita Sasak tidak mempunyai hak untuk mewarisi
harta orang tuanya. Dalam sebuah struktur masyaraka hukum adat genealogis,
terdapat tiga macam dasar pertalian keturunan yaitu : pertalian darah menurut
garis bapak ( patrilineal), pertalian darah menurut garis ibu ( matrilineal)
dan pertalian darah menurut gariis ibu dan bapak ( parental). Masyarakat yang
tidak mempunyai lapisan bangsawan contohnya adalah Desa Sade yang seluruh� penduduknya�
adalah bagian bawah dari masyarakat. Desa� Sade adalah desa yang masih tradisoanl yang
dimana masyarakatnya meganut agama Islam, walaupun beragama Islam, mereka tetap
tunduk terhadap Hukum adat sasak Tradisional. Menurut Hukum adat di Desa ini
wanita tidak menerima warisan dari orangtuanya yang telah meninggal dunia, pada
dasarnya masyarakat sade menganut system patrilineal, bahwa garis keturunan
ditarik dari pihak lakilaki atau bapak. Anak perempuan dianggap keluar dari
keluaranya dan pindah menjadi keluarga suaminya, karena ia mengikuti suaminya
setelah mereka kawin.
2. Perubahan
peran gender dalam mempertahankan adat dan tradisi
Dalam
perkembangan teknologi komunikasi yang telah memberikan dampak yang begitu
besar bagi kehidupan masyarakat ( Putra, A. S., & Ratmanto, 2019; Yoga,
2019). ( Setiawan, 2018; Surahman, 2018) juga menyebutkan bahwa perkembangan
teknologi mengakibatkan adanya pengaruh terhadap budaya dan kearifan local yang
ada di masyarakat baik dampak positif maupun dampak negative. Kearifan local
merupakan potensi yang penting untuk dipertahankan dan dikelola dengan baik ,
sehingga dapat dinikmati oleh generasi berikutnya ( Inawati, 2017 ; Priyatna,
2017). Dalam mempertahankan kearifan local ini diperlukan kerjasama yang baik
yang tidak bisa lepas dari peran perempuan.
Secara
sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran
laki-laki danperempuan karena kontribusi social, dan bukan sejenis kelaminnya.
Dengan sendirinya peran gender akan berubah dari waktu ke waktu sesuai
kontruksi masyarakat yang bersangkutan mengenai peran laki-laki dan perempuan (
Wandi, 2015). Perbedaan dalam konteks social budaya, status, dan peran yang
melekat pada laki-kali dan perempuan pada akhirya menimbulkan peran
masing-masing yang berbeda. Dimana peran tradisi menempatkan perempuan dalam
mengurus rumahtangga, melahirkan dan mengasuh anak, serta mengayomi suami yang
termasuk dalam fungsi reproduksi.
Masyarakat
sasak merupakan masyarakat patriarkat yang dimana kedudukan perempuan dan
laki-laki tidaklah sejajar. Dalam budaya Merariq ( menikah) suatu tradisi yang
ada di desa Sade yang melibatkan peran perempuan dan laki- laki, seorang
laki-laki akan diangap berwibawa apabila berani memgambil resiko dengan
melakukan penculikan terhadap perempuan yang ingin dinikahinya. Oleh karena
itu, berani melakukan kawin lari merupakan symbol maskulinitas yang diharapkan
ada pada setiap lelaki Sasak. Masyarakat memiliki pandangan bahwa anak
perempuan yang diculik akan menaikkan harga diri keluarga daripada anak
perempuan yang dilamar atau diminta. Anak perempuan yang diculik berarti sangat
bernilai sehingga ia harus diculik.
Terdapat
beberapa kecenderungan di masyarakat dan keluarga yang membedakan peran gender
diantarana adalah pemposisian peran anak laki-laki dan anak perempuan yang
berbeda baik dalam status, dan� peran,
yang telah melekat ataupun hak yang sebenrnya universal. Selain itu dalam
keluarga, dilakukan pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, yang dimana anak
perempuan membantu memasak, menenun, dan anak laki-laki membantu ayah untuk
melakukan pekerjaan yang identic dengan laki-kali.
3. Peran
elit dalam mempertahankan tradisi
�Dalam suatu desa atau dusun, eksisnya suatu
adat istiadat maupun prinsip kearifan local tidak terlepas dari peran orang
yang berkepentingan dalam suatu permasalahan. Desa tersebut tentunya memiliki
orang-orang yang disebut elit memiliki peran yang signifikan dalam
mempertahankan dan melestarikan tempatnya. Elit-elit yang dimaksud seperti
tokoh agama,� kepala desa, kepala dusun,
masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita yang disebut elit non politik� Tadjoeddin�
( 2004). Peran yang dimainkan oleh para elit ini memberikan sebuah kekuatan
internal kepada masyarakat secara umum untuk mempertahankan kearifan local yang
ada karena warisan budaya yang perlu diajarkan dari generasi ke generasi,
sehingga hal ini akan berdampak pada ketahanan ekonomi setempat. Selain itu par
elit terus berperan penting untuk terus menjaga dan mempertahankan identitas
keberadaanya secara local dan nasional. Karena pada dasarnya keberadaan
masyarakat sade secara khusus berkontribusi pada keberadaan suku Sasak secara
keseluruhan, yang dapat dilihat dari dua sisi yang berbeda, yang pertama
sebagai semangat dari dalam ( pentingnya kepercayaan dan� adat istiadat ) dan yang kedua adalah
semangat yang datang dari luar ( kepentingan wisata atau kepentingan ketahanan
pangan ) yang mana setiap elit iru penting untuk mensosialisasikan pada
generasi mendatang dan mempromosikan kepada para penunjung mengenai kearifan
lokalnya.
Kesimpulan
Kesimpulan
dari penelitian di atas
adalah Desa Adat Sade di Lombok mengalami dampak globalisasi, terutama pada
struktur sosial dan budayanya. Nilai-nilai budaya, terutama terkait dengan
rumah tradisional, telah dipengaruhi oleh modernisasi, penggunaan bahan
bangunan yang berbeda, dan perubahan pola interaksi sosial. Konflik muncul,
termasuk mengenai hak waris gender, dan perubahan peran gender terjadi seiring
perkembangan teknologi dan interaksi dengan masyarakat serta wisatawan. Peran
elit, termasuk tokoh agama dan kepala desa, penting dalam mempertahankan
tradisi dan kearifan lokal demi keberlanjutan dan identitas Desa Adat Sade.
�
Daptar Pustaka
Adrian,
H., & Resmini, W. (2018). Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Budaya Pada
Rumah Tradisional Masyarakat Sade Lombok Tengah. CIVICUS :
Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan; Vol.
6 No 2: September 2018; 13-22 ; 2614-509X ; 2338-9680.
http://journal.ummat.ac.id/index.php/CIVICUS/article/view/670
An-nisa Kurnia Widianti, Jurnal arsitektur,
bangunan, lingkungan, � Preservasi Rumah Adat Desa Sade Rembitan Lombok Tengah
Sebagai Upaya Konservasi�. Vol. 6. No. 5, 2017. Hlm.83
Eviyana Utami. � Komodifikasi Budaya Sebagai
Pergeseran Nilai Masyarakat Dusun Sade Rembitan� ( Skripsi UMM, 2018) Hlm. 16
Hasanah, R. (2019). KEARIFAN LOKAL SEBAGAI DAYA
TARIK WISATA BUDAYA DI DESA SADE KABUPATEN LOMBOK TENGAH. DESKOVI : Art
and Design Journal; Vol 2, No 1 (2019): JUNI 2019; 45-52 ;
2655-464X ; 2654-5381. http://e-journal.umaha.ac.id/index.php/deskovi/article/view/409
Hery Haryadi, Komunikasi Antar Budaya Dalam
Masyarakat Multikultural ( Skripsi Universitas Indonesia Bengkulu: 2013). Hlm.
100
Kristanto � Konsep Kebudayaan�. Jurnal Budaya Vol.10
Nomor 2. 2017, Hlm.1
Muhammad Fahrurasid Hilmi. � Perubahan Sosial
Masyarakat Sasak Sade di Tengah Modenisasi� ( �Skripsi. Fakultas Usluhuddin UIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, 2016), hlm. 12
Naomi Diah Budi Setyaningrum. � Budaya Lokal di Era
Global�. Jurnal Penelitian. Vol.20, Nomor 2,2018. Hlm.103
Presti Swastini. Strategi Komunikasi Masyarakat Sade
Dalam Melestarikan Budaya Rumah Adat di Era Globalisasi dan Modernisasi (
Skripsi, Universitas Islam Negeri Mataram, 2021).
Rahmawati, N., & Ishmah, F. I. (2022). IMPLIKASI
UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TERHADAP PERAN SENTRAL PENGEMBAN ADAT DI DUSUN
SADE LOMBOK TENGAH. Legacy: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan; Vol 2 No 1
(2022): Edisi Maret Tahun 2022; 20-33 ; 2776-205X. http://ejournal.iain-tulungagung.ac.id/index.php/legacy/article/view/5430
Sri Suneki � Dampak Globalisasi terhadap Eksistensi
Budaya Daerah. �Jurnal Ilmiah. �Vol 2. No.1, 2012 : Hlm.307
Suparman Abdullah, Sultan Sultan, & Rano Saputra
Matande. (2020). Makna kearifan lokal To Parenge dalam penyelesaian konflik
lahan di Tana Toraja. Jurnal Sosiologi Dialektika.
doi:10.20473/jsd.v13i2.2018.122-131
Wawancara dengan Ahma Dirham. 27 November 2023
Widianti, A. K. (2017). PRESERVASI RUMAH ADAT DESA SADE REMBITAN LOMBOK SEBAGAI UPAYA KONSERVASI. Vitruvian : Jurnal Arsitektur, Bangunan Dan Lingkungan; Vol 6, No 3 (2017) ; 2598-2982 ; 2088-8201. https://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/virtuvian/article/view/1538