IMPLEMENTASI PROGRAM JARINGAN INTERNET DI BUMDES
SUNGAI RAYA DALAM
Dona Novitasari
Universitas
Tanjungpura Pontianak, Indonesia
Abstrak:
Badan
Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang didirikan oleh Pemerintah Desa dengan
modal awal bersumber dari APB Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi,
kelembagaan perekonomian serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan desa masyarakat. Tujuan penelitian ini
agar dapat memajukan pertumbuhan perekonomian yang ada di desa serta membantu
kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran
BUMDes dalam pemberdayaan� potensi
ekonomi lokal dengan beragam potensi yang dimiliki desa guna meningkatkan
kesejahteraan ekonomi masyarakat desa serta mendorong peningkatan pendapatan
asli desa dalam mendukung pemasuka yang di dapat oleh desa dalam
keberlangsungan untuk menciptakankan desa yang lebih baik lagi.� Dengan program jaringan internet dari KOMINFO
yang diberikan kepada BUMDes dan disosialisasikan kepada masyarakat tentang
manfaat dan kegunaannya. Jaringan internet sangat membantu masyarakat yang
ingin mengakses jaringan namun terkendala biaya pemasangan dan kuota. Dengan
biaya pemasangan dan harga kuota yang standar sesuai dengan ekonomi masyarakat
yang kurang mampu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara
melakukan wawancara dengan direktur BUMDes untuk mendapatkan data serta
menggunakan alat bantu handphone sebagai perekam suara untuk membantu
pengumpulan data. Program jaringan internet BUMDes yang ada di sungai raya
dalam tidak hanya memberikan hal yang positif untuk desa tetapi juga membantu
pemasukan di desa, dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci: internet,kesejahteraan,BUMDes
Abstract:
Village-Owned
Enterprises are business entities established by the Village Government with
initial capital sourced from the Village APB to utilize all economic potential,
economic institutions as well as the potential of natural resources and human
resources in order to improve the welfare of the village community. The aim of
this research is to advance economic growth in the village and help community
welfare. This research aims to determine the role of BUMDes in empowering local
economic potential with the various potentials that villages have in order to
improve the economic welfare of village communities and encourage an increase
in original village income to support the income obtained by the village in
order to create a better village. With the internet network program from
KOMINFO which is provided to BUMDes and socialized to the public about its
benefits and uses. The internet network is very helpful for people who want to
access the network but are constrained by installation costs and quotas. With installation
costs and standard quota prices in accordance with the economy of disadvantaged
communities. This research uses qualitative methods by conducting interviews
with BUMDes directors to obtain data and using cellphones as voice recorders to
assist with data collection. The BUMDes internet network program in Sungai Raya
Dalam not only provides positive things for the village but also helps income
in the village, and also improves community welfare.
Keywords:
internet,
welfare, BUMDes
����� ����
Pendahuluan
Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2021 tentang BUMDes. PP ini mengatur mengenai pendirian BUMDes
bersama, Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga, organisasi dan pegawai,
rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset dan pinjaman, unit usaha,
pengadaan barang/jasa; kemudahan perpajakan dan retribusi, kerja sama,
pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan
usaha, serta pembinaan dan pengembangan BUMDes bersama. Bentuk kerja sama yaitu
program digitalisasi dari Kominfo (BAKTI) Badan Akseletasi Teknologi
Informatika (Handayani, 2023). Adapun program kerja
Kementerian Kominfo antara lain� Program
Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),� Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi,
Standar Perangkat, dan Layanan Publik, Program Pemanfaatan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK), Program Komunikasi Publik, dan Program
Dukungan Manajemen. Tujuannya adalah untuk memeratakan jaringan internet
di desa-desa tertinggal dan di desa yang memerlukan jaringan internet.
Untuk masyarakat golongan bawah
dan memerlukan jaringan internet dengan harga internet yang murah. BUMDES
adalah penyalur jaringan internet dari kominfo dengan ijin yang sudah berlaku (Sriyono, 2021). Program jaringan internet
berjalan sejak 2011 akhir dan pada bulan Desember 2011 sudah mulai menjalankan
atau memasang jaringan internet ke rumah warga dan sudah mulai aktif di tahun
2012. Jaringan internet sama diartikan dengan subsidi agar biaya lebih murah.
Untuk kuota bulanan dimulai dari harga�
Rp 153.000 sampai Rp 253.000.
Prinsip kerja Internet adalah
mentransmisikan berbagai data dan informasi kepada komputer yang saling
terhubung. Proses transmisi tersebut bekerja menggunakan protokol TCP dan
alamat IP (Riska et al., 2018). Sebelum dapat menikmati layanan
internet, Anda harus membeli paket internet terlebih dahulu di perusahaan ISP
(Internet Service Provider). Perusahaan ISP inilah yang akan memberikan alamat
IP di perangkat yang Anda gunakan dan dapat terhubung dengan server ISP selaku
penyedia layanan. Dua protokol tersebut bekerja bersamaan supaya transmisi data
di Internet berjalan konsisten, terlepas dari perangkat yang digunakan untuk
mengakses Internet (Karim et al., 2020).
Ketika terkendala dengan jaringan
internet seperti jaringan tidak lancar, kabel konsleting dan masalah lainnya,
pengguna sering melaporkan kepada operator untuk segera menanggani masalah
tersebut (DIENUL, 2023). Pelaporan masalah dengan datang
ke kantor dan bisa juga dengan menghubungi lewat Chat Whatsapp agar
permasalahan yang dialami oleh pengguna dapat segara diatasi. Kendala pada
jaringan biasa karena cuaca hujan atau angin yang membuat pohon tumbang dan
menimpa kabel, terkena tali layangan yang tersangkut pada kabel.�
Metode.��
Metode
yang di gunakan pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif tujuan
menggunakan metode ini adalah untuk mendapatkan data� dengan cara melakukan wawancara dengan pihak
bumdes untuk mendapatkan data tentang program jaringan internet dengan data
kurang lebih 500 masyarakat yang menggunakan jaringan internet tersebut dan
melibatkan masyarakat setempat. Dengan melakukan wawancara dan ada beberapa
pertanyaan yang mendukung untuk di jadikan data dalam penelitian serta
menggunakan alat bantu seperti handphone untuk merekam pembicaraan. Wawancara
yang dilakukan secara tatap muka kepada direktur BUMDes Sungai Raya Dalam dari
penyelasan dan pemaparan yang diberikan sehingga mendapatkan data yang jelas.
Hasil dan Pembahasan
Terbentuknya
BUMDES dari hasil musyarwarah dan mufakat masyarakat dan ditentukannya
direktur, sturktur organisasi, sekretaris
dan bendahara (Hikmah, 2020). Setelah dibentuknya
struktur BUMDES, kemudian membentuk program untuk membantu masyarakat dan
membuka berbagi unit usaha dan ditangani oleh pihak BUMDES (Santosa, 2023). Beberapa unit usaha yang
dilakukan BUMDES adalah usaha konstruksi, unit�
jaringan internet dan perbankan atau keuangan untuk
biayaan yang dibutuhkan (Kurniawan & Muid, 2023). Setiap program yang sudah
dibentuk membuat laporan estimasi biaya dan disetujui oleh direktur BUMDES dan
dikonsultasikan dengan kepala desa. Setiap desa memiliki unit usaha atau BUMDES
dan kepala desa tetap menyiapkan anggaran untuk BUMDES. Bagi daerah yang
masyarakat sudah memasang jaringan internet lebih dari 13 pemasang akan
diberikan pemasangan jaringan gratis dan dipasangkan pada fasilitas umum
seperti tempat ibadah, pos satpam dan taman dan pemasangan jaringan internet
tanpa batas waktu.
Masyarakat
cukup puas dengan adanya program jaringan internet dengan harga yang strandar
sesuai dengan ekonomi masyarakat. Dengan adanya operator jaringan ini
masyarakat dapat mendaftar, melaporan kendala dan konsultasi jika jaringan
bermasalah� dengan datang ke kantor
BUMDES atau melalui chat whatsApp dan ada juga aplikasi
(Sama�Iradat Tito et al., 2021). Adapun persyaratan untuk
mendaftar memasang jaringan internet yaitu tinggal di Desa Sungai Raya Dalam,
KTP, dan nomor yang bisa dihubungi. Kemudian petugas akan survei ke lokasi
dengan mengecek kabel, titik pemasangan. Dari 500 lebih masyarakat yang sudah
menggunakan jaringan 90% masyarakat merasa puas dengan pelayanan dari operator
jaringan. Dalam setiap bulannya dilakukan evaluasi dari hasil laporan dan
keluhan masyarakat tentang jaringan internet pada setiap daerahnya. Masyarakat
yang ditinggal jauh dari permukiman masyarakat lainnya sering mengalami
gangguan pada jaringan internetnya karena aksesnya yang sudah lumayan jauh
terutama pada kabel jaringannya. Pengguna jaringan internet
hanya khusus bagi masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Raya Dalam.
Untuk masyarakat golongan bawah dan memerlukan jaringan internet dengan
harga internet yang murah. BUMDES adalah penyalur jaringan internet dari kominfo
dengan ijin yang sudah berlaku. Program jaringan internet berjalan sejak 2011
akhir dan pada bulan Desember 2011 sudah mulai menjalankan atau memasang
jaringan internet ke rumah warga dan sudah mulai aktif di tahun 2012. Jaringan
internet sama diartikan dengan subsidi agar biaya lebih murah. Untuk kuota
bulanan dimulai dari harga� Rp 153.000
sampai Rp 253.000. Jaringan internet yang diberikan dari kominfo adalah program
bantuan yang diberikan untuk meringankan masyarakat yang kesulitan akses
jaringan internetnya. Pemasangan jaringan internet tidak ada ketentuan
pemasangan dengan tempo waktu yang bebas. Dan pembayaran atau pembelian kuota
dilakukan secara transfer, datang ke kantor BUMDES dibagian administrasi, dan
bisa juga dikumpulkan secara kolektif ke penanggung jawab
di daerah masing-masing (yang Beraneka-ragam, n.d.).
Bagi
masyarakat yang mengalami keterlambatan saat membayar kuota jaringan tidak
dikenakan denda. Masyarakat sangat mendukung dengan adanya program jaringan
internet ini karena meringankan bagi rumah yang tidak mampu memasang jaringan
internet yang bagus dengan harga yang cukup mahal. Dengan program pemerintah
yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan� sudah dijalankan dan sudah dilaksanakan. Dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan disampaikan oleh
kepala dusun, RT dan RW tentang program jaringan internet serta manfaatnya.
Kesimpulan
BUMDes
adalah badan usaha miliki desa yang disetiap desanya sudah ada dan dengan
anggaran desa yang telah disiapkan sebagai modal dalam pelaksanaan program yang
akan disalurkan kepada masyarakat dan dapat membantu kesejahteraan masyarakat.
BUMDes didirikan dari hasil musyawarah bersama masyarakat dan dibuat
Undang-Undang yang mengatur BUMDes serta dibentuknya struktur BUMDes. Program
yang diberikan adalah jaringan internet yang bekerja sama dengan KOMINFO.
Jaringan ini diberikan kepada masyarakat dengan mendaftar kepada pengurus dan
operator jaringan. Jadi dengan adanaya program jaringan internet masyarakat
awam yang masih kurang paham dapat di berikan sosialisasi dengan cara di
berikan pemahaman dan praktek untuk menggunakan jaringan internet dengan harga
yang standar sesuai dengan ekonomi masyarakat. Program kominfo yang di salurkan
berupa� jaringan internet untuk BUMDES
ini juga memberikan impek yang baik kepada masyarakat serta tidak memberatkan
di pembayaran dan juga masyarakat bisa mendapatkan feadback jika di tempat
tinggal mereka penggunaan program jaringan internet ini mencapai 13 keluarga
yang menggunakannya, maka akan di berikan wifi gratis yang dapat di tempatkan
di sekitar tempat tinggal warga tersebut, seperti masjid, pos satpam, dan
taman. Serta untuk meingkatkan perekonomian yang ada di masyarakat untuk
menunjang kesejahteraan masyarakat di desa.
Daptar Pustaka
DIENUL, A. (2023). ANALISIS PROSES CLEARANCE IN AND OUT DI
KSOP KELAS II KENDARI PADA PELABUHAN BUNGKUTOKO. Politeknik Ilmu Pelayaran
Makassar.
Handayani, A. D. (2023). Digitalisasi UMKM: Peningkatan
Kapasitas melalui Program Literasi Digital. Journal Signal, 11(1),
104�119.
Hikmah, S. (2020). Peran badan usaha milik desa (BUMDes)
dalam meningkatkan pendapatan masyarakat: studi kasus di Desa Sabedo Kecamatan
Utan Kabupaten Sumbawa. UIN Mataram.
Karim, A., Bangun, B., Purnama, I., Harahap, S. Z., Irmayani,
D., Nasution, M., Haris, M., & Munthe, I. R. (2020). Pengantar teknologi
informasi. Yayasan Labuhanbatu Berbagi Gemilang.
Kurniawan, A., & Muid, D. (2023). STRATEGI BUMDES DALAM
MENINGKATKAN PADES DI DESA LOPAIT KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG. Diponegoro
Journal of Accounting, 12(2).
Riska, P., Sugiartawan, P., & Wiratama, I. (2018). Sistem
keamanan jaringan komputer dan data dengan menggunakan metode port knocking. Jurnal
Sistem Informasi Dan Komputer Terapan Indonesia (JSIKTI), 1(2), 53�64.
Sama�Iradat Tito, N. L. I., Nora, F. L., Ilma, H., Setyowati,
D. A., Nielna, N. M., Septianing, E., Oktaviani, E., WD, D. K. S., Hikmah, L.
N., & Islamya, N. A. A. (2021). Kegiatan Penanaman Toga di Bumdes Oleh
Kandidat Sarjana Mengabdi Tematik Guna Menumbuhkan Kepedulian Kesehatan
Masyarakat. Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat KOPEMAS 2021.
Santosa, P. K. (2023). AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI, DAN
PARTISISPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)
HARAPAN BERKEMBANG DESA MEJASEM TIMUR KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL.
Politeknik Harapan Bersama.
Sriyono, S. (2021). Pengelolaan BUMDES di era RI 4.0.
yang Beraneka-ragam, P. H. U. (n.d.). Suatu Agenda Politik
Agraria Indonesia. PERGULATAN INTELEKTUAL MEWUJUDKAN TATA KELOLA AGRARIA
YANG ADIL, DEMOKRATIS DAN MENSEJAHTERAKAN, 137.