IMPLEMENTASI PROGRAM JARINGAN INTERNET DI BUMDES SUNGAI RAYA DALAM

 

Dona Novitasari

Universitas Tanjungpura Pontianak, Indonesia

[email protected] �

Abstrak:

Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang didirikan oleh Pemerintah Desa dengan modal awal bersumber dari APB Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan desa masyarakat. Tujuan penelitian ini agar dapat memajukan pertumbuhan perekonomian yang ada di desa serta membantu kesejahteraan masyarakat.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BUMDes dalam pemberdayaan� potensi ekonomi lokal dengan beragam potensi yang dimiliki desa guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa serta mendorong peningkatan pendapatan asli desa dalam mendukung pemasuka yang di dapat oleh desa dalam keberlangsungan untuk menciptakankan desa yang lebih baik lagi.� Dengan program jaringan internet dari KOMINFO yang diberikan kepada BUMDes dan disosialisasikan kepada masyarakat tentang manfaat dan kegunaannya. Jaringan internet sangat membantu masyarakat yang ingin mengakses jaringan namun terkendala biaya pemasangan dan kuota. Dengan biaya pemasangan dan harga kuota yang standar sesuai dengan ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara melakukan wawancara dengan direktur BUMDes untuk mendapatkan data serta menggunakan alat bantu handphone sebagai perekam suara untuk membantu pengumpulan data. Program jaringan internet BUMDes yang ada di sungai raya dalam tidak hanya memberikan hal yang positif untuk desa tetapi juga membantu pemasukan di desa, dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Kata Kunci: internet,kesejahteraan,BUMDes

 

Abstract:

Village-Owned Enterprises are business entities established by the Village Government with initial capital sourced from the Village APB to utilize all economic potential, economic institutions as well as the potential of natural resources and human resources in order to improve the welfare of the village community. The aim of this research is to advance economic growth in the village and help community welfare. This research aims to determine the role of BUMDes in empowering local economic potential with the various potentials that villages have in order to improve the economic welfare of village communities and encourage an increase in original village income to support the income obtained by the village in order to create a better village. With the internet network program from KOMINFO which is provided to BUMDes and socialized to the public about its benefits and uses. The internet network is very helpful for people who want to access the network but are constrained by installation costs and quotas. With installation costs and standard quota prices in accordance with the economy of disadvantaged communities. This research uses qualitative methods by conducting interviews with BUMDes directors to obtain data and using cellphones as voice recorders to assist with data collection. The BUMDes internet network program in Sungai Raya Dalam not only provides positive things for the village but also helps income in the village, and also improves community welfare.

 

 

Keywords: internet, welfare, BUMDes

����� ����

 


 

Pendahuluan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes. PP ini mengatur mengenai pendirian BUMDes bersama, Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga, organisasi dan pegawai, rencana program kerja, kepemilikan, modal, aset dan pinjaman, unit usaha, pengadaan barang/jasa; kemudahan perpajakan dan retribusi, kerja sama, pertanggungjawaban, pembagian hasil usaha, kerugian, penghentian kegiatan usaha, serta pembinaan dan pengembangan BUMDes bersama. Bentuk kerja sama yaitu program digitalisasi dari Kominfo (BAKTI) Badan Akseletasi Teknologi Informatika (Handayani, 2023). Adapun program kerja Kementerian Kominfo antara lain� Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),� Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat, dan Layanan Publik, Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Program Komunikasi Publik, dan Program Dukungan Manajemen. Tujuannya adalah untuk memeratakan jaringan internet di desa-desa tertinggal dan di desa yang memerlukan jaringan internet.

Untuk masyarakat golongan bawah dan memerlukan jaringan internet dengan harga internet yang murah. BUMDES adalah penyalur jaringan internet dari kominfo dengan ijin yang sudah berlaku (Sriyono, 2021). Program jaringan internet berjalan sejak 2011 akhir dan pada bulan Desember 2011 sudah mulai menjalankan atau memasang jaringan internet ke rumah warga dan sudah mulai aktif di tahun 2012. Jaringan internet sama diartikan dengan subsidi agar biaya lebih murah. Untuk kuota bulanan dimulai dari harga� Rp 153.000 sampai Rp 253.000.

Prinsip kerja Internet adalah mentransmisikan berbagai data dan informasi kepada komputer yang saling terhubung. Proses transmisi tersebut bekerja menggunakan protokol TCP dan alamat IP (Riska et al., 2018). Sebelum dapat menikmati layanan internet, Anda harus membeli paket internet terlebih dahulu di perusahaan ISP (Internet Service Provider). Perusahaan ISP inilah yang akan memberikan alamat IP di perangkat yang Anda gunakan dan dapat terhubung dengan server ISP selaku penyedia layanan. Dua protokol tersebut bekerja bersamaan supaya transmisi data di Internet berjalan konsisten, terlepas dari perangkat yang digunakan untuk mengakses Internet (Karim et al., 2020).

Ketika terkendala dengan jaringan internet seperti jaringan tidak lancar, kabel konsleting dan masalah lainnya, pengguna sering melaporkan kepada operator untuk segera menanggani masalah tersebut (DIENUL, 2023). Pelaporan masalah dengan datang ke kantor dan bisa juga dengan menghubungi lewat Chat Whatsapp agar permasalahan yang dialami oleh pengguna dapat segara diatasi. Kendala pada jaringan biasa karena cuaca hujan atau angin yang membuat pohon tumbang dan menimpa kabel, terkena tali layangan yang tersangkut pada kabel.�

 

Metode.��

Metode yang di gunakan pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif tujuan menggunakan metode ini adalah untuk mendapatkan data� dengan cara melakukan wawancara dengan pihak bumdes untuk mendapatkan data tentang program jaringan internet dengan data kurang lebih 500 masyarakat yang menggunakan jaringan internet tersebut dan melibatkan masyarakat setempat. Dengan melakukan wawancara dan ada beberapa pertanyaan yang mendukung untuk di jadikan data dalam penelitian serta menggunakan alat bantu seperti handphone untuk merekam pembicaraan. Wawancara yang dilakukan secara tatap muka kepada direktur BUMDes Sungai Raya Dalam dari penyelasan dan pemaparan yang diberikan sehingga mendapatkan data yang jelas.

 

Hasil dan Pembahasan

Terbentuknya BUMDES dari hasil musyarwarah dan mufakat masyarakat dan ditentukannya direktur, sturktur organisasi, sekretaris dan bendahara (Hikmah, 2020). Setelah dibentuknya struktur BUMDES, kemudian membentuk program untuk membantu masyarakat dan membuka berbagi unit usaha dan ditangani oleh pihak BUMDES (Santosa, 2023). Beberapa unit usaha yang dilakukan BUMDES adalah usaha konstruksi, unit� jaringan internet dan perbankan atau keuangan untuk biayaan yang dibutuhkan (Kurniawan & Muid, 2023). Setiap program yang sudah dibentuk membuat laporan estimasi biaya dan disetujui oleh direktur BUMDES dan dikonsultasikan dengan kepala desa. Setiap desa memiliki unit usaha atau BUMDES dan kepala desa tetap menyiapkan anggaran untuk BUMDES. Bagi daerah yang masyarakat sudah memasang jaringan internet lebih dari 13 pemasang akan diberikan pemasangan jaringan gratis dan dipasangkan pada fasilitas umum seperti tempat ibadah, pos satpam dan taman dan pemasangan jaringan internet tanpa batas waktu.

Masyarakat cukup puas dengan adanya program jaringan internet dengan harga yang strandar sesuai dengan ekonomi masyarakat. Dengan adanya operator jaringan ini masyarakat dapat mendaftar, melaporan kendala dan konsultasi jika jaringan bermasalah� dengan datang ke kantor BUMDES atau melalui chat whatsApp dan ada juga aplikasi (Sama�Iradat Tito et al., 2021). Adapun persyaratan untuk mendaftar memasang jaringan internet yaitu tinggal di Desa Sungai Raya Dalam, KTP, dan nomor yang bisa dihubungi. Kemudian petugas akan survei ke lokasi dengan mengecek kabel, titik pemasangan. Dari 500 lebih masyarakat yang sudah menggunakan jaringan 90% masyarakat merasa puas dengan pelayanan dari operator jaringan. Dalam setiap bulannya dilakukan evaluasi dari hasil laporan dan keluhan masyarakat tentang jaringan internet pada setiap daerahnya. Masyarakat yang ditinggal jauh dari permukiman masyarakat lainnya sering mengalami gangguan pada jaringan internetnya karena aksesnya yang sudah lumayan jauh terutama pada kabel jaringannya. Pengguna jaringan internet hanya khusus bagi masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Raya Dalam.

Untuk masyarakat golongan bawah dan memerlukan jaringan internet dengan harga internet yang murah. BUMDES adalah penyalur jaringan internet dari kominfo dengan ijin yang sudah berlaku. Program jaringan internet berjalan sejak 2011 akhir dan pada bulan Desember 2011 sudah mulai menjalankan atau memasang jaringan internet ke rumah warga dan sudah mulai aktif di tahun 2012. Jaringan internet sama diartikan dengan subsidi agar biaya lebih murah. Untuk kuota bulanan dimulai dari harga� Rp 153.000 sampai Rp 253.000. Jaringan internet yang diberikan dari kominfo adalah program bantuan yang diberikan untuk meringankan masyarakat yang kesulitan akses jaringan internetnya. Pemasangan jaringan internet tidak ada ketentuan pemasangan dengan tempo waktu yang bebas. Dan pembayaran atau pembelian kuota dilakukan secara transfer, datang ke kantor BUMDES dibagian administrasi, dan bisa juga dikumpulkan secara kolektif ke penanggung jawab di daerah masing-masing (yang Beraneka-ragam, n.d.).

Bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan saat membayar kuota jaringan tidak dikenakan denda. Masyarakat sangat mendukung dengan adanya program jaringan internet ini karena meringankan bagi rumah yang tidak mampu memasang jaringan internet yang bagus dengan harga yang cukup mahal. Dengan program pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan� sudah dijalankan dan sudah dilaksanakan. Dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan disampaikan oleh kepala dusun, RT dan RW tentang program jaringan internet serta manfaatnya.

 

Kesimpulan

BUMDes adalah badan usaha miliki desa yang disetiap desanya sudah ada dan dengan anggaran desa yang telah disiapkan sebagai modal dalam pelaksanaan program yang akan disalurkan kepada masyarakat dan dapat membantu kesejahteraan masyarakat. BUMDes didirikan dari hasil musyawarah bersama masyarakat dan dibuat Undang-Undang yang mengatur BUMDes serta dibentuknya struktur BUMDes. Program yang diberikan adalah jaringan internet yang bekerja sama dengan KOMINFO. Jaringan ini diberikan kepada masyarakat dengan mendaftar kepada pengurus dan operator jaringan. Jadi dengan adanaya program jaringan internet masyarakat awam yang masih kurang paham dapat di berikan sosialisasi dengan cara di berikan pemahaman dan praktek untuk menggunakan jaringan internet dengan harga yang standar sesuai dengan ekonomi masyarakat. Program kominfo yang di salurkan berupa� jaringan internet untuk BUMDES ini juga memberikan impek yang baik kepada masyarakat serta tidak memberatkan di pembayaran dan juga masyarakat bisa mendapatkan feadback jika di tempat tinggal mereka penggunaan program jaringan internet ini mencapai 13 keluarga yang menggunakannya, maka akan di berikan wifi gratis yang dapat di tempatkan di sekitar tempat tinggal warga tersebut, seperti masjid, pos satpam, dan taman. Serta untuk meingkatkan perekonomian yang ada di masyarakat untuk menunjang kesejahteraan masyarakat di desa.

 

Daptar Pustaka

 

DIENUL, A. (2023). ANALISIS PROSES CLEARANCE IN AND OUT DI KSOP KELAS II KENDARI PADA PELABUHAN BUNGKUTOKO. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.

Handayani, A. D. (2023). Digitalisasi UMKM: Peningkatan Kapasitas melalui Program Literasi Digital. Journal Signal, 11(1), 104�119.

Hikmah, S. (2020). Peran badan usaha milik desa (BUMDes) dalam meningkatkan pendapatan masyarakat: studi kasus di Desa Sabedo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa. UIN Mataram.

Karim, A., Bangun, B., Purnama, I., Harahap, S. Z., Irmayani, D., Nasution, M., Haris, M., & Munthe, I. R. (2020). Pengantar teknologi informasi. Yayasan Labuhanbatu Berbagi Gemilang.

Kurniawan, A., & Muid, D. (2023). STRATEGI BUMDES DALAM MENINGKATKAN PADES DI DESA LOPAIT KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG. Diponegoro Journal of Accounting, 12(2).

Riska, P., Sugiartawan, P., & Wiratama, I. (2018). Sistem keamanan jaringan komputer dan data dengan menggunakan metode port knocking. Jurnal Sistem Informasi Dan Komputer Terapan Indonesia (JSIKTI), 1(2), 53�64.

Sama�Iradat Tito, N. L. I., Nora, F. L., Ilma, H., Setyowati, D. A., Nielna, N. M., Septianing, E., Oktaviani, E., WD, D. K. S., Hikmah, L. N., & Islamya, N. A. A. (2021). Kegiatan Penanaman Toga di Bumdes Oleh Kandidat Sarjana Mengabdi Tematik Guna Menumbuhkan Kepedulian Kesehatan Masyarakat. Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat KOPEMAS 2021.

Santosa, P. K. (2023). AKUNTABILITAS, TRANSPARANSI, DAN PARTISISPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) HARAPAN BERKEMBANG DESA MEJASEM TIMUR KECAMATAN KRAMAT KABUPATEN TEGAL. Politeknik Harapan Bersama.

Sriyono, S. (2021). Pengelolaan BUMDES di era RI 4.0.

yang Beraneka-ragam, P. H. U. (n.d.). Suatu Agenda Politik Agraria Indonesia. PERGULATAN INTELEKTUAL MEWUJUDKAN TATA KELOLA AGRARIA YANG ADIL, DEMOKRATIS DAN MENSEJAHTERAKAN, 137.