Pelatihan
Digital Marketing Dalam Upaya Pengembangan Usaha Berbasis Teknologi Pada Umkm di Kecamatan Cibarusah
Etty Zuliawati Zed1, Ahyana Rizkiyah2, Raesati
Nur Zaien3, Rida
Raodotul Jannah4, Abdul Edit Sunaji5, Adnan Fachrul Reza6
Universitas Pelita Bangsa
[email protected]1, [email protected]2,
[email protected]3, [email protected]4, [email protected]5,
[email protected]6
Abstrak:
Digital Marketing
adalah kegiatan promosi dan pencarian pasar melalui media digital secara online
dengan memanfaatkan berbagai cara, seperti jejaring sosial. Dunia maya tidak
lagi hanya mampu menghubungkan orang-orang saja perangkat, tetapi juga
orang-orang dengan orang lain di seluruh dunia. Keberadaan UMKM diharapkan
dapat terwujud mampu memacu perekonomian di tengah perlambatan perekonomian
saat ini. Konsep pemasaran berbasis teknologi (digital marketing)memberikan
harapan bagi UMKM untuk berkembang pusat kekuatan ekonomi. Pelaku UMKM
berkolaborasi dengan media promosi berbasis digital dan media distribusi untuk
mendapatkan keuntungan yang maksimal. Saat ini, hampir semua bisnis UMKM atau
bahkan Pelaku usaha restoran dan makanan cepat saji menggunakan media promosi
dan distribusi berbasis digital marketing media. Beberapa bisnis yang
cenderung ingin bertahan dalam kehidupan offline perlahan-lahan mengalami
kemunduran. Jenis usaha makanan dan minuman merupakan usaha UMKM yang banyak
digeluti oleh para pelaku UMKM dan bermanfaat untuk mengurangi pengangguran di
Kecamatan Cibarusah meskipun berasal dari sektor informal sektor yang masih
belum tercatat di Badan Pusat Statistik. Padahal kondisinya masih sama. Di
tengah pandemi COVID-19, sektor UMKM terus berusaha untuk tetap bertahan dengan
melakukan berbagai cara, baik meningkatkan promosi dan memberikan diskon
pembelian.
Kata Kunci: Digital
Marketing, Teknologi, UMKM.
Abstract:
Digital Marketing is promotional
activities and market search through digital media online by utilizing various
methods, such as social networks. Cyberspace is no longer only able to connect
people with devices, but also people with other people around the world. It is
hoped that the existence of MSMEs will be able to stimulate the economy amidst
the current economic slowdown. The concept of technology-based marketing
(digital marketing) provides hope for MSMEs to develop as economic powerhouses.
MSME players collaborate with digital-based promotional media and distribution
media to get maximum profits. Currently, almost all MSME businesses or even
restaurant and fast food businesses use digital marketing media-based promotion
and distribution media. Some businesses that tend to survive in offline life
are slowly experiencing setbacks. This type of food and beverage business is an
MSME business that many MSME players are involved in and is useful for reducing
unemployment in Cibarusah District even though it comes from the informal
sector which is still not registered with the Central Statistics Agency. Even
though the condition is still the same. In the midst of the COVID-19 pandemic,
the MSME sector continues to try to survive by using various methods, including
increasing promotions and providing purchase discounts.
Keywords:
�Digital Marketing, Technology,
UMKM
����� ����
Pendahuluan
Digital marketing adalah perkembangan
teknologi hal yang tidak bisa dihindari di era globalisasi dan kemajuan
teknologi saat ini (Islami
& Fitria, 2019). Hampir semua lini
kehidupan telah mengadopsi dunia digital (Syukri
& Sunrawali, 2022). Itu dunia digital
diprediksi menjadi krusial titik untuk semua aktivitas manusia, termasuk bisnis
kegiatan. Beberapa indikator yang dapat digunakan saat ini termasuk peningkatan
periklanan digital pengeluaran, pertumbuhan kepemilikan ponsel pintar yang
menyediakan akses internet yang mudah, perbaikan infrastruktur telekomunikasi
untuk meningkatkan kualitas akses data, dan peluncuran layanan 4G. Menurut data
Facebook, 74% pengguna internet di Indonesia menggunakan perangkat seluler (Mulya
Sumantri, Daulay, Hannum, Annisa Nasution, & Mursalin Rambe, 2023).
Pesatnya perkembangan teknologi, dunia digital dan internet tentunya juga
berdampak pada dunia pemasaran. Tren marketing di dunia telah bergeser
dari yang konvensional (offline)
menjadi digital (online). Strategi digital marketing
ini adalah lebih prospektif karena memungkinkan adanya potensi pelanggan untuk
mendapatkan segala macam informasi tentang produk dan bertransaksi melalui
internet.
Digital
marketing
adalah
kegiatan promosi dan pencarian pasar melalui media digital online oleh
memanfaatkan berbagai sarana, misalnya jejaring sosial (Sulaksono,
2020). Dunia maya kini tak lagi
hanya bisa terhubung orang dengan perangkat, tetapi juga orang dengan perangkat
lainnya orang diseluruh dunia. Digital
marketing yang
mana biasanya terdiri dari interaktif dan terintegrasi pemasaran memfasilitasi
interaksi antar produsen, perantara pasar, dan potensi konsumen. Di satu sisi, digital marketing memudahkan
bisnis untuk memantau dan menyediakan segala kebutuhan dan keinginan potensi
konsumen, di sisi lain, potensial konsumen juga dapat mencari dan memperoleh
produk informasi hanya dengan browsing dunia maya saja untuk menyederhanakan
proses pencarian. Pembeli sekarang lebih mandiri dalam mengambil keputusan
pembelian berdasarkan hasil pencarian mereka. Digital marketing dapat
menjangkau semua kalangan dimanapun berada tanpanya batasan geografis atau
waktu lainnya.
Platform yang sering digunakan dalam dunia digital pemasarannya adalah media sosial atau jejaring sosial
(Dwijayanti, Komalasari, Harto, Pramesti, &
Alfaridzi, 2023). Jejaring sosial yang tersedia terkadang memilikinya karakteristik yang berbeda. Beberapa untuk persahabatan seperti Facebook,
Path, Instagram, dan Twitter, beberapa khusus untuk menemukan
dan membangun hubungan seperti yang ditawarkan Linkedin. Selain itu, ada juga lebih banyak media pribadi seperti itu seperti
surat elektronik (email) dan pesan
teks. Mesin pencari seperti Google dan Yahoo
juga bisa diberdayakan.
Selain itu, pelaku usaha juga bisa memanfaatkan blog atau website pribadi.
Data dari We are Social, sebuah
pemasaran digital lembaga
di Amerika, menyatakan yang paling luas menggunakan platform media sosial
di Indonesia pada saat itu
Januari 2017 adalah Youtube
(49%) dan Facebook (48%). Posisi selanjutnya
ditempati oleh Instagram (39%), Twitter (38%), Whatsapp (38%), dan Google (36%). Sisanya
ditempati secara berurutan oleh FB Messenger, Line, Linkedin,
BBM, Pinterest, dan WeChat (Mulya Sumantri et al., 2023). Sri Widowati, Kepala Negara Facebook Indonesia, kata pengguna
Facebook di Indonesia membuka halaman
Facebook mereka rata-rata 80 kali sehari(Yusri, 2020). Ia pun membeberkan
data seperti sebanyak 45% pengguna internet di Indonesia lebih
memilihnya untuk berbelanja online. Angka ini diperkirakan akan terus berlanjut meningkat seiring dengan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia. Hal ini
mencerminkan perilaku
Masyarakat Indonesia yang semakin mengarah
ke gaya hidup
digital.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan penting dalam lajunya perekonomian
Indonesia, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan rumah tangga yang mendukung pendapatan rumah tangga. Keberadaan
UMKM adalah diharapkan mampu memacu perekonomian
di daerah tersebut di tengah perlambatan perekonomian saat ini. Menggunakan konsep pemasaran berbasis teknologi digital (digital marketing) memberikan
harapan bagi UMKM berkembang menjadi pusat kekuatan ekonomi.
Era digital tidak bisa dihindari. Pakar pemasaran Yuswohadi mengungkapkan, jika ingin bertahan, Pelaku UMKM harus bisa memaksimalkannya manfaat perkembangan digital (Imam Pamungkas Walton & Nurmandi, 2021). Perkembangan teknologi digital memungkinkan Pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara online dan
melakukan transaksi melalui online
banking sistem juga. Kemampuan
UMKM dalam menghadapi arus persaingan global perlu dilakukan dipertimbangkan lebih lanjut agar tetap mampu bertahan demi stabilitas Indonesia ekonomi.
Selain itu, faktor sumber daya manusia
di dalamnya juga mempunyai andil tersendiri. Strategi untuk mengembangkan UMKM agar bisa bertahan dapat
dilakukan dengan cara meningkatkan daya saing dan mengembangkan manusia sumber daya yang mereka miliki bernilai
dan mampu bertahan di pasar
ACFTA,termasuk melalui penyaluran kredit (KUR), pemberian akses untuk informasi
pemasaran, pelatihan keuangan mikro institusi melalui peningkatan kapasitas, dan mengembangkan teknologi informasi (TI).
Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, menegaskan, saat ini UMKM harus
benar-benar menggunakan
internet sebagai bagian dari pemasaran strategi dan
branding produk (Supriadi, 2016). Puspayoga
pun meyakini internet bisa meningkatkan penjualan produk UMKM yang kemudian akan diikuti dengan
peningkatan produksi UMKM
dan produktivitas. Tantangan
kesinambungan dan kualitas produk yang dapat dihadapi dengan baik akan menjadikan
UMKM sukses dan berkembang pesat.Memasuki era 4.0, mikro, kecil dan menengah
Badan Usaha Kecil dan Menengah
(UMKM) nampaknya diwajibkan
untuk melakukan hal tersebut mengembangkan
daya saing melalui pemanfaatan digital
platform. Tak terkecuali bagi
UKM di Kecamatan Cibarusah.
Sayangnya, masih ada 10% saja ekosistem
di segmen yang tergolong
UMKM itu hanya menggunakan teknologi untuk mendukung bisnis mereka kegiatan.
Terbatasnya sumber daya untuk mendukung
berbasis digital pengembangan
kapasitas adalah salah satunya hambatan. Termasuk aspek permodalan, promosi hingga penguatan kualitas produk kompetitif. Mengacu pada data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kecamata Cibarusah,
jumlah pelaku UMKM sebanyak 16.492 orang bekerja di berbagai sektor. Kriteria Mikro, Kecil dan Menengah Badan Usaha (UMKM) menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 diklasifikasikan berdasarkan jumlah aset dan omzet yang dimiliki suatu bisnis.
Menurut sumber dari
Kementerian Koperasi dan UMKM pada tahun 2013-2015 itu UMKM masih menjadi pelaku
mayoritas sektor usaha, dari 54.114.821
unit usaha pada tahun
2013 menjadi 56.534.592 unit usaha
pada tahun 2015. Sedangkan sektor Usaha Besar hanya menjangkau sekitar 3.262.023 pekerja. pada tahun 2015. Kecamatan Cibarusah adalah Kecamatan yang terletak di Kabupaten Bekasi yang
bisa dikatakan memiliki jumlah UMKM yang relatif besar.
��
Metode
Kegiatan Pelatihan ini dilaksanakan
bekerjasama dengan
Pemerintahan Kecamatan Cibarusah
dan UKM desa Cibarusah. Tim
yang terlibat dalam kegiatan ini adalah
kesekertariatan Kecamatan Cibarusah, masyarakat yang terlibat dalam pelaku UKM.Materi yang diberikan meliputi:
2.1 Digital Marketing
Konsep digital
marketing berasal dari
internet dan mesin pencari
di situs web. Kapan penggunaan internet meledak pada tahun 2001, pasar
pun meledak didominasi oleh
Google dan Yahoo sebagai mesin
pencari optimasi (SEO). Penggunaan pencarian melalui internet tumbuh pada tahun 2006 dan pada tahun 2007 penggunaan perangkat seluler juga meningkat secara dramatis meningkatkan penggunaan internet dan orang-orang dari
di seluruh dunia mulai terhubung satu sama lain lainnya melalui media sosial (Wibowo, 2023).
Pengertian digital
marketing menurut Asosiasi Marketing Amerika (AMA) adalah kegiatan, lembaga, dan proses
yang difasilitasi oleh teknologi
digital untuk berkreasi, berkomunikasi, dan memberikan nilai kepada konsumen
dan pihak lain yang berkepentingan
pesta. Bosomworth (2015)mendefinisikan digital
marketing sebagai pemanfaatan
teknologi untuk membantu kegiatan pemasaran yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan konsumen dengan beradaptasi dengan kebutuhan mereka. Mirdza (2021)
mendefinisikan pemasaran
digital sebagai eksploitasi
digital teknologi yang digunakan
untuk menciptakan saluran untuk dijangkau
penerima potensial untuk mencapai tujuan perusahaan melalui pemenuhan kebutuhan konsumen lebih banyak secara
efektif.
Digital marketing juga diartikan
sebagai pemasaran kegiatan yang menggunakan media berbasis internet (Wardhana, 2015). Internet adalah alat yang ampuh untuk bisnis. Roger dalam Rahardjo (2011) mengungkapkan
Ciri-ciri internet adalah sebagai berikut:
1.
Interaktivitas, kemampuan perangkat teknologi untuk memfasilitasi komunikasi antar individu seperti tatap muka
2.
Demassifikasi, pesan dapat ditukarkan
kepada peserta yang terlibat dalam jumlah besar;
3.
Asinkron, teknologi komunikasi mempunyai kemampuan mengirim dan menerima pesan pada waktu itu masing-masing diinginkan peserta.
Media sosial memungkinkan bisnis untuk menjangkau
konsumen dan membangun hubungan yang lebih pribadi. Chen, Zhu, and Conway (2015)
membagi media sosial menjadi dua kelompok menurut sifat keterkaitannya
dan interaksi:
1)
Berbasis profil, yaitu media social berdasarkan profil yang fokus pada individu anggota. Media sosial kelompok ini memberi
semangat koneksi yang terjadi karena individu tertarik pada pengguna media sosial tersebut (misalnya Facebook,
Twitter, WhatsApp)
2)
Berbasis konten, yaitu media sosial yang fokus pada konten, diskusi, dan komentar terhadap konten ditampilkan. Tujuan utamanya adalah untuk menghubungkan individu dengan konten yang disediakan oleh profil tertentu karena individu menyukainya (misalnya Youtube, Instagram, Pinterest).
2.2. Pemanfaatan Pemasaran Digital
oleh UMKM
Aktor Media
sosial berpotensi membantu UKM memasarkan produknya (Hikmayo, 2023). Sosial Media diartikan sebagai sekelompok media yang berbasis
internet aplikasi yang menciptakan
ideologi dan fondasi teknologi Web 2.0 yang memungkinkan
penciptaan dan pertukaran
yang dihasilkan pengguna konten.
Aplikasi media sosial tersedia dari pesan
instan ke situs jejaring sosial itu menawarkan pengguna untuk berinteraksi, terhubung dan berkomunikasi satu sama lain. Aplikasi ini bermaksud untuk
memulai dan menyebarkan informasi online tentang pengalaman pengguna dalam mengkonsumsi suatu produk atau
merek, dengan tujuan utama mencapai
(engagement) tersebut masyarakat.
Dalam konteks bisnis, manusia keterlibatan dapat menghasilkan keuntungan. Wardhana (2015)
menemukan bahwa pemasaran
digital strategi mempunyai pengaruh
hingga 78% pada keunggulan kompetitif UMKM dalam pemasaran produk mereka. Strategi tersebut terdiri dari:
1.
Ketersediaan informasi produk dan produk
2.
Ketersediaan gambar seperti foto atau ilustrasi
produk
3.
Ketersediaan video mampu memvisualisasikan produk atau menyajikan
presentasi pendukung
4.
Ketersediaan lampiran dokumen yang berisi informasi dalam berbagai format
5.
Ketersediaan online komunikasi dengan pengusaha
6.
Ketersediaan alat transaksi dan variasi pembayaran media
7.
Ketersediaan bantuan pelanggan dan jasa
8.
Ketersediaan dukungan opini online
9.
Tersedianya tampilan testimoni.
10.
Ketersediaan catatan pengunjung
11.
Ketersediaan penawaran khusus
12.
Ketersediaan yang terbaru penyajian informasi melalui SMS-blog
13.
Mudah pencarian produk
14.
Kemampuan untuk menciptakan visibilitas dan kesadaran merek
15.
Kemampuan mengidentifikasi dan menarik pelanggan baru
16.
Kemampuan untuk memperkuat citra merek yang diterima konsumen.
Penggunaan pemasaran digital ada beberapakelebihannya, antara lain: Target dapat ditetapkan menurut demografi, domisili, gaya hidup, dan bahkan kebiasaan; Hasil cepat terlihat sehingga pemasar dapat mengambil tindakan perbaikan atau perubahan jika mereka merasa
ada yang tidak beres; Biayanya jauh lebih sedikit
dibandingkan pemasaran konvensional; Cakupan lebih luas karena
tidak terbatas secara geografis; Dapat diakses kapan
saja tidak terbatas waktu; Hasil bisa diukur, misalnya
jumlah pengunjung situs, jumlah konsumen yang melakukan online pembelian; Kampanye ini dapat
dipersonalisasi; Dapat melakukan engagement atau menjangkau konsumen sebagai persekutuan-kation terjadi secara langsung dan dua arah bahwa bisnis membangun
hubungan dan menumbuhkan kepercayaan konsumen. Namun, digital pemasaran juga mempunyai kelemahan, antara lain:
a.
Mudah ditiru oleh pesaing
b.
Dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
c.
Reputasinya tidak bagus bila
ada respon negative
d.
�Tidak semua orang menggunakan internet/teknologi digital.
Berhasil mengidentifikasi nilai bisnis pemanfaatan
media sosial untuk UMKM, seperti: penciptaan saluran pemasaran yang berkelanjutan, peningkatan pendapatan jangka pendek dan jangka panjang penjualan, mengurangi biaya iklan hingga 70%, pengurangan biaya pemasaran secara keseluruhan, ciptaan keunggulan kompetitif, kemudahan promosi di seluruh platform media social, meningkatnya
popularitas merek dan produk, pengenalan organisasi atau perusahaan kepada masyarakat.
2.3. Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 memberikan definisi tersendiri dari usaha mikro,
kecil dan menengah. UU No.
20 Tahun 2008 juga mengatur
kriteria khusus (pada pasal 6) untuk masing-masing kategori usaha tersebut. Pasal 1 menjelaskan bahwa usaha mikro
adalah usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai berikut: mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp.
50.000.000 belum termasuk tanah dan bangunan untuk tempat usaha,
atau memiliki penjualan tahunan sebesar
paling banyak Rp. 300.000.000. ,00. Yang dimaksud
dengan usaha kecil adalah produktif
usaha ekonomi yang berdiri sendiri, dilaksanakan oleh orang perseorangan
atau badan usaha yang bukan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang ada dimiliki, dikendalikan, atau menjadi hak
langsung atau tidak langsung bagian dari bisnis
menengah atau besar. Kriterianya untuk usaha kecil
adalah: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp. 50.000.000,00 -
Rp. 500.000.000,00 tidak termasuk
tanah dan bangunan untuk usaha tempat,
atau memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp. 300.000.000,00 -
Rp. 2.500.000.000,00.
Selain itu, usaha menengah
juga demikian didefinisikan
sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha entitas yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari perusahaan
yang dimiliki, dikendalikan,
atau menjadi bagian langsung atau tidak langsung
dari usaha kecil atau bisnis
besar. Bisnis skala menengah memiliki kriteria berikut: memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 - Rp
10.000.000.000,00 tidak termasuk
tanah dan bangunan untuk usaha tempat,
atau memiliki penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 -
Rp 50.000. 000.000,00. Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan pengertian UKM berdasarkan kuantitasnya tenaga kerja. Usaha kecil adalah badan usaha yang memiliki tenaga kerja 5 sampai 19 orang, sedangkan usaha menengah adalah badan usaha yang mempunyai tenaga kerja 20 hingga 99 orang. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal
27 Juni 1994, kecil bisnis diartikan sebagai perseorangan atau badan usaha badan yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai penjualan/omzet per tahun maksimal sebesar Rp. 600.000.000 atau aset/harta setinggi-tingginya
Rp. Rp 600.000.000 (tidak termasuk
tanah dan bangunan ditempati) terdiri atas: (1) badan usaha (Fa, CV,
PT, dan koperasi) dan (2) perseorangan
(pengrajin/industri rumah tangga, petani,
peternak, nelayan, penghuni liar) kehutanan, penambang, pedagang barang dan jasa).
Beberapa penelitian telah dilakukan mengenai UMKM dari berbagai aspek. Amah (2013) tampak tentang peran bank syariah dan UKM secara
bersama-sama perekonomian
Indonesia. Dari hasil nya penelitian, dapat dilihat bahwa sampai
akhir September 2012 sebanyak
70% dari total. Pembiayaan
pada UMKM berasal dari pembiayaan syariah atau sebesar Rp. 58 triliun. Poin yang sama dari pandangan juga dilakukan oleh Muheramtohadi (2017) mengenai peran lembaga keuangan
Islam terhadap UMKM. Hasilnya
menunjukkan bahwa sebagian besar pembiayaan lembaga keuangan Islam adalah disalurkan ke UMKM. Sedangkan penggunaan digital pemasaran untuk UMKM dilakukan oleh Purbasari n.d. Hasilnya menunjukkan hanya sedikit UMKM aktif memanfaatkan media sosial sebagai alat promosi
dan belum memisahkannya akun toko online dari pribadinya akun. Selain itu, Setyanto, dkk (2015) mencermati pada strategi pemberdayaan
UMKM dalam menghadapinya perdagangan bebas ASEAN.
Hasil dan Pembahasan
Era Pasar Bebas ASEAN telah
berlangsung Sejak tahun 2015, inilah salah satu alasan UMKM pemain untuk lebih
inovatif dalam memajukan mereka bisnis. Kecanggihan teknologi adalah salah satunya peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang urusan mereka di tengah-tengah yang tak kasat mata persaingan
yang ada di dunia digital. Era digitalisasi
yang semakin berkembang ini juga terlihat dari Pelaku UMKM di Kecamatan Cibarusah. Sebanyak 54 UMKM aktor di Kecamatan Cibarusah yang menjadi responden penelitian ini, 79% menjawab bahwa digital marketing
sangat penting dalam kegiatan bisnisnya, 17% menjawab penting, dan sisanya 4% menjawab netral atau tidak
juga penting. Hal ini didasari oleh keinginan mereka untuk lebih
berkembang bisnis mereka di mana pemasaran digital apa adanya saat
ini akses internet semakin mudah, sehingga lebih mudah untuk mempromosikan
bisnis mereka. Di dalam selain kemudahan
dalam mempromosikan usahanya, Pelaku UMKM juga menikmati kemudahan bertransaksi dengan konsumen tanpa harus melakukannya bertemu satu sama
lain. Dengan kesadaran dan keinginan masyarakat Cibarusah. Pelaku UMKM untuk memanfaatkan digital pemasarannya, tentunya harus dibarengi dengan meningkatkan sarana dan prasarana dalam penyelenggaraannya kegiatan digitalisasi. Ini adalah pekerjaan rumah bagi pemerintah
Kecamatan Cibarusah dalam meningkatkan fasilitas telekomunikasi di Kecamatan Cibarusah.
Dengan berkembangnya dunia digital pun demikian
menjadi pemicu berkembangnya dunia UMKM. Terlihat
dengan menjamurnya dunia usaha di Kecamatan Cibarusah, baik itu makanan & minuman, pakaian, hobi, dan yang lain. Pemasaran
digital tidak hanya terfokus pada satu jenis usaha, namun
bisa juga digunakan untuk berbagai jenis usaha. Dari total 54 responden, 64,81% mempunyai usaha di bidang makanan & minuman; 16,67% dari bisnis pakaian,
bisnis di bidang hobi dan lain-lain masing-masing sebesar
9,26%. Ini setidaknya menunjukkan
bahwa sebagian besar pelaku usaha
UMKM di Kecamatan terdapat usaha makanan & minuman.
Perkembangan jenis usaha di Kecamatan Cibarusah akan lebih bervariasi
mengingat hal tersebut semakin mudahnya akses internet, semakin beragam kebutuhan masyarakat, dan tentunya hadirnya platform media
digital yang mewujudkannya lebih
mudah bagi pelaku UMKM dan konsumen diri. Selain itu, dukungan dari pemerintah
juga mendorong pengembangan
jenis usaha UMKM di Kecamatan� Cibarusah.
Yang besar penduduk merupakan modal awal dalam pembangunan UMKM di Kecamatan Cibarusah.
Kehadiran UMKM
di Kecamatan Cibarusah juga
memiliki berdampak pada pengangguran yang ada. Meskipun sektor UMKM tidak mempunyai jumlah yang besar karyawan, hal ini
mampu berkontribusi dalam mengurangi jumlah pengangguran di Kecamatan Cibarusah. Itu Sektor
UMKM mampu menyerap tenaga kerja yang ada tidak terserap
di sektor formal, seperti sektor swasta, bank, dan pemerintah institusi. Dari hasil kuisioner bisa terlihat ada
23 pelaku usaha UMKM atau tersebut setara
dengan 42,59% yang memiliki
2 orang karyawan. A total 12 usaha
memiliki 1 karyawan; 8 bisnis dengan 3 karyawan; 5 bisnis dengan lebih dari
5 karyawan; 4 bisnis dengan 5 karyawan; dan 2 usaha dengan 4 karyawan. Dari Tentu saja, di era digitalisasi ini, para pelaku UMKM melakukannya tidak harus memiliki banyak karyawan untuk melakukannya menjalankan bisnis mereka. Yang dibutuhkan adalah terampil dan karyawan yang paham teknologi.
Sumber Daya Manusia di Sektor UMKM perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dalam upayanya mengembangkan UMKM di Kecamatan Cibarusah. Hal ini direspon dengan memberikan berbagai macam pelatihan bagi pelaku UMKM agar dapat mengembangkan keterampilan,kreativitas, inovasi, dan imajinasi dalam produk pembangunan
agar mampu bersaing UMKM di
luar Kecamatan Cibarusah bahkan luar negeri.
Keberadaan pemasaran digital sangat erat terkait dengan platform atau aplikasi media digital. Tentu saja hal
ini untuk memudahkan para pelaku UMKM untuk mempromosikan barang-barang mereka. Indonesia dengan populasi sekitar 285 juta orang diketahui sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak aktif di media sosial. Ini adalah modal yang cukup besar bagi
UKM dalam mempromosikan barang menggunakan media social
yang sering digunakan oleh masyarakat. Misalnya, Facebook,
Instagram, Whatsapp, Youtube,
dan sebagainya pada. Nantinya
platform ojek online atau aplikasi
muncul sebagai forum untuk mempromosikan dan mendistribusikan barang ke konsumen, seperti
Gojek dan Merebut. Berdasarkan hasil kuisioner, ternyata Nampaknya sebanyak 35% responden menggunakan Instagram;
33% responden menggunakan Whatsapp; 22% responden menggunakan Facebook; dan 6% dan 4% menggunakan
Go Food dan Grab Food. Penggunaan social media didasarkan pada media sosial yang
juga banyak digunakan oleh masyarakat atau konsumen di Kecamatan Cibarusah. Dengan menggunakan media sosial seperti ini, apa
yang dibutuhkan dari pelaku UMKM adalah promosi produk sebagai semenarik mungkin dan komunikatif konsumen. Ada beragam alasan yang diungkapkan UMKM aktor mengenai penggunaan media sosial. Sosial media dinilai mampu meningkatkan produk promosi, populer di kalangan masyarakat, sebagai media komunikasi dengan pelanggan, bisa mudah mencapai target pasar, biaya rendah, dan jangkauan yang lebih luas. Tentu saja
kemudahan yang diberikan melalui media sosial memudahkan para pelaku UMKM untuk mempromosikan produk. Hal ini sejalan dengan bauran pemasaran dalam teori manajemen
pemasaran dimana promosi merupakan salah satu dari empat
unsur itu harus diperhatikan dalam pemasaran produk lainnya daripada produk, harga, dan tempat.
Metode distribusi untuk
era saat ini globalisasi juga mempengaruhi pemasaran digital. Bahkan metode distribusi juga sudah mulai diadopsi
teknik pemasaran digital. Distribusi produk juga menjadi salah satu hal yang digeluti oleh para pelaku UMKM Kecamatan Cibarusah memperhatikan. Saat ini, di sana adalah berbagai platform distribusi barang, seperti aplikasi dan pengiriman ojek
online jasa. Berdasarkan hasil kuisioner sebanyak itu sebanyak
19 pelaku usaha atau sekitar 35% responden menggunakan distribusi ojek online Grab metode;
17 bisnis atau 31% responden menggunakan Ojek online
Gojek; 15 bisnis atau 27% menggunakan
TIKI/JNE/JNT/SI CEPAT; dan 3 bisnis atau 5% responden menggunakan Maxim online ojek. Metode distribusi
ini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengantarkan produk ke konsumen. Distribusi
produk adalah sesuatu yang perlu dilakukan diperhatikan oleh para pelaku UMKM karena distribusinya juga merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh UMKM aktor sehingga mereka akan menggunakan metode distribusi yang dapat menekan biaya
produksi seminimal mungkin dan tetap mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam distribusi produk. Ada berbagai alasan untuk menggunakan hal di atas cara
pendistribusian di Kota Makassar antara
lain ojek online serta produknya
agen promosi, memudahkan pendistribusian produk, lebih efisien,
lebih populer di kalangan konsumen, membantu penjualan online, dan lebih praktis. Kecamatan Cibarusah mempunyai wilayah yang cukup luas. Tentu saja
keberadaannya berbasis
digital Cara penyalurannya sangat membantu
UMKM pelaku dalam memasarkan dan mendistribusikan produk mereka memproduksi.
Setiap usaha yang dilakukan baik oleh UKM maupun perusahaan tentu saja berorientasi pada keuntungan. Keuntungannya adalah tujuan dari
setiap usaha yang dilakukan oleh pengusaha. Meski terkadang bisnis tidak selalu
menghasilkan keuntungan, pengusaha masuk hal ini coba
dilakukan oleh para pelaku
UMKM Kecamatan Cibarusah selalu memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Beberapa ahli mengatakan bahwa keuntungan maksimal tidak akan pernah ada
dicapai dalam kehidupan nyata karena dilakukan oleh pelaku usaha tidak
tahu kapan mereka akan mendapat
untung. Karena itu, yang harus mereka lakukan
adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya atau kerugian terkecil.
Tren penggunaan digital marketing sedang
menjadi tren ramai di kalangan pelaku UMKM khususnya di Kecamatan Cibarusah karena digital marketing bisa mengurangi biaya promosi sehingga dari segi biaya
produsen, hal ini akan berkurang
namun akan meningkat keuntungan bagi produsen. Salah satu trik yang digunakan oleh Pelaku UMKM adalah UMKM bukanlah usaha yang mempunyai modal yang besar. Berdasarkan hasil kuisioner dapat terlihat bahwa sebanyak 26% responden mengalami peningkatan keuntungan lebih dari Rp. 2.000.000/bulan; 24% mengalami peningkatan keuntungan Rp 0 � Rp
500.000/bulan; sebanyak karena 18% responden mengalami peningkatan keuntungan Rp1.000.001 - Rp1.500.000/bulan;
Kemudian 17% mengalami peningkatan laba sebesar Rp500.001 - Rp1.000.000; dan 15% dari responden mengalami peningkatan keuntungan sebesar Rp. 1.500.001
- Rp. 2.000.000. Dengan melihat
persentase yang ada, tidak mengherankan jika UMKM pelaku di Kecamatan Cibarusah tertarik untuk menggunakan pemasaran digital dalam mengembangkan bisnisnya.
Peningkatan laba yang terjadi merupakan akibat atau upaya kombinasi
media promosi danbmedia distribusi yang digunakan oleh pelaku UMKM di Kecamatan Cibarusah yang keduanya memanfaatkan konsep digitalisasi dalam penerapannya. Selain itu, perubahan gaya hidup oleh sebagian besar konsumen di Kecamatan Cibarusah memberikan dampak positif terhadap UMKM pelaku dalam memanfaatkan
pemasaran digital. Saat ini,
hampir semua bisnis UMKM atau bahkan bisnis restoran
dan makanan cepat saji menggunakan digital media promosi berbasis pemasaran dan media distribusi. Beberapa bisnis yang cenderung ingin bertahan dalam kehidupan offline secara perlahan mengalami kemunduran. Konsumen saat ini, siapa
sebagian besar adalah kaum milenial,
berada dalam posisi yang tepat disajikan secara totalitas, yang mereka inginkan di era digitalisasi semua yang mereka lakukan bisa dilakukan
tanpa harus bertatap muka. Tentu saja ini
merupakan perubahan yang harus segera diadaptasi
dan dilaksanakan oleh para pelaku
UMKM di Kecamatan Cibarusah.
Tahun 2020 merupakan tahun yang memberikan begitu besar percobaan bagi dunia usaha. Tahun ini, dunia secara global mengalami kemunduran perekonomian akibat pandemi COVID-19 yang belum merata belum
berakhir. Meskipun pada awalnya hal ini
merupakan krisis di dunia bidang kesehatan, namun lambat laun
berkembang menjadi krisis ekonomi yang melanda hampir seluruh negara Di dalam dunia. Seperti negara lain, Indonesia masih
berperang pandemi COVID-19.
Bahkan tercatat demikian Pertumbuhan ekonomi Indonesia di urutan kedua triwulan tahun 2020 mengalami perlambatan sebesar 5,2%. Hal ini tentu menandakan
bahwa orang Indonesia perekonomian
tidak berjalan dengan baik. Sulawesi Selatan,
yang perekonomian sebagian besar ditopang oleh Kecamatan Cibarusah, juga mengalami kontraksi sebesar 3,87%. Keterpurukan ekonomi ini tentu
saja membawa dampak pada UMKM di Kecamatan Cibarusah.� Berdasarkan kuisioner terlihat bahwa 74% responden mengaku terkena dampaknya Covid-19 dan
26% sisanya menyatakan demikian tidak terdampak Covid-19. Covid-19, yang tadinya
yang semula krisis kesehatan, kini berkembang menjadi krisis ekonomi. Sudah banyak pelaku
UMKM yang melakukannya terpaksa
gulung tikar karena tidak pernah
ada habisnya pandemi. Memang benar, akan selalu
ada eksternalitas ketika aktivitas ekonomi dihadapkan dengan kesehatan. Ibarat makan buah
simalakama ya pepatah lama mengatakan. Di satu sisi, pemerintah
ingin menekan penyebaran virus Covid-19 dengan meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan rumah,
tapi di sisi lain ada yang besar jumlah orang yang bergantung pada
aktivitas di luar rumah mereka.
Ada berbagai upaya
yang dilakukan para pelaku
UMKM untuk tetap bertahan di tengah pandemi saat ini.
Paling pelaku UMKM melakukan
hal tersebut dengan semakin meningkat promosi di media sosial, memberikan penjualan diskon, bundling dengan produk lain dan bahkan terpaksa mengurangi jumlah karyawannya. Sektor UMKM di masa pandemi
adalah sebuah sektor yang diharapkan dapat bertahan dan mampu bangkit kembali
perekonomian Indonesia. Meskipun
UMKM punya tidak banyak karyawan, mereka bisa memberdayakan masyarakat sekitar tempat usaha dan terus berkontribusi pada regional
dan nasional ekonomi.
Kesimpulan
Digital marketing mempunyai
dampak positif terhadap pengembangan UMKM di Kecamatan Cibarusah. Tipe pelaku
usaha makanan dan minuman adalah UMKM usaha yang sebagian besar digeluti oleh
para pelaku UMKM dan berguna untuk mengurangi pengangguran di Kecamatan
Cibarusah meskipun berasal dari sektor informal yang masih belum tercatat dalam
sektor ini Badan Pusat Statistik. Pelaku UMKM berkolaborasi dengan media
promosi berbasis digital dan media distribusi untuk mendapatkan keuntungan yang
maksimal. Itu media promosi yang paling banyak digunakan adalah
Instagram,sedangkan media distribusi yang paling banyak digunakan adalah Ojek
online milik Grab. Alasan penggunaan media sosial dan media distribusi karena
di era 4.0 saat ini, kedua media ini menjadi populer di kalangan konsumen,
sehingga memudahkannya bagi para pelaku UMKM untuk mempromosikan dan
mendistribusikannya produk. Meski masih dalam kondisi pandemi COVID-19, sektor
UMKM terus berusaha untuk tetap bertahan dengan melakukan berbagai hal cara,
baik meningkatkan promosi maupun penyediaan�
diskon pembelian.
Daftar Pustaka
Bosomworth, Danyl. (2015). DIGITAL MARKETING
Digital marketing strategy Planning Template.
Chen, Annie T., Zhu, Shu Hong, & Conway, Mike. (2015).
What online communities can tell us about electronic cigarettes and hookah use:
A study using text mining and visualization techniques. Journal of Medical
Internet Research, 17(9), e220. https://doi.org/10.2196/jmir.4517
Dwijayanti, Andina, Komalasari, Rita, Harto, Budi, Pramesti,
Puji, & Alfaridzi, M. Wildan. (2023). Efektivitas Penggunaan Media Sosial
Sebagai Sarana Promosi dan Pemasaran pada UMKM Sablon Anggi Screen di Era
Digital. Ikra-Ith Abdimas, 6(2), 68�75.
Hikmayo. (2023). MENGOPTIMALKAN POTENSI BISNIS DI ERA
DIGITALISASI BAGI WARGA SEGOROYOSO 1, PLERET, BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA.
2, 10�19.
Imam Pamungkas Walton, & Nurmandi, Achmad. (2021).
Strategi Bertahan Umkm Di Tengah Pandemi Covid-19. GOVERNABILITAS (Jurnal
Ilmu Pemerintahan Semesta), 2(2), 154�168.
https://doi.org/10.47431/governabilitas.v2i2.117
Islami, Novita Nurul, & Fitria, Firda Lutfiatul. (2019).
Pelatihan Strategi Digital Marketing Untuk Meningkatkan Kemampuan Softskill Dan
Hardskill Bidang Keahlian Pemasaran Pada Siswa Jurusan Pemasaran Smk Nuris
Hidayat Desa Curahnongko, Kec. Tempurejo Kab. Jember. JURNAL PENDIDIKAN
EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 13(2),
34�40.
Mirdza, Muhammad. (2021). ANALISIS PENERAPAN EKONOMI
DIGITAL PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH ( UMKM ) ( Kuliner di Kecamatan
Sukarame Bandar Lampung Perspektif Ekonomi Islam ) PELAKU USAHA MIKRO KECIL
MENENGAH ( UMKM ) ( Kuliner di Kecamatan Sukarame Bandar Lampung Perspektif Ek.
Muheramtohadi, Singgih. (2017). Peran Lembaga Keuangan
Syariah dalam Pemberdayaan UMKM di Indonesia. 8(1), 65�77.
Mulya Sumantri, Rusydi, Daulay, Nurhayati, Hannum, Misbah,
Annisa Nasution, Viki, & Mursalin Rambe, Raya. (2023). Strategi Teknologi
Digital Untuk Menjangkau Masyarakat Pedesaan Dalam Membantu Pemasaran Produk
Umkm Di Desa Percut. Communnity Development Journal, 4(4), 7506�7513.
Purbasari, Ratih. (n.d.). Digital Entrepreneurship in
Pandemic Covid 19 Era : The Digital Entrepreneurial Ecosystem Framework.
10(1), 114�135.
Sulaksono, Juli. (2020). Peranan digital marketing bagi usaha
mikro, kecil, dan menengah (umkm) desa tales kabupaten kediri. Generation
Journal, 4(1), 41�47.
Syukri, Adya Utami, & Sunrawali, Andi Nonong. (2022).
Digital marketing dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah. KINERJA:
Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 19(1), 170�182.
Wardhana, Aditya. (2015). Strategi digital marketing dan
Implikasinya pada Keunggulan Bersaing UKM di Indonesia. Seminar Nasional
Keuangan Dan Bisnis IV, 4.
Wibowo, Agus. (2023). �Internet of Things (IoT) dalam Ekonomi
dan Bisnis Digital.� Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik. In Penerbit Yayasan
Prima Agus Teknik.
Yusri, Ahmand Zaki dan Diyan. (2020). PENGARUH MODAL USAHA
DAN INOVASI PRODUK TERHADAP PERKEMBANGAN UMKM DENGAN DIGITAL MARKETING SEBAGAI
VARIBEL MODERATING DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi Empiris UMKM Coffee
Shop di Kota Bandar Lampung). Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(2), 809�820.