Tingginya Tingkat Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu lintas
Serta Rendahnya Tingkat Keamanan di Medan, Sumatera Utara

 

George Stevenson1, Hudi Yusuf2

Universitas Bung Karno

[email protected]1, [email protected]2

Abstrak:

Jurnal ini dibuat berdasarkan hasil obeservasi penulis melalui Internet dan beberapa media sosial mengenai Tingginya Tingkat Kriminalitas dan Rendahnya Tingkat keamanan di Medan, Sumatra Utara. Kota Medan terkenal akan keindahan alam dari Danau Toba-nya yang menjadi pusat destinasi dari turis mancanegara. Tapi dibalik berbagai macam keindahan di kota tersebut, terdapat sisi gelap yang mungkin membuat kita geleng geleng kepala. Maraknya berbagai macam aksi kejahatan seperti begal� pembunuhan, kasus korupsi yang semakin melonjak sampai aksi ugal ugalan para supir angkutan umum di jalan raya menjadi sorotan berbgai media. Yang akan dibahas dalam jurnal ini adalah [1] Relasi Kriminologi Ilmu lainnya dan pandangan para ahli tentang kriminologi [2] Kenapa tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Medan meningkat? [3] Analisis peningkatan kriminalitas di kota Medan, Sumatera Utara� [4] Solusi untuk menurunkan Tingkat Kriminalitas di Medan.

 

 

Kata Kunci: Kriminalitas, Keamanan, Medan, Kecelakaan.

 

Abstract:

This journal was created based on the results of the author's observations via the Internet and several social media regarding the high level of crime and low level of security in Medan, North Sumatra. The city of Medan is famous for the natural beauty of Lake Toba which is a central destination for foreign tourists. But behind the city's various beauties, there is a dark side that might make us shake our heads. The rise of various kinds of crimes such as murder, corruption cases which are increasing and the reckless actions of public transport drivers on the highway have become the focus of various media. What will be discussed in this journal are [1] Relations between Criminology and other sciences and the views of experts regarding criminology [2] Why are crimes and traffic accidents in Medan increasing? [3] Analysis of the increase in crime in the city of Medan, North Sumatra [4] Solutions to reduce the crime rate in Medan.

 

Keywords: �Crime, Security, Terrain, Accidents.

����� ����

Pendahuluan

Tindakan kriminalitas di Medan, Sumatra utara mulai meningkat dari tahun 2017-2021 (Wahyu, Anugrah, Danyalin, & Noorrizki, 2021). Bukan hanya tindak kriminalitas saja yang meningkat tetapi Tingkat kecelakaan juga meningkat (Lubis, 2018). Banyaknya jalanan yang rusak akibat dana anggaran untuk pengembangan kota Medan yang dikorupsi oleh kepala desa menjadi salah satu penyebab banyaknya terjadi kecelakaan. Minimnya akses yang baik bagi pengguna jalan tersebutlah yang dimanfaatkan oleh begal untuk mencari korbanya. Marakanya aksi premanisme juga sering terjadi di Kota Medan (Rusiana, 2017). Tidak hanya terjadi di perkotaan Medan, tetapi terjadi juga di berbagai akses perdesaan yang banyak dilalui oleh truk pengangkut barang. Maraknya pungli oleh berbagai macam oknum terjadi kepada para supir truk yang melintasi daerah tersebut (Mubarak, 2020). Tidak jarang para supir juga mendapat kekerasan dan sering terjadi adu mulut antara supir dan para preman.

Tingkat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Medan mulai meningkat dari tahun 2017 sampai dengan saat ini (Putra, 2017). Maraknya para pencuri pagar, besi lalu lintas sampai besi rel kereta api sampai begal yang beraksi di siang hari sering terjadi di kota tersebut. Maraknya aski pembegalan dan banyaknya aksi permanisme di Medan membuat banyak pendatang dan warga sekitar menjadi resah. Warga sekitar mengaku enggan untuk keluar malam mengingat banyaknya kasus kriminalitas di kota tersebut. Aparat keamanan seakan tidak ada harga dirinya dikarenakan pelaku kriminalitas tersebut sering beraksi secara berkelompok. Warga Medan mulai mempertanyakan kemanan mereka kepada PemProv daerah tersebut dan merasa bahwa PemProv Medan tidak mampu untuk mengurangi angka kejahatan di Medan. Tidak hanya kejahatan yang terjadi di Medan, tetapi Tingkat kecelakaan lalu lintas juga ikut meningkat (Bangun, Zuska, & Ginting, 2022). Minimnya etika berkendara dan kurangnya pengatur lalu lintas menjadi penyebab banyak terjadi kecelakaan lalu lintas di Medan (Herfando, 2022). Bahkan di Medan mendapatkan kota dengan julukan 3K (Kejahatan, Kemacetan, Kecelakaan).

Dengan kondisi sedemikian rupa,� kota Medan mendapat julukan Gotham City. Gotham City sendiri� merupakan kota fiksi yang terdapat di series film Batman, yang dimana kota tersebut sangat rawan dan merupakan kota dengan tingginya tingkat kejahatan dari kriminalitas dan kasus korupsi. Kota fiksi yang disebutkan ini digambarkan di New Jersey, Amerika Serikat. Seorang pengguna sosial di X (Twitter) mengunggah cuitannya mengenai kota medan yang mirip dengan Gotham City dimana terdapat tiga Joker dan tidak ada Batman. Dengan penggambaran itulah Kota Medan mendapat julukan kota Gotham. Berbagai tanggapan merespon cuitan tersebut, ada yang ikut membagikan pengalaman mereka saat tinggal di Kota Medan dan ada banyak juga Masyarakat di kota Medan menanyai Tingkat kemanan di Kota tersebut.

��

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan tujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya tingkat kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas serta rendahnya tingkat keamanan di Medan, Sumatera Utara. Data primer dikumpulkan melalui survei kuesioner yang disebarkan kepada 400 responden yang dipilih secara stratified random sampling, mencakup berbagai kelompok demografis seperti usia, jenis kelamin, dan profesi. Kuesioner tersebut dirancang untuk mengumpulkan informasi mengenai pengalaman, persepsi, dan sikap warga terhadap keamanan, serta frekuensi dan lokasi kecelakaan lalu lintas dan kejadian kriminal. Selain itu, data sekunder diperoleh dari kepolisian dan rumah sakit terkait statistik kriminalitas dan kecelakaan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif. Proses pengumpulan data juga melibatkan wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, petugas keamanan, dan ahli transportasi untuk mendapatkan wawasan kualitatif mengenai penyebab dan dampak dari masalah tersebut. Observasi lapangan dilakukan di beberapa titik rawan kecelakaan dan kriminalitas untuk mengidentifikasi kondisi fisik dan situasional yang mungkin berkontribusi terhadap tingginya insiden tersebut. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis deskriptif untuk memahami distribusi data serta analisis inferensial, seperti regresi logistik dan analisis korelasi, untuk mengidentifikasi hubungan antara variabel sosio-demografis dan tingkat kriminalitas serta kecelakaan.

 

Hasil dan Pembahasan

[1] Relasi Kriminologi Ilmu Lainya dan Pandagan Para Ahli Tentang Kriminologi:�

����������� Sebelum beranjak untuk membahas permasalahan, kiranya perlu didudukan terlebih dahulu gambaran singkat pengertian kriminoligi, relasinya dengan ilmu pengetahuan lain, serta beberapa teori kriminologi yang digunakan dalam permasalahan di atas (Kleden, 2019). Studi kriminologi, adalah suatu pencarian mengapa dan bagaimana terjadinya kejahatan (Simatupang, Siagian, & Zulyadi, 2022). Termasuk dalam mengungkapkan faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan. Dan dampak kerugian yang timbul dengan adanya kejahatan.

����������� Kejahatan merupakan suatu fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda (Rani, Ardha, & Marlina, 2022). Itu sebabnya dalam keseharian, kita dapat menangkap berbagai komentar tentang suatu� peristiwa kejahatan yang berbeda satu dengan yang lainnya (Situmeang, 2021). Usaha memahami kejahatan ini sebenarnya telah berabad-abad lalu dipikirkan oleh para ilmuan terkenal;

����������� Plato (427-347 s.m.) yang menyatakan dalam bukunya �Republiek� menyatakan antara lain bahwa emas, manusia adalah merupakan sumber dari banyak kejahatan. Sementara Aritoteles (382-322 s.m.) menyatakan bahwa kemiskinan menimbulkan kejahatan dan pemberontakan. Kejahatan yang besar tidak diperbuat untuk memperoleh apa yang perlu untuk hidup, tetapi untuk kemewahan. Thomas Aquino (1226-1274) memberikan beberapa pendapatnya tentang pengaruh kemiskinan atas kejahatan �Orang kaya yang hidup untuk kesenangan dan memboros-boroskan kekayaannya , jika suatu kali jatuh miskin , mudah untuk menjadi pencuri�

����������� Rekomendasi yang disampaikan, bersifat komples dan sangat luas. Pernyataan W. A. Bonger yang dilansir G. Th. Kempe menegaskan, ilmu pengetahuan ini bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya. Pernyataan W.A. Bonger ini kemudian ditimpali oleh pernyataan Bacon bahwa vere scire est per causas scire (mengetahui sesuatu dengan sebenar-benarnya, adalah mengetahui sebab-musababnya)

W.A. Bonger maupun Bacon, sepakat untuk mengatakan ilmu pengetahuan ini memiliki jangkauan yang sangat luas. Tidak semata-mata melihat persoalan kejahatan itu sebagai gejala sosial dengan sebab-musabab yang mengitarinya. Tetapi bagaimana dampak bagi masyarakat dan nilai-nilai sosial, setelah terjadinya kejahatan. Termasuk bagaimana reaksi pelaku dan korban serta masyarakat setelah adanya penjatuhan sanksi hukum. Beragamnya aspek yang disangkutpautkan dalam memahami kejahatan, mempengaruhi juga terhadap eksistensi kriminologi sebagai suatu ilmu pengetahuan. Dalam hal mana, aspek-aspek tersebut berhubungan erat dengan ilmu pengetahaun yang dipandang dapat menjawabnya. Sehingga dengan demikian kriminologi berada pada posisi yang dikelilingi oleh ilmu pengetahuan lainnya. Bahkan sangat mungkin saling beririsan satu dengan lainnya. Menyadari kenyataan tersebut Thorsten Sellin mengungkapkan, criminology a king without a country

����������� Analogi Thorsten Stelin seakan-akan menguak keberadaan kriminologi sebagai ilmu pengetahuan yang legitimasinya diperoleh dari ilmu pengetahuan lain (Kleden, Candra, & Atom, 2020). Sekaligus membenarkan pernyataan W.A. Bonger maupun Bacon. Jika dirunut secara mendalam, pada kenyataannya kriminologi erat bergabtung pada antropologi, sosiologi, termasuk psikologi. Relasi kriminologi dengan ilmu-ilmu pengetahaun ini, termasuk ilmu pengetahuan hukum pidana, terpulang kembali saat menelaah aspek-aspek yang berhubungan dengan kejahatan.

����������� B. Simandjuntak menempatkan ilmu-ilmu pengetahuan tersebut, sebagai ilmu bantu dari kriminologi. Secara garis besar B.Simandjuntak menjelaskan hubungan kriminologi dengan ilmu pengethauan tersebut. Sebagaimana diutarakannya, sosiologi mempelajari faktor sosial yang menyebabkan timbulnya serta reaksi masyarakat akibat kejahatan. Sedangkan psikologi juga dapat memberi jawaban, bahwa penyebab kejahatan terletak pada penyimpangan kejiwaan, serta situasi psikologis yang metovasi tindakan kejahatan. Termasuk bagaimana aspek psikis dari polisi, jaksa, hakim dalam persidangan.

����������� Dalam hubungan dalam Antropologi; menurutnya� Antropologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari umat manusia sebagai mahluk Masyarakat. Dan Antropologi Budaya merupakan cabang dari Antropologi yang menyelidiki� bagaimana manusia mampu berkebudayaan dan mengembangkan kebudayaan. Kehadiran Filsafat juga memperlihatkan relasinya dengan kriminologi. Karena Filsafatlah yang merpersoalkan hakekat manusia sebagai makhluk yang tidak sejajar dengan mahluk lain. Kemudian bagaumana bentuk Tindakan terhadap pelaku kejahatan, tidak saja menjadi perhatian dari penologi. Justru menjadi sorotan bagi politik hukum. Gambaran relasi kriminologi dengan ilmu pengetahuan lain, memperkuat harapan Rijksen, bahwa kriminologi de veeleenheid mens in al zijn aspecten (harus mempelajari manusia penjahat dari segala seginya).

����������� Norma, Dalam kehidupan bermasyarakat agar tidak terjadinya konflik dan perpecahan, sering kali diterapkan aturan-aturan untuk mengatur lingkungan tersebut. Dengan adanya norma yang berlaku dalam lingkungan, setiap orang memiliki Batasan dari suatu perbuatan yang boleh lakukan maupun yang tidak boleh dilakukan.

����������� Beragam norma diterapkan dan melekat di Tengah kehidupan Masyarakat sehari-hari (Pratama, Ginanjar, & Solehah, 2023). Ada norma yang tertulis dan norma tidak tertulis yang dipatuhi dan dijalankan masyarakatnya guna menciptakan suatu lingkungan yang harmonis. Norma juga sering disebut sebagai suatu kaidah yang berlaku untuk mengatur setiap perbuatan manusia. Dengan adanya norma maka tatanan kehidupan dalam Masyarakat akan tetap terjaga dan apabila tidak terlaksana oleh setiap anggota di dalam lingkungan tersebut maka tatanan Masyarakat akan kacau dan melanggar setiap peraturan yang ada dan berlaku. Tujuan dari Norma adalah untuk di taati dan untuk dapat terlaksana diperlukan suatu sanksi. Dalam ilmu hukum dikenal berbagai norma yang berlaku dalam Masyarakat.

����������� Di dalam Masyarakat, Norma dibagi menjadi 4 berdasarkan jenisnya yaitu: Norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum.

�        Norma agama: merupakan suatu aturan-aturan yang dijalankan oleh Masyarakat yang sumbernya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Norma ini berisi akan perintah yang harus diajalankan oleh seseorang, ajaranyang merupakan segala ilmu ataupun pedoman hidup bagi para penganut agama tersebut, maupun larangan yang berarti tidak melakukan suatu perbuatan yang seharusnya dihindari. Berdasarkan pengertian norma agama maka didalamnya memiliki sifat dormatis yang berarti bahwa aturan yang ada tidak boleh ditambah maupun dikurangi dengan yang tertulis pada kitab suci masing-masing agama. Sanksi dari norma agama tersebut dipercaya akan diberikan setelah orang tersebut meninggal dunia

�        Norma Kesopanan: merupakan aturan-aturan yang menekankan pada perbuatan seseorang untuk menjaga kesopanan, santunan, tata krama mereka dan juga ada istiadat setiap individu. Hal tersebut dikarenakan di Indonesia merupakan negara dengan banyak suku, budaya, dan adat istiadat yang berbeda-beda yang hidup berdampingan. Norma ini berlaku untuk menjaga dan menghargai satu sama lain dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan lainnya adalah penerimaan diri dari Masyarakat, mampu menghargai orang lain khususnya yang lebih tua, memahami hakikat dan tata etika dalam bergaul, dan mampu bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal-hal yang tidak baik.

�        Norma Kesusilaan: merupakan suatu aturan-aturan yang dijalankan oleh Masyarakat yang bersumber dari hati Nurani seseorang. Norma ini merupakan sesuatu yang kita jalani dan rasakan setiap harinya dimana seseorang didorong untuk melakukan Tindakan yang baik dan menghindari yang buruk. Norma ini bertujuan untuk mengatur perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan seseorang.

�        Norma Hukum: merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikeamas dalam bentuk Undang-Undang. Norma ini mempunyai sifat yang memaksa guna menjaga dan melindungi kepentingan Masyarakat. Norma Hukum sendiri diberlakukan untuk memastikan adanya keadilan yang diterima setiap orang dan menciptakan kehidupan Masyarakat yang tertib,aman,rukun, serta damai. Karena sifat norma ini tertulis dan memaksa, maka jika aturan yang ada dilanggar, maka akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang tegas yang sesuai dengan peraturan yang ada seperti membayar denda atau dipenjara.

����������� Diantara norma-norma tersebut bentuk sanksi yang paling berat terdapat dalam hukum pidana yaitu sanksi berupa derita atau nestapa yang diberikan secara sadar dan sengaja kepada seseorang yang telah melakukan suatu pelanggaran hukum. Pasal 10 KUHP menetapkan empat bentuk hukuman pokok bagi seorang pelaku tindak pidana yaitu: Hukuman mati, penjara, kurungan dan denda.

����������� Hukum Pidana sudah ada dengan sanksi yang begitu hebat yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sudah ada hukuman yang begitu berat tetapi kenapa kejahatan tetap terjadi? Suatu kenyataan bahwa hukum pidana tidaklah efektif, Thomas More membuktikan bahwa sanksi yang berat bukanlah factor yang utama untuk memau efektivitas dari hukum pidana. Suatau kenyataan pada jamannya para pencopet tetap bereaksi di Tengah kerumanan Masyarakat yang Tengah menyaksikan suatu eksekusi hukuman mati pada 24 penjahat. Suatu gambaran orang menjadi tidak peduli dengan hukum pidana. Pada dasarnya para pembentuk hukum pidana mengharapkan bahwa suatu saat kejahatan akan lenyap dan disinilah kriminologi memegang peranan penting.
����������� Pemaparan singkat terkait relasi kriminologi dengan ilmu pengetahuan lain, akan sangat membantu dalam menjelaskan fenomena peningkatan kriminalitas yang terjadi di Kota Medan ini dari beragam aspek. Pada akhirnya kriminologi hanya merekomendasikan bagaimana cara mencegah maupun mengatasinya.

 

[2] Kenapa tindak kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas di Medan meningkat

����������� Kasus tindak kriminal kian marak terjadi di kota Medan. Pembegalan yang berujung dengan menghilangkan nyawa korban demi merampas harta benda sering terjadi di kota ini. Kriminalitas jalanan ini merupakan penyebab dari peningkatan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran narkoba yang sulit ditangani oleh pihak kepolisian.

����������� Berdasarkan dari keteranagan para pelaku yang tertangkap di Polerstabes Medan, Sumatra Utara. Mereka mengaku bahwa mereka melakukan Tindakan tersebut karena alasan ekonomi mereka. Tapi ada juga yang mengaku mereka melalukan Tindakan tersebut dikarenakan mereka terlilit hutang di pinjaman online. Tapi setelah ditelurusi lebih dalam, tindak kriminal jalanan tersebut bukan semata hanya pengaruh ekonomi melainkan ada faktor peredaran gelap narkoba yang kian marak sehingga memicu tindakan kriminalitas jalanan tersebut. Hampir semua pelaku begal adalah pecandu narkoba. Mereka lebih memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang demi memenuhi kecanduan mereka untuk mengonsumsi narkoba. Terdapat beberapa oknum polisi dan pejabat daerah yang ikut terlibat dalam peredaran narkoba dan memberikan ijin illegal terhadap pembukaan diskotik di Medan. Bahkan para oknum-oknum tersebut juga memfasilitasi perjudian di kota Medan.

����������� Para pelaku tersebut sering melakukan aksi mereka secara berkelompok sehingga mereka lebih berani dalam melakukan aksi mereka. Bahkan pada saat ada warga yang menegur para pelaku, mereka tidak akan segan-segan menghabisi nyawa sipenegur. Inilah yang menjadikan alasan para warga enggan untuk menegur para pelaku kriminal tersebut, karena alasan inilah warga Medan memiliki Tingkat kepedulian yang rendah saat melihat pembegalan ataupun pencurian di depan mata mereka. Selain itu, para pelaku biasanya beraksi pada jalanan sepi atau pada dini hari dan juga secara berkelompok menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya. Namun para pelaku juga tidak segan menggunakan senjata tajam yang mereka bawa untuk menghilangkan nyawa korban. Para pelaku pada umumnya melakukan Tindakan kejam terhadap korban dikarenakan berada dibawah efek narkoba.

����������� Berbagai Tim penanganan anti begal sudah dibentuk oleh kepolisian dengan berbagai nama. Namun hal tersebut belum terbukti efektif karena kuantitas dan kualitas dari tim itu kurang lebih sama. Jumlah tim dan personel yang berpatroli untuk mengatasi begal dinilai sangat jauh dari kata cukup dikarenakan banyakan jalan sepi di Tengah hingga pinggiran kota Medan yang sangat rawan aksi pembegalan. Peredaran narkoba, tawuran pelajar, geng motor, pencurian serta pembegalan seakan-akan sudah menjadi lingakaran setan yang saling berkesinambungan di kota Medan.���

����������� Maraknya pencurian besi-besi berat yang terjadi di kota Medan dilandasi karena adanya pengepul atau penadah yang mau membeli dengan harga yang cukup tinggi untuk besi-besi yang dibawa. Para pelaku sering melakukan aksinya pada malam hari, biasanya mereka membawa besi-besi dan pagar curian mereka dengan becak motor. Dilansir dari salah satu akun Instagram; Medan Talk, banyak rekaman-rekaman netizen yang memperegoki aksi �potong besi dan potong pagar� di Medan. Tidak hanya rekaman pencurian saja yang marak terjadi di Kota tersebut, tetapi Tindakan pembegalan dan pencurian juga banyak terekam oleh beberapa netizen. Mirisnya, warga disekitar hanya ikut melihat dan tidak ikut menolong para korban. Bahkan tidak jarang para korban meregang nyawa akibat aksi kejahatan tersebut.

����������� Tidak hanya kejahatan jalanan saja yang banyak terjadi di kota Medan. Penculikan anak dibawah umur, tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras oplosan, perjudian, pemerkosaan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, sengketa tanah, illegal logging, dan pemerasan. Hampir segala jenis tingkat kejahatan ada di kota Medan. Untuk kasus penculikan anak tercatata sepanjang kasus 2022 terdapat 22 anak dibawah umur yang diculik.Tidak jarang para korban penculikan mendapat perlakuan asuslia dari para pelaku kriminal tersebut . Para pelaku yang mengidap kelainan seksual dan tidak bisa melampiaskan hasratnya secara benar� memperkosa korban berhari-hari. Tidak jarang korban digilir dengan beberapa rekan pelaku. Bahkan tidak jarang juga korban kehilangan nyawanya saat mencoba melawan.

����������� Disetiap bulan puasa, kota Medan sering kali� mendapat sorotan. Banyaknya cafe bar serta diskotik yang masih buka pada bulan suci tersebut. Polisi beserta jajarannya sudah kerap kali memberikan surat teguran kepada caf� bar dan diskotik yang masih bandel untuk buka tempat tersebut. Ada beberapa diskotik yang akhirnya ditutup permanen dikarena terdapat transaksi narkoba di tempat tersebut. Dan pada saat penggerebekan terdapat banyak anak dibawah umur yang berada dibawah pengaruh minuman keras dan narkoba yang ikut dibawa ke kantor polisi. Pelaku yang berada dibawah umur dipanggil orangtuanya untuk kemudian direhabilitasi.

����������� Angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan perkotaan yang ikut meningkat kebanyakan disebabkan oleh angkutan umum yang beralasan bahwa mereka mengejar uang setoran. Para supir angkutan umum yang sering berhenti di sembarang tempat menjadi alasan terjadinya kemacetan di Medan.� Rendahnya kesabaran para pengendara sering kali menyebabkan keributan di tempat, sehingga dapat menghabat laju lalu lintas. Banyaknya penerobos lampu lalu lintas juga sering menjadi penyebab meningkatnya kecelakaan. Etika berkendara dan Tingkat kesabaran yang rendah dari para pengendara di kota Medan sering menjadi penyebab kemacetan berkepanjangan. Saling serobot antar pengendara, menerobos lampu lalu lintas, sampai para supir angkutan umum yang suka berhenti sembarangan untuk menunggu penumpang sudah menjadi makanan sehari-hari para warga Medan.

����������� Para supir angkutan umum atau yang biasa kita sebut supir angkot, sering kali kedapatan bertindak arogan baik dengan penumpang maupun sesama supir angkot lainnya. Tidak jarang para supir angkot ini saling kejar dan kebut-kebutan dijalan demi mengejar setoran harian. Sering terjadi saling hina menggunakan Bahasa yang kotor dan sering terjadi saling pukul dengan sesama supir angkot. Bahkan pernah ada supir angkot yang kedapatan mengacungkan celurit melalui jendela kemudi dan mengejar supir angkot lain.

����������� Lakalantas tidak hanya terjadi ruas jalan kota Medan, tetapi meningkat juga di daerah pinggiran kota Medan (Darmawan, Firdasari, & Fahriana, 2024). Yang dimana minimnya infrastruktur di pinggiran kota Medan menjadi penyebab banyaknya truk bermuatan susah untuk melewati jalur tersebut. Para supir truk harus menghadapi jalan berlubang, gelapnya jalanan saat malam hari serta banyaknya pungli dan aksi pemerasan lainnya menjadikan para supir menjadi was-was dan tidak fokus terhadap kendaraan yang mereka kendarai. Apalagi pada saat turun hujan, jalanan tersebut menjadi sangat licin. Tidak jarang banyak truk bermuatan tergelincir didaerah tersebut. Dengan kondisi hujan serta jalanan licin serta banyak lubang, tidak jarang sering memakan korban jiwa.

 

[3] Analisis Peningkatan Kriminalitas Di Kota Medan, Sumatera Utara:

����������� Peningkatan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Medan, Sumatera Utara sudah menjadi sorotan berbagai media Nusantara (Perangin Angin, 2018). Tidak hanya lakalantas, melainkan berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi disana tidak luput dari pandangan media masa. Berikut akan saya lampirkan data tabel peningkatan kecelakan lalu lintas dan kriminalitas dari tahun 2017 sampai dengan saat ini.

Kecelakaan

2017

2018

2019

2020

2021

2022

Total kecelakaan

5.308

5.900

6.580

6.083

5.616

6.465

Meninggal Dunia

1.591

1.835

1.731

1.670

1.566

1.607

Luka-Luka Berat

1.881

1.701

1.888

2.046

1.933

2.138

Luka-Luka Ringan

5.791

6.658

7.439

6.511

5.911

7.196

Kerugian materi (Rp)

11.823,62

13.696,85

13.749,48

13.285,12

13.675,59

17.314,42

 

Kecelakaan

2023

2024

Total Kecelakan

6.793

NA

Meninggal Dunia

1.405

NA

Luka-Luka Berat

1.988

NA

Luka-Luka Ringan

7.702

NA

Kerugian Materi(Rp)��

18.982,80

NA

 

 

 

 

 

 

Sumber : Polda Sumatera Utara Direktorat Lalu Lintas

 

����������� Bila dilihat dari data diatas , bisa diambil kesimpulan bahwa setiap tahun terjadi peningkatan kecelakaan lalu lintas sebesar 1,5-4,2% pertahun. Menurut data dari bulan Januari sampai Desember 2023, Sumatera Utara masuk 10 besar terkait kecelakaan lalu lintas. Tingkat kecelakaan tertinggi dipegang oleh Provinsi jawa timur yaitu sebesar 31.992 kasus dan disusul oleh Jawa Tengah sebesar 31.581 kasus dan DKI Jakarta sebesar 11.530 kasus. Data tersebut belum termasuk data pelanggaran lainya seperti pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan bermotor dan angkutan umum.

����������� Sepanjang tahun 2023, tercatat ada 13.897 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan perincian sebagai berikut:

Pelanggaran

Total Pelanggaran

Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

6.955

Tidak Menggunakan Helm

3.229

Penggunaan HP Saat Berkendara

479

Menerobos Lampu Merah

373

Melanggar Marka Jalan dan Rambu

2530

 

����������� Dari tota pelanggaran lalu lintas tersebut, 12.024 pengendara terkena tilang elektronik dan 1873 pengendara terkena tilang manual. Kapolda Sumut sudah menurunkan sebanyak 1.096 personel Polri dari berbagai satuan dan ditempatkan dibeberapa titik rawan di Medan.Untuk Wilayah Sumatera Utara tecatat 2.436 kasus pencurian berat (Curat) dan 324 kasus pencurian dengan kekerasan. Tindak pidana yang tercatat sepanjang tahun 2022 seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian berat, pencurian motor, pesta miras, narkoba, penyelundupan, dan korupsi sebesar 7.538 kasus dan baru terselesaikan sebesar 3.524 kasus.

����������� Sedangankan untuk tahun 2023 tercatat sebesar 9.289 kasus tindak pidana di wilayah Polrestabes Medan dengan total penyelesaian kasus sebesar 6.357. Terdapat peningkatan sebesar 26 persen kasus tindak pidana dari tahun 2022 sampai 2023, dan dari segi penyelesaiaan kasus meningkat sebesar 80 persen.

 

[4] Solusi Untuk Menurunkan Tingkat Kriminalitas di Medan:

����������� Pemprov kota Medan beserta jajaran Polri yang terlibar sudah beberapa kali mengadakan penyuluhan tentang keamanan berkendara dan beretika di jalanan. Perbaikan pada� jalanan yang berlubang, menambah akses penerangan jalan di daerah terpencil sampai dengan meningkatkan penjagaan disekitar rel kereta api yang sering diambil besinya sudah dilakukan. Berbagai hukuman dari hukuman ringan sampai yang paling berat sudah dilakukan, tapi tingkat kejahatan yang terjadi di kota Medan bukannya menurun malah semakin meningkat. Beberapa oknum polisi serta pejabat daerah kota Medan yang ikut menjadi penyebab meningginya Tingkat kejahatan di kota Medan sudah dicopot dari jabatannya.

����������� Karena belum adanya perubahan yang terjadi dari sekian banyak Solusi dan pencegahan yang diberikan Pemprov Medan untuk menurunkan angkat kriminalitas dikota Medan. Menurut saya lebih baik diberikan sanksi berupa tembak ditempat untuk pelaku kejahatan jalanan seperti begal, penucrian motor, premanisme dan bandar narkoba. Diberikan tes urin untuk setiap personel pengamanan kota medan dan juga para pejabat daerah. Untuk korupsi lebih baik dipenjara seumur hidup serta penyitaan asset oleh negara serta segera dilakukan pengesahan UU Perampasan Aset.

 

Kesimpulan

Maraknya kasus kejahatan kriminalitas yang terjadi di Sumatera Utara ini hanya sebagian kecil dari salah satu kota di Indonesia. Pemerintah Indonesia sudah seharusnya turun tangan langsung untuk menyelesaikan permasalah kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Dengan sistem hukum yang kita miliki sekarang ini, kebanyakan Masyarakat kalangan bawah yang merasa bahwa hukum di Indonesia �Runcing ke bawah dan tumpul ke atas�. Yang berarti hukum kita hanya menindak tegas Masyarakat kalangan bawah sementara kalangan atas diri mereka kebal terhadap hukum di Indonesia. Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa kebanyakan masyarakat kelas atas atau orang-orang kaya yang memakai plat dinas atau plat negara padahal mereka hanya warga sipil biasa. Mereka seolah-olah mendapatkan privilege dan seolah-olah berkuasa dijalan raya.

Banyaknya oknum-oknum yang ikut bekerja sama dengan bandar narokoba. Dan ketika ada kasus narkoba tidak jarang ada oknum yang ikut terseret kasus tersebut. Pemerintah sudah harus mulai memberantas para Kriminal agar para oknum dan para pelaku kejahatan tidak berkembang. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang aman, damai dan Sejahtera untuk ditempati baik bagi para wisatawan ataupun rakyatnya sendiri. Rakyat Indonesia juga berharap pemerintah beserta jajarannya tidak hanya memperkaya diri sendiri tetapi lebih memperhatikan kemiskinan dan pendidikan yang sangat berdampak besar bagi penerus bangsa Indoensia, sehingga Tingkat kriminalitas di Indonesia dapat ditekan dan turun secara signifika. Dan juga rakyat Indonesia berharap bahwa eksekutif dan legislatif Indonesia menjalankan fungsinya dengan baik sebagaimana tertera dalam UUD 1945.

 

Daftar Pustaka

Bangun, Dewantara, Zuska, Fikarwin, & Ginting, Bengkel. (2022). Perilaku Masyarakat Pengendara Kendaraan Bermotor Dalam Berlalu Lintas di Kota Medan. PERSPEKTIF, 11(3), 1146�1160.

Darmawan, Surya, Firdasari, Firdasari, & Fahriana, Nina. (2024). Analisis Kecelakaan dan Biaya Kerugian Materil Jalan Lintas Banda Aceh�Medan STA 0+ 465�STA 15+ 480. Jurnal Talenta Sipil, 7(1), 163�172.

Herfando, Herfando. (2022). Analisis Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas dan Audit Keselamatan Jalan Raya Bukittinggi-Medan KM. 65 kumpulan Kabupaten Pasaman. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT.

Kleden, Kristoforus Laga. (2019). Pisau Analisis Kriminologi Prostitusi Online. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 371636.

Kleden, Kristoforus Laga, Candra, Priskardus Hermanto, & Atom, Fransiskus. (2020). Pencari Obat Kuat Terjebak Crime Without Victim (Pisau Analisis Kriminologi). Jurnal Hukum Magnum Opus, 3(1), 457374.

Lubis, Muhammad Ridwan. (2018). Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia Akibat Kelalaian. Jurnal Hukum KAIDAH: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 17(2), 97�111.

Mubarak, Waldi. (2020). Analisis Penegakan Hukum Bagi Anggota Kepolisian Yang Melakukan Pungutan Liar Di Wilayah Hukum Polda Riau Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011. Universitas Islam Riau.

Perangin Angin, Samadi. (2018). Peranan Kepolisian dalam Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Orang pada Kantor Samsat Putri Hijau Medan. Universitas Medan Area.

Pratama, Diki Aditia, Ginanjar, Denda, & Solehah, Lia Siti. (2023). Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari Sebagai Pendidikan Karakter Di Mts. Darul Ahkam Sukabumi. Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 1(02), 78�86.

Putra, Erwin Nico Alamsyah. (2017). Penyelesaian Tindak Pidana Kealfaan Yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Dan Matinya Orang Lain Yang Dilakukan Pengemudi Kendaraan Bermotor.

Rani, Febrina Hertika, Ardha, Dea Justicia, & Marlina, Heni. (2022). Memahami Hubungan Teori Psikoanalisis dan Teori Pengembangan Moral terhadap Terjadinya Suatu Kejahatan di Masyarakat. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 22(2), 1021�1026.

Rusiana, Ulfa. (2017). Upaya Satuan Sabhara dalam Mencegah Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polresta Surakarta. Indonesian Journal of Police Studies, 1(2), 617�654.

Simatupang, Rajarif Syah Akbar, Siagian, Abdul Hakim, & Zulyadi, Rizkan. (2022). Kajian Hukum Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Narkotika Dalam Perspektif Kriminologi Studi di Polresta Deli Serdang. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 5(2), 1137�1146.

Situmeang, Sahat Maruli. (2021). Fenomena kejahatan di masa pandemi Covid-19: Perspektif Kriminologi. Majalah Ilmiah UNIKOM, 19(1), 35�43.

Wahyu, Agung Minto, Anugrah, Panji Galih, Danyalin, Achmad Muhammad, & Noorrizki, Rakhmaditya Dewi. (2021). Ketimpangan Ekonomi Berdampak pada Tingkat Kriminalitas? Telaah dalam Perspektif Psikologi Problematika Sosial. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 7(2), 170�178.