Implementasi Peranan Hukum Invetasi Terhadap Risiko Investasi yang Dihadapai Oleh Investor Asing pada Kasus Kerusuhan di Tambang Nikel Moworali.
DOI:
https://doi.org/10.58344/jig.v2i11.207Keywords:
hukum investasi, risiko investasi, investor asing, kerusuhan pt imipAbstract
Investasi asing memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi, tetapi membawa risiko akibat kondisi negara penerima (host state). Penelitian ini berfokus pada kerusuhan di PT IMIP yang mengganggu kegiatan operasional akibat konflik antara pekerja lokal dan asing. Tujuannya adalah menganalisis perlindungan hukum bagi investor asing dan kewajiban perusahaan multinasional terhadap regulasi nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan pendekatan kepustakaan untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko investasi dalam hukum internasional dan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan investor asing di Indonesia didasarkan pada hukum nasional seperti UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan hukum internasional melalui perjanjian seperti ASEAN-China Free Trade Agreement. Namun, kerusuhan di PT IMIP juga menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi peraturan terkait keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan. Kesimpulannya, meskipun hukum nasional dan internasional telah memberikan perlindungan terhadap investor asing, tanggung jawab perusahaan multinasional untuk mematuhi regulasi lokal tetap menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Candra Wahyu Saputrohttps://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.id