Keberlanjutan Koperasi Multi Pihak di Era Digitalisasi
DOI:
https://doi.org/10.58344/jig.v2i11.213Keywords:
Digitalisasi, Koperasi Multi Pihak, kelompok anggotaAbstract
Koperasi Multi Pihak merupakan sebuah model koperasi yang dimiliki dan dikendalikan oleh lebih dari satu kelompok anggota, termasuk individu, organisasi nirlaba, swasta, kantor pemerintah, dan koperasi lainnya. Dengan perkembangan teknologi digital, koperasi multipihak memiliki potensi untuk berkembang lebih pesat melalui platform berani dan aplikasi seluler, meningkatkan efisiensi, kolaborasi, dan interaksi dengan anggota. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keberlanjutan Koperasi Dengan Model Multi-Pihak di era digitalisasi. Dalam penyusunan penelitian metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa koperasi di era digital harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar: keadilan, demokrasi, dan inklusivitas. Literasi digital anggota sangat penting untuk pemanfaatan teknologi. Tantangan bagi koperasi multi-pemangku kepentingan dalam keberlanjutan digital meliputi keamanan data, kesenjangan digital, dan perubahan regulasi.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Diar Rahma1, Ajeng dyah Indiriani2, Anita Dwi Anggraeni3, Agus Priyanto4https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.id