Studi Ilmu I'rob Al-Qur’an Sebagai Kunci Pemahaman Kontekstual Al-Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.58344/jig.v2i12.226Keywords:
sengketa lintas negara, perwalian anak, hukum keluarga, hukum Indonesia, Mahkamah Agung, Konvensi Den HaagAbstract
Studi ilmu I'rob Al-Qur’an memiliki peran penting dalam memahami konteks dan makna ayat-ayat Al-Qur’an secara mendalam. I'rob, sebagai disiplin dalam ilmu nahwu (tatabahasa Arab), menganalisis struktur gramatikal dan perubahan bentuk kata dalam kalimat, yang berpengaruh terhadap makna teks. Melalui ilmu ini, pembaca dapat memahami posisi kata, peran sintaksis, dan hubungan antar unsur dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Studi ini bertujuan meneliti pentingnya pemahaman I'rob dalam memberikan penafsiran kontekstual yang lebih kaya, mendalam, dan sesuai dengan maksud asli teks Al-Qur’an. Dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman I'rob dapat membantu mengungkap makna tersirat dalam Al-Qur’an dan menjawab keraguan atau perbedaan penafsiran yang sering muncul akibat kurangnya perhatian pada struktur bahasa. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa ilmu I'rob Al-Qur’an adalah kunci esensial bagi para pembaca dan penafsir dalam menggali kedalaman makna Al-Qur’an secara lebih tepat dan akurat, sehingga dapat menghindari kesalahan penafsiran.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ar Royyan Fikri Abdullah, Fauzan Yusuf Ramadhan, Abd. Kholid.https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.id




