Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58344/jig.v3i12.484Keywords:
Pancasila, Dasar negara, ideologi nasional, nilai kebangsaan, implementasiAbstract
Penelitian ini mengkaji Posisi dan peran Pancasila sebagai landasan negara Republik Indonesia. Fokus utama adalah: (1) perkembangan historis dan legalitas Pancasila sebagai dasar negara; (2) makna dan Pancasila sebagai. Fundasi negara; (2) arti dan peran Pancasila sebagai dasar dalam pelaksanaan negara; (3) tantangan dan relevansi penerapan Pancasila dalam konteks kehidupan nasional dan kenegaraan di zaman sekarang. Pendekatan penelitian menggunakan studi pustaka dengan analisis deskriptif-kualitatif. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa Pancasila secara yuridis dan filosofis telah menjadi landasan utama negara, tetapi implementasi nilai-nilai Pancasila masih menghadapi sejumlah tantangan dalam praktik pemerintahan dan masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pendidikan nilai serta mekanisme penerapan yang lebih konkret agar Pancasila benar-benar menjadi pedoman kehidupan bersama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amira Mufidah, Diva Nadiya Putri, Nur Hidayah Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.id




