Program Pengembangan Ekosistem Pupuk Organik (Bang Eko Tempur) Sebagai Inovasi Sosial Berbasis Ekonomi Sirkular dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Banggai
DOI:
https://doi.org/10.58344/jig.v4i10.625Keywords:
Ekonomi Sirkular, Inovasi Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Pupuk Organik, Valorisasi LimbahAbstract
Penelitian ini menganalisis Program Bang Eko Tempur sebagai inovasi sosial berbasis ekonomi sirkular dalam membangun ekosistem pupuk organik dan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, serta lingkungan bagi masyarakat di Kabupaten Banggai. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan wawancara, observasi lapangan, dan dokumen implementasi program di Kecamatan Moilong. Data dikelompokkan ke dalam tema ekonomi, sosial, dan lingkungan; indikator kuantitatif dari laporan program digunakan sebagai bukti pendukung, bukan sebagai dasar inferensi kausal. Program menghubungkan limbah organik masyarakat dan limbah non-B3 perusahaan dengan produksi serta pemanfaatan pupuk organik melalui kelompok lokal. Kapasitas produksi yang sebelumnya sekitar 3–4 ton per produksi dilaporkan berkembang menjadi sekitar 400 ton per siklus produksi komunal, dan 31 petani dilaporkan mampu mempraktikkan pembuatan pupuk secara mandiri. Data program juga mencatat pendapatan kelompok Rp53 juta per bulan, kenaikan upah buruh tani dari Rp70.000 menjadi Rp110.000 per hari, peningkatan hasil padi dari 100 menjadi 120 sak/ha antara 2023 dan 2025, serta 666 penerima manfaat. Bang Eko Tempur menunjukkan keterkaitan antara pemanfaatan limbah, penguatan kelembagaan, dan peluang manfaat ekonomi dalam satu rantai nilai sirkular. Namun, karena sebagian besar indikator capaian berasal dari dokumen implementasi, klaim dampak perlu dibaca sebagai perubahan yang terdokumentasi dan masih memerlukan verifikasi sumber, prosedur pengukuran, serta evaluasi independen.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Laode Mahmud, Akbar Tajri, M. Isyraqi Ghazian, Nanda Putra Prayoga, Indira Ghassani Pragitta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.id




