PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENIPUAN INVESTASI MELALUI PLATFORM APLIKASI ILLEGAL

Authors

  • Patricia Jeanne Hans Universitas Tarumanagara Jakarta, Indonesia
  • Moody Rizqy Syailendra Universitas Tarumanagara Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58344/jig.v1i2.7

Keywords:

Penegakan Hukum, Penipuan Investasi, Platform, Masyarakat, Indonesia

Abstract

Jurnal ini mengulas tentang penegakan hukum terhadap pelaku penipuan investasi melalui platform aplikasi ilegal dengan metode kualitatif dan metode normatif-empiris, yang dimana metode ini mengkaji dengan mengumpulkan data-data yang relevan dan menelaah fungsi hukum pidana secara kepustakaan dan mencontohkan melalui kasus Indra Kenz. Kemajuan teknologi dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Di Indonesia, belum ada peraturan yang spesifik membahas mengenai penipuan investasi. Masyarakat harus berhati-hati dalam memilih platform untuk berinvestasi.

Downloads

Published

2023-12-01